LSM Trinusa Tubaba Apresiasi Kejaksaan Negeri Tubaba Lakukan Penahanan GB Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi Pasar Pulung Kencana  

hayat

- Redaksi

Kamis, 10 April 2025 - 19:47 WIB

501,113 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tubaba:waspadaindonesia.com
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) lembaga swadaya masyarakat ( LSM) Triga Nusantara Indonesia ( Trinusa) kabupaten Tulangbawang Barat, mengapresiasi Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat, yang telah melakukan penetapan tersangka dan penahanan dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Pasar Pulung Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabuten Tulang Bawang Barat TA.2022 Pada Dinas Koperindag. Kabupaten Tulang Bawang Barat.

” Kami sangat mengapresiasi kinerja kejaksaan negeri kabupaten Tulangbawang Barat yang telah bekerja secara maksimal, dan kami berharap kasus tersebut bisa tuntas,” ujarnya

Baca Juga :  DPC LSM TRINUSA LAYANGKAN SURAT PEMBERITAHUAN AKSI UNJUK RASA RENCANA DEMO DI BEBERAPA SATKER PEMDA TUBABA

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diberitakan sebelumnya Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat, yang telah melakukan penetapan tersangka dan penahanan dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Pasar Pulung Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabuten Tulang Bawang Barat TA.2022 Pada Dinas Koperindag. Kabupaten Tulang Bawang Barat pada hari Kamis , (10/42025) sekira pukul 18.00 WIB. ”

Adapun jumlah tersangka yang ditetapkan berjumlah 1 (satu) orang, yaitu atas nama NYI AYU RISHA AMARTA (AR) yang menjabat staf pada bidang kauangan pasar Pulung Kencana Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Baca Juga :  Razia Gabungan Sat Lantas Polres Tulang Bawang Barat : Tindak Pelanggaran dan Sosialisasi Pajak Kendaraan

Penetapan tersangka yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat tersebut, berdasarkan Surat Penetapan tersangka : Nomor : PRINT – 441/L.8.23/Fd.1/04/2025 atas nama NYI AYU RISHA AMANTA (RA), yang dikeluarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat.

Menurut Mochamad Iqbal, SH, MH mengatakan bahwa tersangka tersebut telah dilakukan penahaanan selama 20 (dua puluh) hari ke depan di Rutan Kelas IIB Menggala berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : PRINT – 441/L.8.23/Fd 2/04/2025 Tanggal 10 April 2025. ( Masdar).

Berita Terkait

Ketika Laporan Kekayaan Pejabat Diabaikan, Akankah Integritas Juga Ditinggalkan?
Ketika Laporan Kekayaan Pejabat Diabaikan, Akankah Integritas Juga Ditinggalkan?
Dugaan Keterlambatan LHKPN Kadispora Tulang Bawang Barat: LSM Triga Nusantara Desak KPK Bertindak
LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Kabupaten Serang Kecam Ketidaktepatan Waktu Sidang: “Pengadilan Negeri dan Jaksa Penuntut Umum Tidak Profesional
Disporapar Tubaba Di duga Abaikan Aturan ,LSM Trinusa Sebut Mereka Kebal Hukum
LSM Trinusa Soroti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten: SPMB 2025 Harus Transparan
LSM Trinusa Tubaba Jenguk Anggota Yang Dirawat Di Klinik Jaya Medik
Dr. Dedy Hermawan, Minta Aph Tindak Tegas Dugaan Penyimpangan Aset BUMTI Sesuai Instruksi Presiden RI

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 08:05 WIB

Hilirisasi Berbasis Smart Cold Storage Dinilai Strategis Menjaga Kualitas Produk,Tingkatkan Daya Saing Jeruk Karo di Pasar Nasional dan Internasional

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:54 WIB

Negara Hadir di Tengah Duka: 3.349 Personel Dikerahkan Cari Korban Longsor Bandung Barat

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:32 WIB

Tanamkan Kesadaran dan Pengetahuan Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini Sat Lantas Polres Tanah Karo Edukasi Rambu Lalu Lintas kepada Siswa TK Sint Xaverius

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:53 WIB

Forum Konsultasi Publik RKPD 2027, Tahapan Penting Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah

Selasa, 27 Januari 2026 - 08:56 WIB

Bupati Karo Tinjau Lokasi Kebakaran dan Salurkan Bantuan di Desa Lingga

Selasa, 27 Januari 2026 - 08:26 WIB

Mengedepankan Pendekatan Humanis Tim Gabungan Laksanakan Penertiban dan Penataan Pedagang Pusat Pasar Berastagi

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:43 WIB

Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos., M.Si., M.Han., Jabat Komandan Resor Militer (Danrem) 031/Wira Bima

Minggu, 25 Januari 2026 - 10:15 WIB

8 ( Delapan) Imam Baru di Gereja St. Fransiskus Assisi Berastagi Ditahbiskan

Berita Terbaru