Haji Sopiyan Sumber Hoak , Ini Klarifikasi Dari Hasbi, Ketua DPD Asosiasi Pewarta Pers Indonesia, DPD A-PPI

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Jumat, 14 Maret 2025 - 00:43 WIB

50504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur | Haji Yan Sumber Hoaks,dan gandeng oknum wartawan Nurdin Wartawan hoak yang memberitakan berita Pembohong? Ujar Hasbi rabu 12 maret 2025

Haji Yan diduga kuat sebagai pemberi informasi sumber berita hoak dan menyesatkan tanpa data akurat. Jika terbukti, ia bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hal ini ditegaskan oleh Hasbi, pewarta berSuara Rakyat Online, kepada redaksi

Hasbi mengklarifikasi terkaet pernyataan haji sopiyan yang mengatakan di media baranewsaceh co pada 9 maret 2025 yang mengatakan di peras kering oleh wartawan sebi dalam judul nya di. Media baranewsaceh co

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut nya hasbi itu tidak benar sama sekali dalam pernyataan haji sopiyan di media padahal bukan begitu cerita nya ketika Rohana ada uang yang di pinjam oleh haji sopiyan sekitar 3 surat berharga dengan nilai nya semua 70 000 000 tujuh puluh juta rupiah dlam surat perjamjian mau bayar dan jamji dalam surat keterangan desa yang udah di tanda tangan oleh gecik blang pau sa

Baca Juga :  Berjuang dari Bawah, Sosok Dr Firman Dandy Terbukti Hadir untuk Kemajuan Olahraga Aceh Timur

Tapi pada kenyataannya susah bayar hutang orang dan udah di dudukan oleh perangkat desa tapi malah jamji ambil prin uang dulu di bank BRI medan katanya dalam ruang sidang di rumah gecik Iskandar Muda di desa blang pau sa ujar hasbi

Apa yang di berita kan oleh oknum wartawan nurdin di media baranewsaceh co itu cukup memfitnah dan haji sopiyan menghadu domda sesama wartawan sekecamatan ujar hasbi

Hasbi mengecam keras berita yang ditulis oleh oknum wartawan Nurdin, wartawan karena diterbitkan tanpa konfirmasi.dengan hasbi Ia menilai tulisan tersebut sarat dengan kesalahan dan cenderung menyudutkan wartawan dirempat dan dalam tulisan nya hasbi bukan wartawan suara rakyat tapi hasbi wartawan di BerSuara rakayat onlen disini saja banyak salahnya ujar hasbi pada media ini

Baca Juga :  Badan Advokasi Indonesia Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Kasus Pupuk Bersubsidi dan Dana PNPM di Darul Aman Aceh Timur

“Berita ini ngawur! Tanpa konfirmasi, tanpa data yang jelas, dan menyesatkan publik. Ini bukan jurnalisme, tapi propaganda!” tegas Hasbi dengan nada geram.

Ia juga menegaskan bahwa wartawan yang bekerja tanpa verifikasi berpotensi mencemarkan nama baik dan menyesatkan opini publik. “Jika seorang wartawan menyebarkan berita bohong, maka dia tidak lebih dari seorang penyebar hoaks dengan kedok jurnalistik!” lanjutnya.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia pers di Aceh Timur. Jika dibiarkan, berita-berita tak berdasar seperti ini bisa merusak reputasi jurnalisme di daerah.

Lalu, siapa yang sebenarnya harus bertanggung jawab? Haji sopiyan sebagai sumber informasi palsu, atau oknum wartawan Nurdin yang menyebarkan berita tanpa verifikasi?
Dan yang memberikan sumber pernyataan Haji sopiyan di laporkan ke polda aceh ucapnya (RED)

Berita Terkait

SMP Swasta IT Samudera Pasai Mulia Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden atas Program Makan Gratis dan Siap Menampung 1000 Santri
Desakan Penyelidikan Dana Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Menguat, Kaperwil Mitrapolisi Aceh Minta APH Bertindak
Kadis ESDM Aceh Taufik Pimpin Aksi Bersih-Bersih Pasar Ikan Idi Rayeuk, Pemerintah Hadir Pulihkan Ekonomi Warga Pasca Banjir
Julok Putra Legend FC Juara, Medco E&P Sukses Satukan Komunitas Lewat Turnamen Silaturahmi
Wakili Simpang Jernih, SD Negeri Pante Kera Harumkan Aceh Timur Lewat Gerakan Seniman Masuk Sekolah
Warga Pertanyakan Kepemilikan Lahan PT PAS, Pemerintah Aceh Timur Bentuk Tim Verifikasi
Bea Cukai Langsa dan Satpol PP-WH Aceh Timur Amankan 14.100 Batang Rokok Ilegal dari Peredaran
Jurnalis Diduga Dihalangi saat Meliput Pengembalian Dana Desa, Mantan Geuchik: Ini Harusnya Transparan untuk Publik

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:59 WIB

Wabup Pringsewu: Bersih Desa ke-116 Pekon Wonodadi Perkuat Silaturahmi dan Lestarikan Budaya

Senin, 6 Juli 2026 - 17:47 WIB

47 Mahasiswa Institut Pertanian Bogor Laksanakan KKN Tematik Di Kabupaten Pringsewu

Senin, 6 Juli 2026 - 17:43 WIB

Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Pringsewu 2025 Disetujui

Berita Terbaru

REGIONAL

Bupati Pringsewu Hadiri Milad K-3 PP LPQ Baituna

Minggu, 26 Jul 2026 - 18:10 WIB