*Sekjen LSM Trinusa Provinsi Lampung Sayangkan Sikap Pegawai BPKAD Provinsi Lampung Tolak Surat Konfirmasi Dugaan Korupsi*

hayat

- Redaksi

Jumat, 7 Maret 2025 - 13:12 WIB

50203 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bandar Lampung – Sekretaris Jenderal (Sekjen) LSM Trinusa Provinsi Lampung, Faqih Fakhrozi, menyayangkan sikap pegawai Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung yang menolak surat konfirmasi terkait dugaan korupsi di instansi tersebut. Penolakan tersebut beralasan bahwa surat tersebut harus dilampiri surat dari Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Padahal, LSM Trinusa telah menyatakan bahwa lembaganya merupakan organisasi yang legal secara hukum dan telah terbentuk di seluruh tingkat kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

Faqih Fakhrozi menegaskan bahwa penolakan tersebut dinilai tidak proporsional dan menghambat upaya transparansi serta pemberantasan korupsi. “Kami sudah menjelaskan bahwa LSM Trinusa adalah lembaga yang sah dan diakui secara hukum. Namun, surat konfirmasi kami justru ditolak dengan alasan harus ada surat dari Kesbangpol. Ini terkesan dicari-cari,” ujar Faqih dalam keterangannya, Jumat (7/3/2025).

Baca Juga :  Camat Way Tuba Dilaporkan Ke Bawaslu Provinsi dan Pusat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, LSM Trinusa berencana melakukan aksi mendatangi kantor BPKAD Provinsi Lampung untuk menuntut klarifikasi lebih lanjut. Selain itu, lembaga ini juga akan melaporkan dugaan korupsi yang terjadi di BPKAD kepada pihak berwenang. Faqih menambahkan, LSM Trinusa meminta Gubernur Lampung untuk segera mengambil tindakan tegas guna mendisiplinkan seluruh jajaran pejabat di BPKAD.

“Kami meminta Gubernur Lampung turun tangan dan memastikan bahwa tidak ada praktik korupsi yang terjadi di BPKAD. Jika ada indikasi pelanggaran, harus ada tindakan tegas untuk membersihkan instansi ini,” tegas Faqih.

Baca Juga :  Putusan Pengadilan Tegaskan Keberhasilan Penuntutan Kejari Pringsewu dalam Perkara Korupsi KUR dan KUPEDES

LSM Trinusa sendiri dikenal sebagai lembaga yang aktif mengawasi kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan dan aset. Keberadaan lembaga ini telah diakui secara hukum dan memiliki struktur hingga tingkat kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari BPKAD Provinsi Lampung maupun Gubernur Lampung terkait rencana aksi dan tuntutan yang diajukan oleh LSM Trinusa. Masyarakat pun menantikan langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menindaklanjuti dugaan korupsi ini demi menjaga kepercayaan publik.

 

HAYAT

Berita Terkait

Sertijab Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Digelar di Kejaksaan Tinggi Lampung
Pemprov Lampung Dorong Peran Jasaboga Perkuat Gizi, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah
LSM Trinusa Desak BPK RI Wilayah Lampung Audit Menyeluruh Kegiatan Anggaran Tahun 2025 Sekretariat DPRD Bandar Lampung
SPBU 243.511 37 di Bandar Lampung Diduga Jual BBM Subsidi ke Mafia Pengecoran, Warga Geram
Putusan Pengadilan Tegaskan Keberhasilan Penuntutan Kejari Pringsewu dalam Perkara Korupsi KUR dan KUPEDES
Peresmian Kantor IWANI Kotamadya Bandar Lampung, Perkuat Peran Perempuan Nusantara
LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG SOROTI PELANGGARAN PROSEDUR PADA PERESMIAN EMBUNG KEMILING
LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG DESAK EVALUASI MENDALAM RENCANA PINJAMAN RP. 1 TRILIUN PEMPROV LAMPUNG

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB