Polsek Pugung Tangkap Pelaku Curanmor dan Penadahnya, Motor Dijual Rp500 Ribu

hayat

- Redaksi

Jumat, 28 Maret 2025 - 16:06 WIB

50187 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanggamus – Tim Reskrim Polsek Pugung, Polres Tanggamus, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah hukumnya berikut penadahnya.

Kedua tersangka ditangkap yakni HP (23), warga Dusun Tanjung Sari, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, sebagai pelaku utama pencurian, dan AG (48), warga Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pugung, yang bertindak sebagai penadah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Pugung, Iptu Ori Wiryadi, S.H., mengungkapkan bahwa kasus ini berawal dari laporan korban, Umar (39), warga Dusun Talang Sebaris, Pekon Tanjung Heran.

Korban yang saat kejadian sedang menemani istrinya melahirkan di klinik Bidan Dalina, Talang Padang, kembali ke rumah sekitar pukul 05.00 WIB dan menemukan sejumlah barang berharganya telah hilang.

Baca Juga :  Kapolres Tanggamus Hadiri Panen Raya Jagung Program JAIM Bersama Kajati Lampung di Gisting

Korban mendapati sebuah tangga kayu menempel di dinding kamarnya. Setelah memeriksa isi rumah, korban menyadari bahwa sepeda motor yang sebelumnya diparkir di dalam dapur sudah tidak ada.
Selain itu, satu tabung gas 3 kg, 10 kg beras, dan satu buah parut juga hilang.

“Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta dan langsung melapor ke Polsek Pugung,” kata Iptu Ori Wiryadi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., Jumat 28 Maret 2025.

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan laporan tersebut, pihaknya segera melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi pelaku utama inisial HP.

Pada Jumat, 21 Maret 2025, tim menangkap HP di rumahnya tanpa perlawanan, ia juga mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa sepeda motor hasil curian telah ia jual kepada AG seharga Rp500 ribu.

Baca Juga :  Polsek Semaka Identifikasi Kebakaran di Pekon Sukajaya

Menindaklanjuti pengakuan Hapipi, polisi langsung bergerak untuk menangkap AB di rumahnya di Pekon Rantau Tijang. Dari tangan AG berhasil mengamankan sepeda motor dalam kondisi “trondol”.

“Pengakuan HP, motor dijual ke AG karena butuh uang. AG juga tergiur dengan harga murah,” jelasnya.

Saat ini, kedua tersangka berikut barang bukti sepeda motor Honda dalam kondisi “trondol” tanpa kelengkapan bodi, BPKB sepeda motor dan satu tangga kayu yang digunakan dalam aksi pencurian ditahan di Polsek Pugung.

“Atas perbuatannya HP dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman 7 tahun, sedangkan AG dikenakan Pasal 480 KUHP tentang pertolongan jahat atau penadahan ancaman 4 tahun penjara,” tandasnya.

 

Berita Terkait

Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat di Areal Persawahan Banyu Urip
Polsek Semaka Identifikasi Kebakaran di Pekon Sukajaya
M.Rangga Putra Hakim Mengucapkan Selamat HUT TNI KE 80
Kejari Tanggamus Kawal Proyek Strategis Nasional Revitalisasi Pendidikan
DPC Asosiasi Wartawan Internasional Kabupaten Tanggamus Resmi Terima Mandat Kepengurusan
Penerima PKH dan BPNT Diduga Tidak Tepat Sasaran:LSM Trinusa Kabupaten Tanggamus Soroti Kinerja Dinas Sosial
Penerima PKH dan BPNT Diduga Tidak Tepat Sasaran: LSM Trinusa kabupaten Tanggamus Soroti Kinerja Dinas Terkait ‎
Diduga Dinas Sosial Tidak Tepat Sasaran dalam Penyaluran PKH dan BPNT ‎

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:39 WIB

Skandal Tebing Lawe Alas: LIRA Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Rp6,9 Miliar di Aceh Tenggara

Jumat, 10 Oktober 2025 - 23:11 WIB

PWI Aceh Tenggara Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur Gagasan Forbes DPRA

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pemuda Pengguna Sabu di Sekolah Dasar

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:02 WIB

Oknum Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:51 WIB

Tanpa Ampun, LSM Tipikor Desak Kejari Usut Dugaan Penyelewengan Dana Kesehatan Aceh Tenggara

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:13 WIB

SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Terbakar, DPRD Riau Dorong Percepatan Pembangunan Ulang

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:50 WIB

Pemerintah Aceh Tenggara Sosialisasikan Penguatan Koperasi Merah Putih Syariah sebagai Motor Ekonomi Desa

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Ketua DPW Partai Aceh Kukuhkan Pengurus Kader, Targetkan Satu Fraksi di Pemilu Mendatang

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Minggu, 12 Okt 2025 - 13:12 WIB