Ketua DPRK Aceh Selatan Dorong Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Jadi PPPK Tahun 2025

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Jumat, 17 Januari 2025 - 17:52 WIB

501,113 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRK Aceh Selatan Dorong Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Jadi PPPK Tahun 2025

 

BANDA ACEH– Ketua DPRK Aceh Selatan, Rema Mishul Azwa, menegaskan pentingnya penyelesaian masalah tenaga non-ASN atau honorer di Aceh Selatan secara konkret.

Hal tersebut disampaikannya saat menyambut kedatangan perwakilan tenaga honorer dalam aksi damai di Gedung DPRK Aceh Selatan, Kamis (17/8/2025).

“Persoalan ini harus kita pikirkan bersama untuk menemukan solusi yang adil dan menyeluruh. Alhamdulillah, hari ini kami menyambut aspirasi mereka di gedung dewan,” ujar Rema Mishul Azwa, politisi dari Partai Nanggroe Aceh (PNA).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Kemenangan Muallem – Dek Fadh Di Aceh Utara Hasil Kerja Keras Dan Dukungan Masyarakat

Rema menegaskan, bersama pimpinan DPRK, pihaknya telah mengundang pemerintah Aceh Selatan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta instansi terkait untuk membahas masalah ini secara mendalam. “Kami akan merekomendasikan kepada Kementerian PAN-RB agar tenaga non-ASN kategori R2 dan R3 dapat diangkat sebagai PPPK pada tahun 2025,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah harus memberikan perhatian khusus kepada tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi, terutama melalui pendataan yang akurat dan kebijakan yang tepat. “Masalah ini harus diselesaikan dengan serius agar tidak ada tenaga honorer yang terlewatkan dalam proses pengangkatan sebagai PPPK,” tambah Rema.

Rema mengingatkan pemerintah daerah untuk serius dalam menindaklanjuti pengangkatan tenaga honorer ke dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ia menegaskan, jika masalah ini tidak segera diselesaikan, maka akan berdampak pada ketidakmampuan tenaga honorer untuk diangkat sebagai PPPK pada waktu yang akan datang.

Baca Juga :  Suara Bang Joni dan Cage Bertambah Hampir 5 Ribuan di Banda Aceh

“Jangan sampai masalah tenaga honorer ini tidak tuntas, sehingga mereka tidak bisa diangkat sebagai PPPK penuh waktu,” tegas Rema Mishul Azwa.

Dengan langkah-langkah yang sedang diupayakan, Rema berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk memastikan hak-hak tenaga honorer terpenuhi dan persoalan ini tidak lagi menjadi polemik di masa mendatang.[Heri]

Berita Terkait

Syahbudin Padang: Jangan Diskriminasi Media yang Belum Terverifikasi Dewan Pers
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Putra Aceh Pemersatu! Kapolda Marzuki Rangkul Mualem, Sekda dan Ketua DPRA di Momen Haru Pelepasan Haji
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan
TEROR TERHADAP WARTAWAN FRN ACEH MAKIN BRUTAL! Agus Suriadi Minta Kapolda Perintahkan Kapolres Subulussalam Ringkus Semua Pelaku, Dari OTK Hingga Dalang Intimidasi di Kantor Desa
Transformasi ‘Asabiyyah’ di Era Algoritmik dan Dampaknya Terhadap Polarisasi Sosial-Politik Indonesia
Aktivis Kritik Pengelolaan Anggaran Pemkot Banda Aceh, Soroti Pemborosan hingga Desak Penyelidikan
SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru