MEDAN-Waspada Indonesia | Kolaborasi beberapa media resmi melaporkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) di SDN 04 Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Selasa (21/01/2025).
Hal tersebut diungkapkan J. Sianipar Kabiro media Pelapor usai membuat laporan ke Polres Labuhanbatu kepada Waspada Indonesia.
J. Sianipar menyebut, pungutan yang dilakukan oleh pihak SDN 04 Bilah Hilir itu sudah mengarah ke pungutan liar (pungli) walaupun dengan alasan tertentu.
“Laporan dugaan pungli di SDN 04 Bilah Hilir disampaikan melalui nomor 01/XXI/I/2025 dalam laporan informasi tertulis (L.I.T) atau biasa disebut pengaduan masyarakat (Dumas) pada dugaan pelanggaran UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan Perpres No.87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar,” papar J. Sianipar.
Ia juga menyebut, inisial MT, S.Pd Kepala SDN 04 Bilah Hilir itu selalu bungkam setelah tahu dirinya terkonfirmasi, bahkan beliau malah melakukan pemblokiran WhatsApp dari pada berkenan memberi tanggapan maupun layanan informasi, dan ketika saat berpapasan di sekolah dirinya buru-buru menuju mobil, terkesan menghindari konfirmasi wartawan.
“Mengingat besaran dana BOS anggaran 2024 di SDN 04 Bilah Hilir itu, seharusnya tidak perlu lagi ada pembebanan biaya dalam bentuk apa pun. Apalagi pungutan tersebut untuk keperluan pembiayaan Ijazah,” jelas J.Sianipar.
Pihaknya berharap, agar Bapak Kapolres Labuhanbatu dan Kanit Tipikor segera memproses kasus ini sampai tuntas. Kedepannya supaya tidak ada lagi pungutan-pungutan yang membebani orang tua murid di sekolah, sekaligus untuk pembelajaran dan semoga saja dengan keseriusan yang di lakukan dalam penyelidikan nantinya, penyidik mampu mengungkap siapa aktor yang sesungguhnya.(*)