Razia di Pekon Way Manak, Polsek Pugung Sita 14 Botol Miras

Hayat KAPERWIL LAMPUNG

- Redaksi

Minggu, 9 Maret 2025 - 06:16 WIB

50241 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanggamus – Dalam rangka Operasi Cempaka 2025, Polsek Pugung Polres Tanggamus melaksanakan razia minuman keras (miras) di sebuah warung di Pekon Waymanak, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, pada Sabtu (8/3/2025) pukul 13.30 WIB.

Kapolsek Pugung Polres Tangamus Iptu Ori Wiryadi, S.H menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan penyakit masyarakat, khususnya peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Tanggamus Berbagi Takjil Ramadhan di Gisting

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Razia ini menyasar warung milik SM (49), seorang pedagang setempat, berhasil diamankan 14 botol minuman keras bermerk “Sampurna” dengan kadar alkohol 14,8%.,” kata Iptu Ori Wiryadi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K.

Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus melakukan razia serupa untuk menekan peredaran miras di wilayah hukum Polsek Pugung.

Baca Juga :  *Publik Pertanyakan? Pemerkosaan Anak Dibawah Umur di Kecamatan Sumberejo Terkesan Ditutupi Pihak Pekon*

“Harapannya, langkah ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat,” tegasnya.

Saat ini, barang bukti telah diamankan di Polsek Pugung untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Barang bukti nantinya akan di musnahan bersama-sama di Polres Tanggamus,” tutupnya.

 

HYT

Berita Terkait

Polsek Wonosobo Terima Titipan Belasan Sepeda Motor dari Pemudik
Satreskrim Polres Tanggamus dan Dinas Koperindag Sidak Pasar Gisting, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman
Personil Pospam Kota Agung Bagikan Takjil Gratis untuk Pengguna Jalan
Kapolres Tanggamus Gelar Silaturahmi dengan Jajaran DPC Apdesi Tanggamus
Polres Tanggamus Dirikan Dua Pos dalam Operasi Ketupat Krakatau 2025
Bupati Tanggamus Merespon Pondasi Jembatan Yang Ambrol PUPR Lakukan Peninjauan ke Lokasi  
Satreskrim Polres Tanggamus Ungkap Kasus Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur di Kecamatan Pugung
Bupati Tanggamus Drs H Moh Saleh Asnawi MA MH pimpin Rapat perdana, Tekankan Disiplin Kinerja Pegawai dan Datakan Kerusakan Infrastruktur 20 Kecamatan

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 16:51 WIB

Satreskrim Polres Tanggamus dan Dinas Koperindag Sidak Pasar Gisting, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Rabu, 26 Maret 2025 - 07:35 WIB

Personil Pospam Kota Agung Bagikan Takjil Gratis untuk Pengguna Jalan

Selasa, 25 Maret 2025 - 06:08 WIB

Kapolres Tanggamus Gelar Silaturahmi dengan Jajaran DPC Apdesi Tanggamus

Sabtu, 22 Maret 2025 - 06:17 WIB

Polres Tanggamus Dirikan Dua Pos dalam Operasi Ketupat Krakatau 2025

Kamis, 20 Maret 2025 - 06:10 WIB

Bupati Tanggamus Merespon Pondasi Jembatan Yang Ambrol PUPR Lakukan Peninjauan ke Lokasi  

Minggu, 16 Maret 2025 - 05:31 WIB

Satreskrim Polres Tanggamus Ungkap Kasus Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur di Kecamatan Pugung

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:48 WIB

Bupati Tanggamus Drs H Moh Saleh Asnawi MA MH pimpin Rapat perdana, Tekankan Disiplin Kinerja Pegawai dan Datakan Kerusakan Infrastruktur 20 Kecamatan

Minggu, 9 Maret 2025 - 06:20 WIB

Satresnarkoba Polres Tanggamus Bagikan Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan

Berita Terbaru