Hati – hati Investasi Sembako Murah, Puluhan Warga Sabang Jadi Korban.

REDAKTUR UTAMA

- Redaksi

Kamis, 5 Desember 2024 - 18:03 WIB

50302 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Warga di Kota Sabang, saat ini tengah dihebohkan dengan kasus penipuan bermodus investasi sembako murah.

Sedikitnya hingga saat ini sudah ada dua puluh warga yang mengaku sebagai korban dari kasus penipuan berkedok Investasi sembako tersebut.

Sementara total kerugian ditaksir sedikitnya mencapai lebih kurang Rp 1, 800 Milyar rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nurjannah (52) warga Tanoh Buju, Cot Bak U, Kota Atas, Jumat (06/13/24) kepada awak media mengatakan awal mulanya dia dikenalkan oleh tetangganya sekira bulan September lalu, kepada pelaku dengan inisial UH (42) warga Kabupaten Bireuen.

Saat itu UH mengatakan mencari reseller Beras, Minyak dan Gula dengan potongan harga Rp 20.000 lebih murah dari harga pasar, mendengar penjelasan UH, Nurjannahpun tertarik untuk melakukan Invertasi.

Baca Juga :  Kadinsos Aceh Terharu Saat Dengar Bacaan Al-Quran Braille Anak Disabilitas, Apresiasi Pembinaan UPTD

” Awalnya kami melakukan dengan jumlah sedikit, Rp 4.Juta per transaksi, setelah 4 kali transaksi, kami melihat lancar lancar saja, akhirnya kami mencoba bermain dengan jumlah besar Rp 40 Juta, “, Terang Nurjannah.

Namun ketika realisasi pengambilan barang sesuai waktu yang telah dijanjikan, UH tidak kunjung datang, kami mulai cemas, setiap waktu kami hubungi namun tidak ada jawaban dan bahkan nomer phonselnya sudah aktif lagi.

Mendapati hal itu saya mencoba menanyakan ke teman lain yang juga, melakukan investasi dengan UH, namun dari keterangan mereka ternyata mengalami hal yang sama seperti saya.

Baca Juga :  FPA Apresiasi PJ Bupati Aceh Tamiang Mampu Naikan Seratus Persen DAK Tahun 2024

” Kami yang menjadi korban penipuan itu sedikitnya berjumlah 20 orang, dengan kerugian ber beda beda, dari total keseluruhannya mencapai Rp 1,800 Milyar Rupiah “, Rinci Nurjannah.

Atas penipuan yang terjadi kami sudah melakukan laporan ke Polres Kota Sabang, agar pelaku segera ditangkap, untuk mempertanggung jawabkan aksi penipuan yang telah dilakukan.

Sejauh berita ini diterbitkan pihak ke Polisian belum dapat dikonfirmasi terkait laporan yang telah diberikan oleh korban. []

Berita Terkait

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan
Muslim Ayub Dorong Dana Otsus Aceh Tanpa Batas Waktu dalam Pembahasan RUU Pemerintahan Aceh
Perkuat Layanan Ibu & Anak, Muhammad Nur Dipercaya Pimpin RSIA Banda Aceh
Warga Desak: Mualem Istirahat Total! Urusan Pemerintahan Ditipkan Sementara
Warga: Mualem Fokus Sembuh Dulu, Urusan Pemerintahan Didelegasikan Sementara
Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi
3. Proyek Pengadaan Kitab Dana Otsus Aceh Rp50,53 Miliar Diduga Dikuasai 10 Perusahaan
21 DPC Merapat, Sayuti Abubakar Jadi Kandidat Kuat Ketua Demokrat Aceh

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 20:05 WIB

Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Pembinaan SPIP Terintegrasi 2026

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB