Transparansi Pj Gubernur Safrizal dalam Seleksi Kepala BPMA Tuai Apresiasi Publik Aceh

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 23 Desember 2024 - 23:42 WIB

50272 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh: Langkah transparan Pj Gubernur Aceh, Safrizal, dalam proses seleksi Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) mendapatkan apresiasi luas dari masyarakat. Ketua Kebijakan Publik dan Politik Aceh, Fajarul Arwalis, menilai kebijakan ini sebagai langkah bijak yang sesuai aturan dan harapan rakyat Aceh.

Dalam seleksi yang dilakukan secara terbuka, enam kandidat terbaik telah melalui tahapan psikometri dan wawancara. Dari hasil tersebut, tiga nama dengan nilai tertinggi akan diusulkan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). “Ini adalah langkah baru yang sangat positif. Transparansi seperti ini harus menjadi contoh bagi proses pengangkatan pejabat publik lainnya,” kata Fajarul.Senin (23/12)

Fajarul menekankan bahwa sistem Panitia Seleksi (Pansel) yang dibentuk oleh Safrizal memberikan kepercayaan penuh kepada masyarakat. “Publik kini dapat melihat bahwa seleksi dilakukan secara adil dan berdasarkan kualifikasi. Langkah ini tidak hanya menjawab tuntutan masyarakat, tetapi juga menciptakan sejarah baru di Aceh dengan profesionalisme yang tinggi,” tambahnya.

Baca Juga :  Salah Input Suara DPD RI di Aceh Utara Terpantau di 3 TPS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat Aceh menyambut baik keputusan Pj Gubernur Safrizal yang mengumumkan hasil seleksi secara terbuka. Hal ini dinilai sebagai upaya strategis untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus menghindari potensi gejolak di tengah masyarakat. “Transparansi seperti ini sangat penting, terutama untuk lembaga strategis seperti BPMA,” ujar Fajarul.

BPMA, sebagai lembaga yang mengelola kekhususan migas Aceh, dinilai harus dipimpin oleh sosok yang memiliki integritas dan kompetensi. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015, BPMA bertanggung jawab langsung kepada Gubernur Aceh. “Penunjukan kepala BPMA harus memberikan nilai tambah bagi pendapatan daerah. Oleh karena itu, proses seleksi ini sangat krusial,” tegasnya.

Safrizal dianggap telah menunjukkan komitmen kuat untuk mematuhi aturan yang berlaku dan memastikan proses berjalan profesional. “Kami sangat mendukung langkah yang telah diambil Pj Gubernur. Proses ini membuktikan bahwa Aceh mampu menunjukkan standar baru dalam tata kelola pemerintahan yang baik,” lanjut Fajarul.

Baca Juga :  Lebih Dekat Mengenal Aminullah Usman Calon DPR RI 2024, Sosok Anak Kampung yang Teruji dan Peduli Rakyat Kecil

Keputusan untuk mengumumkan hasil seleksi secara publik juga dianggap sebagai cara efektif untuk meredam polemik yang kerap muncul terkait pengelolaan migas di Aceh. “Dengan langkah ini, masyarakat dapat melihat bahwa tidak ada kepentingan tersembunyi dalam proses seleksi. Ini adalah langkah yang perlu diapresiasi dan didukung bersama,” tambahnya.

Fajarul berharap, dengan transparansi dan profesionalisme yang ditunjukkan Safrizal, BPMA dapat terus menjadi lembaga yang berkontribusi signifikan terhadap pembangunan Aceh. “Langkah ini membangun optimisme baru bagi masyarakat Aceh. Kita semua berharap hasil seleksi ini dapat membawa dampak positif bagi pengelolaan migas dan ekonomi daerah,” pungkasnya.

Berita Terkait

Syahbudin Padang: Jangan Diskriminasi Media yang Belum Terverifikasi Dewan Pers
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Putra Aceh Pemersatu! Kapolda Marzuki Rangkul Mualem, Sekda dan Ketua DPRA di Momen Haru Pelepasan Haji
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan
TEROR TERHADAP WARTAWAN FRN ACEH MAKIN BRUTAL! Agus Suriadi Minta Kapolda Perintahkan Kapolres Subulussalam Ringkus Semua Pelaku, Dari OTK Hingga Dalang Intimidasi di Kantor Desa
Transformasi ‘Asabiyyah’ di Era Algoritmik dan Dampaknya Terhadap Polarisasi Sosial-Politik Indonesia
Aktivis Kritik Pengelolaan Anggaran Pemkot Banda Aceh, Soroti Pemborosan hingga Desak Penyelidikan
SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru