Aparatur Sipil Negara Netral Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 Ajak Sekda Kabupaten Karo Drs. Kamperas Terkelin Purba, M.Si

Umum Natanael S Milala

- Redaksi

Rabu, 16 Oktober 2024 - 00:56 WIB

50545 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo || Waspada Indonesia

Dilaksanakan di Hotel Sibayak Berastagi, Selasa, (15/10/24),acara Launching Indeks Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dan Sosialisasi Netralisasi ASN, TNI, dan Polri Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, Drs. Kamperas Terkelin Purba, M.Si mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) Netral Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Sekda Kab. Karo menjadi narasumber, dalam materi yang disampaikan Sekda mengajak seluruh ASN agar nantinya netral dalam pemilihan serentak,netralitas ASN adalah bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Baca Juga :  Tim Penanggulangan Inflasi Daerah Melakukan Sidak Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Sp4.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Didalam Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara jelas disebutkan sikap ASN dalam menghadapi Pemilu, begitu juga dapat dikenakan sanksi terhadap pelanggaran netralisasi ASN yang tertulis pada Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Sekda juga menyampaikan alasan mengapa ASN harus netral, karena ASN tidak menjadi alat kekuasaan tetapi bagian dari kebutuhan rakyat, Netralitas ASN berfungsi untuk menghindari aksi anarkis dan konflik, ASN harus dapat menempatkan dirinya pada posisi yang tidak memihak kandidat pasangan calon tertentu, ASN tidak boleh menjadi partisan karena ada identitas negara yang dibawa, ASN tidak boleh dipengaruhi kepentingan siapa pun, baik pribadi, kelompok, maupun golongan, dan Netralitas perlu dilakukan oleh seluruh pegawai ASN untuk menjaga dan menangkal politisasi birokrasi.

Baca Juga :  Sejumlah SKPK Nagan Raya Ikut Penilaian Interviu Evaluasi SPBE tahun 2024 Secara Daring.

Peserta dalam kegiatan ini adalah Asisten, Staf Ahli, seluruh Kepala Badan/ Dinas (OPD),Camat se- Kabupaten Karo, Jajaran Kapolsek se- Kabupaten Karo, dan Danramil se- Kabupaten Karo.

( Nathan 366 )

Berita Terkait

ASN di Lingkungan Pemkab Karo Diimbau Ikut Mendukung Media Sosial Resmi Pemerintah
TRK Bupati Nagan Raya Tanda Tangan Fakta Intrerkritas Layanan Call Center 112.
Ratusan Kades Naga Raya Dan Kasi Keuangan Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Transaksi Non Tunai Dana Desa Tahun 2026
Pemkab Karo Terima Kunjungan Tim Verifikasi Program Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi dari Kemendikdasmen dan BPMP
Tindak Lanjut Business Matching dan Site Visit Kerjasama Antar Daerah Bupati Karo : Bukan Sekadar Seremonial Melainkan Langkah Nyata
Bantuan Logistik Dari Pemkab Karo Bagi Korban Banjir Bandang di Desa Batu Rongkam Kecamatan Lau Baleng
Bawa Ratusan Butir Ekstasi dan Sabu ke Berastagi,Dua Pria Asal Medan Dibekuk Saat Transaksi Subuh
Pelantikan Pengurus KONI Kabupaten Karo 2026–2030,Tegaskan Pemkab. Karo Tunjukkan Komitmen Memajukan Olahraga Daerah

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 23:01 WIB

Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Narkoba di Depan Pom Bensin, Satu Pria Diamankan Bersama Sabu 1,38 Gram

Senin, 11 Mei 2026 - 16:46 WIB

DPRD Batu Bara Tekan Pakta Integritas, Pastikan Pansus Plasma Perkebunan Dibentuk 15 Juni 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:56 WIB

DPRD Batu Bara Dituding Isapan Jempol Belaka,  IWO Akan Gelar Unjukrasa

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:11 WIB

Melalui Jumat Berkah, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, Memberikan Bantuan Kepada Panti Asuhan Husnul Khotimah

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:00 WIB

Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, Memberikan Bantuan Kepada Panti Asuhan Husnul Khotimah

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:31 WIB

Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, Kominmen Untuk Memberantas Peradaran Narkoba Diwilayah Hukumnya

Senin, 4 Mei 2026 - 16:41 WIB

Pemberitaan Mencederai Lapas Labuhan Ruku – Kalapas Laporkan ke Dewan Pers, YLBH-CNI Siap Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:39 WIB

Unit Reskrim Polsek Lima Puluh Amankan Pelaku Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja

Berita Terbaru