Tekan Peredaran Narkotika Satnarkoba Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika Di Desa Kandibata

Umum Natanael S Milala

- Redaksi

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:00 WIB

50599 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo || Waspada Indonesia

Kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo berhasil di ungkap Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo, penangkapan dilakukan pada Rabu (8/1/25) sekitar pukul 15.30 WIB, tepatnya di pinggir jalan di Desa Kandibata, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Seorang pria berinsial AK alias Ableh(33), wiraswasta, warga Jalan Bunga Pancur, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan berhasil di amankan, dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti, yakni dua paket plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 9,2 gram, Satu pipet plastik berbentuk runcing, Satu plastik klip kosong, Satu lembar tisu warna kuning, dan Satu kotak plastik bertuliskan “Happydent”.

Baca Juga :  OPD Lampung Selatan Turun ke Lapangan: Warga Korban JTTS Menang di PK, tapi Ganti Rugi Tak Kunjung Cair

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari informasi yang diperoleh oleh personel Opsnal Satresnarkoba. Tersangka ditangkap di pinggir jalan Desa Kandibata. Saat dilakukan penggeledahan pada badan dan area sekitar, petugas menemukan barang bukti tersebut di dalam kantong celana depan sebelah kanan yang dikenakan tersangka.

“Tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Kenapa Proyek Yang Sangat Penting Dihentikan?

Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia tentang Narkotika.

Polres Tanah Karo berencana mengembangkan jaringan kasus ini untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat. “Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo,” tegas AKBP Eko Yulianto.

Dengan langkah tegas ini, Polres Tanah Karo berharap dapat menekan angka peredaran narkotika sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Karo.

( Nathan 366 )

Berita Terkait

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala
Bupati Karo Apresiasi Peran Media dalam Membangun Tanah Karo
PVMBG Kurangi Zona Bahaya Sinabung Jadi 5 Km, Pengungsi Kuta Tengah Dipulangkan
Kecelakaan di Desa Mulawari Buka Tabir Ladang Ganja 4,5 Kg di Tanah Karo
Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh
Sinergi Penanganan Bencana, Kapolres Karo Tekankan Kesiapsiagaan Personel di Zona Erupsi
Pangdam I/BB Kunjungi Makodim Karo, Bahas Evakuasi dan Pengamanan Warga Terdampak Sinabung
300 Matras dan Ribuan Masker Tiba di Pengungsian Sinabung, BNPB Dukung Pemkab Karo

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 20:05 WIB

Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Pembinaan SPIP Terintegrasi 2026

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB