Neneng Rahmawati diduga di Kriminalisasi, Iwan Samma SH Minta Presiden dan Jaksa Agung Hentikan

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Selasa, 25 Februari 2025 - 22:57 WIB

50368 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung | Kuasa hukum Neneng Rahmawati, Iswan Samma, SH, dengan tegas meminta perlindungan hukum bagi kliennya dari dugaan kriminalisasi dalam perkara dana hibah KADIN Jawa Barat. Permohonan ini ditujukan langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Jaksa Agung, Komisi Kejaksaan, Kejati Jabar, dan Kejari Bandung, 25 Februari 2025 .
Menyusul adanya surat panggilan dari Kejaksaan Negeri Bandung terhadap Neneng sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah.

Berdasarkan Surat Panggilan Saksi Nomor: SP-83/M.2.10/Fd.2/02/2025, Neneng Rahmawati diminta hadir pada Rabu, 26 Februari 2025 di Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Pemanggilan ini merujuk pada Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari Bandung Nomor: Print-564/M.2.10/Fd.1/03/2024 dan Print-481/M.2.10/Fd.1/02/2025 terkait penyalahgunaan dana hibah Pemprov Jawa Barat untuk KADIN Jabar tahun 2020.

Namun, Iswan Samma menegaskan bahwa kliennya tidak pernah dijatuhi hukuman dalam perkara ini, dan Mahkamah Agung tidak menemukan bukti yang menguntungkan Neneng atau menyebabkan kerugian negara.

Baca Juga :  Mengaku Sakit di Bagian Tulang Ekor, Anggota LSM KOREK Laporkan Dugaan Penganiayaan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Surat panggilan ini harus dikaji ulang! Tidak ada dasar hukum untuk menyeret Neneng Rahmawati dalam kasus ini. Putusan Mahkamah Agung Nomor 5844 K/Pid.Sus/2024 sudah jelas membatalkan vonis terdakwa utama. Maka, pemanggilan Neneng patut dipertanyakan,” tegas Iswan Samma, SH.

Desakan Perlindungan Hukum ke Presiden & Jaksa Agung

Iswan Samma telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden RI, Jaksa Agung, Komisi Kejaksaan, Kejati Jabar, dan Kejari Bandung untuk memastikan bahwa Neneng Rahmawati tidak diperlakukan sewenang-wenang dan tidak dijadikan korban kriminalisasi.

Menurutnya, pemanggilan Neneng sebagai saksi berpotensi mengarah ke status tersangka secara abuse of power, terutama jika bukti yang diajukan tidak memiliki dasar hukum kuat.

Baca Juga :  Program Makanan Bergizi Puteran 2 Berjalan Lancar, Menu Baru Lebih Variatif dan Disukai Siswa di 20 Sekolah

“Kami minta Presiden, Jaksa Agung, dan Komisi Kejaksaan turun tangan. Jangan biarkan ada penyalahgunaan wewenang dalam perkara ini!,” ujar Iswan.

Ia juga mengingatkan bahwa Neneng hanya berperan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban dana hibah, sementara kewenangan pencairan dan penggunaan dana ada di tangan pihak lain.

Tagar Gerakan Publik untuk Keadilan

Iswan Samma mengajak publik, aktivis hukum, dan LSM untuk ikut mengawal kasus ini agar tidak terjadi kriminalisasi.

#Gerindra #Wapres #Presiden #JaksaAgung #KomisiKejaksaan #LSM #BantuanHukum #KejatiJabar #KejariBandung #StopKriminalisasi

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejari Bandung atau Kejati Jabar terkait permintaan perlindungan hukum ini.

(RedaksiTim)

Berita Terkait

Ada Apa dengan Disdik Jabar? Mau Silaturahmi Saja Harus Lapor Polisi
Rencana Pembangunan SMAK 2 BPK Penabur Kelurahan Pamoyanan Disorot Warga, Persoalan Izin dan Kemacetan Dipertanyakan
Mengaku Sakit di Bagian Tulang Ekor, Anggota LSM KOREK Laporkan Dugaan Penganiayaan
Rakor IWO Jabar 2026: Soliditas Organisasi Jadi Kunci Mewujudkan Wartawan Profesional
DPC Aswin Pringsewu Ucapkan Selamat Hari Jadi & Rakernas IV LSM Trinusa yang Digelar di Lembang Bandung
DPC Aswin Pringsewu Ucapkan Selamat Hari Jadi & Rakernas IV LSM Trinusa yang Digelar di Lembang Bandung
Surat Penghentian Diduga Tak Bertaring, Proyek Tower Batununggal Jadi Sorotan Tajam
Warga Batujajar Mengamuk! Kios Diduga Penjual Obat Golongan G Digerebek Massa di Pasar Batujajar

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:49 WIB

Kapolsek Teluk Meranti Hadir di Malam Akrab Polres Pelalawan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Apresiasi Kapolda Riau Camat Teluk Meranti Sukseskan Ekspedisi Merah Putih

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:08 WIB

Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti dan Mahasiswa KKN UNRI Beri Edukasi di SDN 015

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:27 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Cek Lahan Cabai Warga Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:31 WIB

Syukuran HUT Bhayangkara & Kenaikan Pangkat 3 Personel Polsek Teluk Meranti Meriah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:42 WIB

Jabat Erat Tangan Kapolres, 3 Personel Teluk Meranti Resmi Sandang Pangkat Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:00 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Kawal Lahan Warga Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:40 WIB

Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Dukung Swasembada Pangan Petani

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB