Faksi Aceh Kecam Tindakan Oknum TNI Terkait Dugaan Pemukulan Terhadap Warga Sipil Di Mie Gacoan Banda Aceh.

REDAKTUR UTAMA

- Redaksi

Rabu, 18 Desember 2024 - 11:01 WIB

50750 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Insiden dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh Sertu STN kepada Muhammad Arafah Muda (Dafa), di Area Mei Gacoan, Jln T Panglima Nyak makam, Kota Banda Aceh, 29 November lalu, kini berbuntut panjang.

Pasalnya Muhammad Arafah Muda (22) telah resmi melaporan Oknum TNI tersebut,

Tanda Bukti Laporan Pengaduan No : TBLP. 41/XI/2024 itu diterima oleh Sersan Dua Aris Munandar di Markaz Polisi Militer Kodam Iskandar Muda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Fasilitas Akademik dan Advokasi Kantara Simpul Indonesia (Faksi), Lembaga Swadaya Masyarakat yang bergerak dibidang Hukum, menyatakan secara resmi akan melakukan pendampingan kepada korban.

Ketum FAKSI Aceh, Yulindawati, SH kepada Awak Media, Rabu (18/12/24) menyatakan, akan memberikan pendampingan Hukum kepada korban kasus ini.

Menurutnya, dalam konstitusi setiap tumpah darah Indonesia harus dilindungi apalagi dugaan tindakan kekerasan ini di lakukan oleh oknum TNI terhadap warga sipil.

Baca Juga :  Sekjen DPW FANST Respons Counter Polri Nusantara Aceh: “Tangkap Dan Sikat Habis Mafia Illegal Logging Tanpa Pengecualian”

“Atas perbuatan semena – mena terhadap korban ini, kami atas nama Masyarakat mengecam keras perbuatan tersebut dan hal ini tak dapat di benarkan secara Hukum,
tidak selayaknya perbuatan tersebut di lakukan oleh aparat militer kepada masyarakat sipil, ini perbuatan tercela” Tegas Yulinda.

Aceh sudah damai, tapi perbuatan premanisme ini kenapa masih beredar di masyarakat, harusnya kita memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat bukan malah membuat ketakutan dan dan kegaduhan sehingga keadaan menjadi mencekam.

Lanjut aktivis Inong Aceh itu, Kami meminta Pangdam Iskandar Muda untuk menindak tegas oknum anggota TNI yang melakukan tindakan kekerasan terhadap masyarakat sipil ini tanpa terkecuali, hukum harus di tegakkan demi keadilan.

Baca Juga :  Warga Desak: Mualem Istirahat Total! Urusan Pemerintahan Ditipkan Sementara

Dan kami meminta agar korban dan saksi di jamin keselamatan dan mendapatkan perlindungan hukum yang layak, jangan sampai ada intimidasi dan ancaman dari pihak manapun, kami akan terus mengawal kasus ini sampai selesai, dan kami meminta Pangdam Iskandar Muda untuk transparan terkait proses penindakan terhadap oknum pelaku tersebut agar kepercayaan masyarakat terhadap TNI tidak pudar dan lemah.

TNI Dari Rakyat untuk Rakyat bukan malah menindas rakyat

“Untuk itu, kami meminta siapapun dan pihak manapun untuk tidak melakukan perbuatan semena-mena, semua kita punya hak yang sama di mata hukum, siapapun dia jika bersalah maka proses menurut hukum yang berlaku di Indonesia” Tutupnya. [IWO – ACEH]

Berita Terkait

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan
Muslim Ayub Dorong Dana Otsus Aceh Tanpa Batas Waktu dalam Pembahasan RUU Pemerintahan Aceh
Perkuat Layanan Ibu & Anak, Muhammad Nur Dipercaya Pimpin RSIA Banda Aceh
Warga Desak: Mualem Istirahat Total! Urusan Pemerintahan Ditipkan Sementara
Warga: Mualem Fokus Sembuh Dulu, Urusan Pemerintahan Didelegasikan Sementara
Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi
3. Proyek Pengadaan Kitab Dana Otsus Aceh Rp50,53 Miliar Diduga Dikuasai 10 Perusahaan
21 DPC Merapat, Sayuti Abubakar Jadi Kandidat Kuat Ketua Demokrat Aceh

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 20:05 WIB

Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Pembinaan SPIP Terintegrasi 2026

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB