Faksi Aceh Kecam Tindakan Oknum TNI Terkait Dugaan Pemukulan Terhadap Warga Sipil Di Mie Gacoan Banda Aceh.

REDAKTUR UTAMA

- Redaksi

Rabu, 18 Desember 2024 - 11:01 WIB

50725 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Insiden dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh Sertu STN kepada Muhammad Arafah Muda (Dafa), di Area Mei Gacoan, Jln T Panglima Nyak makam, Kota Banda Aceh, 29 November lalu, kini berbuntut panjang.

Pasalnya Muhammad Arafah Muda (22) telah resmi melaporan Oknum TNI tersebut,

Tanda Bukti Laporan Pengaduan No : TBLP. 41/XI/2024 itu diterima oleh Sersan Dua Aris Munandar di Markaz Polisi Militer Kodam Iskandar Muda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Fasilitas Akademik dan Advokasi Kantara Simpul Indonesia (Faksi), Lembaga Swadaya Masyarakat yang bergerak dibidang Hukum, menyatakan secara resmi akan melakukan pendampingan kepada korban.

Ketum FAKSI Aceh, Yulindawati, SH kepada Awak Media, Rabu (18/12/24) menyatakan, akan memberikan pendampingan Hukum kepada korban kasus ini.

Menurutnya, dalam konstitusi setiap tumpah darah Indonesia harus dilindungi apalagi dugaan tindakan kekerasan ini di lakukan oleh oknum TNI terhadap warga sipil.

Baca Juga :  LIRA Sebut PT HOPSON Nekat Lawan Aturan, Minta Dinas Terkait Segera Lakukan Penyegelan Ulang dan Proses Hukum

“Atas perbuatan semena – mena terhadap korban ini, kami atas nama Masyarakat mengecam keras perbuatan tersebut dan hal ini tak dapat di benarkan secara Hukum,
tidak selayaknya perbuatan tersebut di lakukan oleh aparat militer kepada masyarakat sipil, ini perbuatan tercela” Tegas Yulinda.

Aceh sudah damai, tapi perbuatan premanisme ini kenapa masih beredar di masyarakat, harusnya kita memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat bukan malah membuat ketakutan dan dan kegaduhan sehingga keadaan menjadi mencekam.

Lanjut aktivis Inong Aceh itu, Kami meminta Pangdam Iskandar Muda untuk menindak tegas oknum anggota TNI yang melakukan tindakan kekerasan terhadap masyarakat sipil ini tanpa terkecuali, hukum harus di tegakkan demi keadilan.

Baca Juga :  Polresta Banda Aceh Gelar Operasi Zebra Seulawah Mulai 04 Hingga 17 September 2023, Kombespol Fahmi : "Pengendara Ranmor jangan lari takut Razia"

Dan kami meminta agar korban dan saksi di jamin keselamatan dan mendapatkan perlindungan hukum yang layak, jangan sampai ada intimidasi dan ancaman dari pihak manapun, kami akan terus mengawal kasus ini sampai selesai, dan kami meminta Pangdam Iskandar Muda untuk transparan terkait proses penindakan terhadap oknum pelaku tersebut agar kepercayaan masyarakat terhadap TNI tidak pudar dan lemah.

TNI Dari Rakyat untuk Rakyat bukan malah menindas rakyat

“Untuk itu, kami meminta siapapun dan pihak manapun untuk tidak melakukan perbuatan semena-mena, semua kita punya hak yang sama di mata hukum, siapapun dia jika bersalah maka proses menurut hukum yang berlaku di Indonesia” Tutupnya. [IWO – ACEH]

Berita Terkait

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA
Andika Salah Satu disabilitas Nagan Raya Berangkat Ke Jakarta. Ingin Carik Angin Kota Mini
Yahdi Hasan Masuk Bursa Ketua DPRA, Harapan Wilayah Tengah Menguat
Inilah 75 Khatib Jumat Banda Aceh
PWI Aceh Tegaskan Wartawan Tak Perlu Hadir dalam Pemanggilan Polda, Soroti Pentingnya Perlindungan Profesi Jurnalis
Preman Beraksi di Dalam Polda Metro Jaya, Ketua DPW Fanst Respon Aceh: Ini Tamparan Keras untuk Polri!
Anggota DPRA Tegaskan Tidak Ada Mosi Tidak Percaya, Lembaga Tetap Solid Jalankan Fungsi
Distribusi Bantuan Logistik Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi di Aceh Capai 925.193 Ton

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:04 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila saat mendampingi tim KONI Pusat di Bendungan Way Sekampung

Jumat, 17 April 2026 - 05:54 WIB

PANTASTIS! Anggaran Bimtek Rp 1,67 Miliar dan Jasa Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Pringsewu Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 20:53 WIB

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu

Kamis, 16 April 2026 - 13:08 WIB

DPC ASWIN PRINGSEWU: JAWABAN KABAG UMUM DAN KEUANGAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU MEMBINGUNGKAN, PUBLIK BERHAK TAHU DATA ANGGARAN

Kamis, 16 April 2026 - 10:35 WIB

DPC ASWIN Pringsewu Desak Sekretariat DPRD Tegakkan Transparansi

Kamis, 16 April 2026 - 07:22 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Selasa, 14 April 2026 - 20:23 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila Hadiri Pengajian Akbar Harlah Ke-50 Ponpes Yasmida Ambarawa

Selasa, 14 April 2026 - 18:49 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi & Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terbaru