Polsek Pugung Tangkap Pelaku Curanmor dan Penadahnya, Motor Dijual Rp500 Ribu

hayat

- Redaksi

Jumat, 28 Maret 2025 - 16:06 WIB

50168 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanggamus – Tim Reskrim Polsek Pugung, Polres Tanggamus, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah hukumnya berikut penadahnya.

Kedua tersangka ditangkap yakni HP (23), warga Dusun Tanjung Sari, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, sebagai pelaku utama pencurian, dan AG (48), warga Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pugung, yang bertindak sebagai penadah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Pugung, Iptu Ori Wiryadi, S.H., mengungkapkan bahwa kasus ini berawal dari laporan korban, Umar (39), warga Dusun Talang Sebaris, Pekon Tanjung Heran.

Korban yang saat kejadian sedang menemani istrinya melahirkan di klinik Bidan Dalina, Talang Padang, kembali ke rumah sekitar pukul 05.00 WIB dan menemukan sejumlah barang berharganya telah hilang.

Baca Juga :  Polres Tanggamus Amankan Ibadah Hari Raya Galungan Umat Hindu

Korban mendapati sebuah tangga kayu menempel di dinding kamarnya. Setelah memeriksa isi rumah, korban menyadari bahwa sepeda motor yang sebelumnya diparkir di dalam dapur sudah tidak ada.
Selain itu, satu tabung gas 3 kg, 10 kg beras, dan satu buah parut juga hilang.

“Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta dan langsung melapor ke Polsek Pugung,” kata Iptu Ori Wiryadi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., Jumat 28 Maret 2025.

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan laporan tersebut, pihaknya segera melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi pelaku utama inisial HP.

Pada Jumat, 21 Maret 2025, tim menangkap HP di rumahnya tanpa perlawanan, ia juga mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa sepeda motor hasil curian telah ia jual kepada AG seharga Rp500 ribu.

Baca Juga :  Kalapas Kelas IIB KotaAgung Hadiri Gerakan Nasional “Klien Bapas Peduli”, Generasi Muda

Menindaklanjuti pengakuan Hapipi, polisi langsung bergerak untuk menangkap AB di rumahnya di Pekon Rantau Tijang. Dari tangan AG berhasil mengamankan sepeda motor dalam kondisi “trondol”.

“Pengakuan HP, motor dijual ke AG karena butuh uang. AG juga tergiur dengan harga murah,” jelasnya.

Saat ini, kedua tersangka berikut barang bukti sepeda motor Honda dalam kondisi “trondol” tanpa kelengkapan bodi, BPKB sepeda motor dan satu tangga kayu yang digunakan dalam aksi pencurian ditahan di Polsek Pugung.

“Atas perbuatannya HP dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman 7 tahun, sedangkan AG dikenakan Pasal 480 KUHP tentang pertolongan jahat atau penadahan ancaman 4 tahun penjara,” tandasnya.

 

Berita Terkait

Kapolres Tanggamus Pimpin Penyerahan Jabatan Kabag SDM, Sertijab Kasat Lantas, Kapolsek Kota Agung dan Sumberejo
Tempo Satu Jam Polsek Talang Padang Dibantu Warga Tangkap Pelaku Curanmor
Khidmat dan Penuh Makna, Polres Tanggamus Gelar Doa Bersama 1 Muharam dan Santuni Anak Yatim
M. Rangga Putra Hakim Wakil Ketua Dewan Kabupaten Tanggamus Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 H
Kalapas Kelas IIB KotaAgung Hadiri Gerakan Nasional “Klien Bapas Peduli”, Generasi Muda
Kapolres Tanggamus Hadiri Panen Raya Jagung Program JAIM Bersama Kajati Lampung di Gisting
Polres Tanggamus Gelar Tausiyah dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Tanggamus Pimpin Bakti Sosial di Kota Agung Timur

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 14:39 WIB

OPD Lampung Selatan Turun ke Lapangan: Warga Korban JTTS Menang di PK, tapi Ganti Rugi Tak Kunjung Cair

Jumat, 22 Agustus 2025 - 22:27 WIB

Hidup Jadi Pemulung, Warga Buring Lampung Selatan Terlunta Menanti Ganti Rugi JTTS

Jumat, 22 Agustus 2025 - 19:51 WIB

Dari Bandung untuk Indonesia: XTC Gelar Munas Ke-2 dan Pemilihan Ketua Umum Baru

Jumat, 22 Agustus 2025 - 14:25 WIB

Sungai Indragiri Harus Bersih dan Aman, Polres Inhu Lanjutkan Razia Penambangan Ilega

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:47 WIB

Audiensi BPJS Kesehatan Sumut ke Pemkab Karo, Bahas Percepatan UHC

Jumat, 22 Agustus 2025 - 00:28 WIB

Sanggar Pusaka Budaya Resmi Dilantik, LAMR Kepulauan Meranti Siapkan Wadah Kreatif bagi Seniman dan Generasi Muda

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:35 WIB

Sekretaris IWO Indonesia Banten Kecam Keras Aksi Brutal Oknum Sekuriti terhadap Wartawan, Tuntut Tanggung Jawab Penuh Aparat

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:36 WIB

Pemdes Cipatik Bangun Atap Baja Ringan di Makam Syekh Ibrahim, Warga Sambut Baik

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Kapolsek Seunagan Timur Terima Penghargaan Dari RAPI Nagan Raya

Sabtu, 23 Agu 2025 - 13:54 WIB