Kejari Gayo Lues Serahkan Barang Bukti Gading Gajah ke BKSDA

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:57 WIB

50221 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | Kejaksaan Negeri (Kejari) Gayo Lues menyerahkan barang bukti gading gajah ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh. Barang bukti tersebut merupakan hasil dari penanganan Kejari Gayo Lues yang sudah lalu. Penyerahan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 13 Februari 2025 sekira pukul 14.30 WIB bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Gayo Lues.

Serah terima barang bukti tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Heri Yulianto, S.H., M.H., Perwakilan BKSDA Aceh, Taing Lubis; Kepala Seksi Pidana Umum, M. Sairi, S.H dan Kepala Seksi PAPBB, Muhammad Iqbal, S.H.

Baca Juga :  Kejanggalan Alat Bukti, Rabusin: Hakim Wajib Putus Bebas Jika Bukti Tidak Kuat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perwakilan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Taing Lubis, mengapresiasi kinerja tim JPU Kejari Gayo Lues dalam penanganan kasus satwa dilindungi. Kejari Gayo Lues juga telah memberikan tuntutan maksimal berupa penjara maupun denda kepada para pelaku.

Gading gajah itu, merupakan barang bukti yang disita dari perkara Arpiansyah Alias Arpin Bin Muhammad dalam perkara tindak pidana pembunuhan dan perdagangan organ tubuh satwa liar yang dilindungi.

Gading gajah tersebut memiliki panjang 128 cm dan 138 cm dengan diameter 32 cm dan berat 14,30 kg dan 15,10 kg.

Baca Juga :  Ama We : Tetap Gelar Aksi Unjuk Rasa, Hingga Bawaslu Memberikan Jawaban Terhadap Laporan Kami

Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues beserta jajaran menerima penghargaan atas kinerja yang luar biasa tersebut sebagai bukti dedikasi yang tinggi serta kepeduliannya terhadap satwa dan lingkungan.

Harapannya, kata dia, barang bukti itu dapat bermanfaat sebagai sarana edukasi dan penelitian BKSDA Aceh. Taing Lubis juga mengatakan bahwa perbuatan tindak pidana pembunuhan dan perdagangan satwa liar dilindungi termasuk dalam kerugian negara. (HAM)

Berita Terkait

Cek Kesiapan Personel dan Pelayanan, Kapolres Gayo Lues Sambangi Polsek Blangkejeren Bersama Pejabat Utama Polres
Quick Respon Brimob Polda Aceh Pasca Kebakaran Rumah Warga di Desa Ulun Tanoh Gayo Lues
Longsor Tutup Jalan Blangkejeren-Kutacane, Ratusan Kendaraan Tertahan
7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK
APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan
Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum
9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan
Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:36 WIB

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala

Rabu, 9 September 2026 - 23:30 WIB

Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu

Rabu, 9 September 2026 - 23:12 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung

Rabu, 9 September 2026 - 23:04 WIB

Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air

Rabu, 9 September 2026 - 18:03 WIB

Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 13:44 WIB

Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

Minggu, 6 September 2026 - 15:23 WIB

Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Sabtu, 5 September 2026 - 20:50 WIB

Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:43 WIB

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB