Sah, KIP Tetapkan Pasangan Muzakkir Manaf dan H Fadhullah Unggul di Pilkada Aceh

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 8 Desember 2024 - 18:00 WIB

50343 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – ” Alhamdulillah pada hari ini, Minggu 08 Desember 2024, Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat pemilihan gubernur dan wakil gubernur Aceh tahun 2024 menetapkan pasangan Muzakkir Manaf dan H Fadhullah sebagai peraih suara terbanyak, keputusan ini adalah keputusan Final dan dinyatakan Sah “, Demikian ucap Ketua KIP Aceh Agusni AH saat membacakan pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi di ruang utama gedung DPR Aceh.

Baca Juga :  IMI Aceh Pastikan Adhyaksa Aceh Auto Fest 2025 Jadi Ajang Silaturahmi Pecinta Otomotif dari Aceh hingga Provinsi Tetangga

Dari hasil rekapitulasi tersebut di putuskan
Mualem-Dek Fadh mendapatkan suara sebanyak 1.492.846 suara, sementara paslon lainnya yakni nomor urut 1, Bustami Hamzah dan M. Fadhil Rahmi (Om Bus-Syech Fadhil) mendapatkan 1.309.375 suara.

Dari data yang masuk diketahui Mualem-Dek Fadh berhasil menang di 15 kabupaten/kota., Sedangkan paslon 01 Om Bus-Syech Fadhil hanya unggul di delapan kabupaten/kota.

Baca Juga :  DPD Partai GABTHAT Kota Banda Aceh berlabuh pada Pasangan AMIN

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan tersebut ketua KIP Aceh menyatakan, sebagai penyelenggara semua tahapan Pilkada tahun 2024 telah melaksanakan tugas-tugasnya dengan sukses sesuai dengan amanat dan regulasi konstitusi yang berlaku, Tutup Agusni.

Penetapan dan putusan pleno rekapitulasi suara Calon Gubernur Aceh merupakan hari hari kedua, yang dimulai kemarin tepatnya , Sabtu 07 Desember 2024.(*)

Berita Terkait

Syahbudin Padang: Jangan Diskriminasi Media yang Belum Terverifikasi Dewan Pers
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Putra Aceh Pemersatu! Kapolda Marzuki Rangkul Mualem, Sekda dan Ketua DPRA di Momen Haru Pelepasan Haji
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan
TEROR TERHADAP WARTAWAN FRN ACEH MAKIN BRUTAL! Agus Suriadi Minta Kapolda Perintahkan Kapolres Subulussalam Ringkus Semua Pelaku, Dari OTK Hingga Dalang Intimidasi di Kantor Desa
Transformasi ‘Asabiyyah’ di Era Algoritmik dan Dampaknya Terhadap Polarisasi Sosial-Politik Indonesia
Aktivis Kritik Pengelolaan Anggaran Pemkot Banda Aceh, Soroti Pemborosan hingga Desak Penyelidikan
SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru