Tulang Bawang Barat – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Transparansi dan Akuntabilitas Nasional (TRINUSA) DPC Kabupaten Tulang Bawang Barat kembali menyoroti dugaan praktik korupsi dalam realisasi anggaran di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Tulang Bawang Barat. Dugaan ini didasarkan pada temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2023 yang mengungkap sejumlah indikasi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sebelumnya, LSM TRINUSA telah melayangkan surat konfirmasi terkait dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang merujuk pada hasil audit BPK RI. Temuan tersebut mencakup beberapa poin krusial, di antaranya:
1. **Kekurangan Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dan Alokasi Dana Desa (ADD)**
Terdapat kekurangan penyaluran dana sebesar Rp12,5 miliar dalam kurun waktu tiga tahun terakhir (2021-2023). Hal ini dinilai merugikan masyarakat, terutama pemerintah desa yang seharusnya menerima alokasi dana tersebut.
2.**Ketidaktertiban dalam Penatausahaan Kas Daerah**
BPK menemukan ketidaksesuaian saldo kas daerah sebesar Rp15,3 miliar pada akhir tahun 2023. Temuan ini mengindikasikan adanya kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah.
3.**Rekomendasi BPK**
BPK memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, antara lain:
– Memproses kelebihan pembayaran pada proyek konstruksi dan mengenakan denda keterlambatan kepada kontraktor terkait.
– Mengalokasikan belanja transfer kepada pemerintah desa sebesar Rp12,5 miliar dalam APBD Perubahan 2024.
Meskipun temuan dan rekomendasi tersebut telah disampaikan, LSM TRINUSA mengaku belum mendapatkan respons memadai dari satuan kerja (satker) terkait. “Kami telah mengirimkan surat konfirmasi terkait dugaan korupsi ini, tetapi hingga saat ini belum ada tanggapan yang serius dari pihak BKAD. Jika setelah Lebaran tidak ada tindak lanjut, kami akan melaporkan kasus ini ke pihak berwenang dan menggelar unjuk rasa,” tegas Masdar, Ketua DPC TRINUSA Kabupaten Tulang Bawang Barat.
LSM TRINUSA menegaskan komitmennya untuk terus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Mereka mendesak agar Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat segera mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti temuan BPK dan memastikan bahwa dana masyarakat digunakan secara tepat guna dan bertanggung jawab.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat potensi kerugian negara yang terjadi. Masyarakat berhak mengetahui dan mendapatkan keadilan atas pengelolaan keuangan daerah yang transparan,” tambah Masdar.
Pasca Lebaran, LSM TRINUSA berencana untuk mengintensifkan upaya advokasi mereka, termasuk dengan melaporkan kasus ini ke instansi terkait dan menggelar aksi unjuk rasa jika tidak ada tindakan nyata dari pemerintah daerah. Langkah ini diambil sebagai bentuk tekanan moral dan hukum agar kasus ini tidak diabaikan begitu saja. (Joni Iskandar)