LSM Trinusa Tubaba Apresiasi Kejaksaan Negeri Tubaba Lakukan Penahanan GB Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi Pasar Pulung Kencana  

hayat

- Redaksi

Kamis, 10 April 2025 - 19:47 WIB

50607 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tubaba:waspadaindonesia.com
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) lembaga swadaya masyarakat ( LSM) Triga Nusantara Indonesia ( Trinusa) kabupaten Tulangbawang Barat, mengapresiasi Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat, yang telah melakukan penetapan tersangka dan penahanan dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Pasar Pulung Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabuten Tulang Bawang Barat TA.2022 Pada Dinas Koperindag. Kabupaten Tulang Bawang Barat.

” Kami sangat mengapresiasi kinerja kejaksaan negeri kabupaten Tulangbawang Barat yang telah bekerja secara maksimal, dan kami berharap kasus tersebut bisa tuntas,” ujarnya

Baca Juga :  DPC LSM Trinusa Tubaba Bagikan Takjil Gratis Bagi Pengguna Jalan Dan Buka Bersama

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diberitakan sebelumnya Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat, yang telah melakukan penetapan tersangka dan penahanan dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Pasar Pulung Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabuten Tulang Bawang Barat TA.2022 Pada Dinas Koperindag. Kabupaten Tulang Bawang Barat pada hari Kamis , (10/42025) sekira pukul 18.00 WIB. ”

Adapun jumlah tersangka yang ditetapkan berjumlah 1 (satu) orang, yaitu atas nama NYI AYU RISHA AMARTA (AR) yang menjabat staf pada bidang kauangan pasar Pulung Kencana Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Baca Juga :  Dinas PUPR Tulang Bawang Barat Diduga Kangkangi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, LSM TRINUSA Soroti dan Rencanakan Unjuk Rasa

Penetapan tersangka yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat tersebut, berdasarkan Surat Penetapan tersangka : Nomor : PRINT – 441/L.8.23/Fd.1/04/2025 atas nama NYI AYU RISHA AMANTA (RA), yang dikeluarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat.

Menurut Mochamad Iqbal, SH, MH mengatakan bahwa tersangka tersebut telah dilakukan penahaanan selama 20 (dua puluh) hari ke depan di Rutan Kelas IIB Menggala berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : PRINT – 441/L.8.23/Fd 2/04/2025 Tanggal 10 April 2025. ( Masdar).

Berita Terkait

Koperindag Kabupaten Tubaba Belum Maksimal Awasi Timbangan Usaha Sehingga ada Indikasi Merugikan konsumen  
Sampah berserakan depan dealer Honda, kepalo Tiyuh Pulung Kencana tegaskan jaga kebersihan
Empat Tahun Menggantung, Warga Tiyuh Bujung Dewa Pertanyakan Kejelasan Sertifikat Prona
DPC LSM Trinusa Tubaba Himbau Pejabat Segera Laporkan LHKPN 2024
DPC LSM TRINUSA Soroti Dugaan Korupsi di BKAD Tulang Bawang Barat
LSM TRiNUSA Apresiasi Pelayanan Kesehatan RSUD TUbaba
Bupati Tubaba Menghadiri Kegiatan Panen Raya Padi di Tiyuh Gading Kencana
Pemerintah Tiyuh Panaragan Salurkan BLT DD Tahap Pertama Kepada 36 KPM

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 23:15 WIB

Demi Perdamaian Dunia, Polri Gelar Latihan Satgas FPU 7 MINUSCA

Senin, 14 April 2025 - 20:34 WIB

Wakil Bupati Karo Ikuti Zoom Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas LKPD Kabupaten/Kota se-Sumatra Utara

Sabtu, 12 April 2025 - 17:59 WIB

Bupati Karo Hadiri Undangan Sosialisasi Pembentukan Sekolah Rakyat dan Dialog dengan Pilar-Pilar Sosial di Provinsi Sumatera Utara bersama Menteri Sosial Republik Indonesia

Sabtu, 12 April 2025 - 08:03 WIB

Tinjau Dampak Banjir di Paya lah-lah BWS II : Kondisi Mendesak, Program Penanganan Akan Degera Diusulkan Ke Pusat

Jumat, 11 April 2025 - 19:11 WIB

Bupati Karo Tinjau Langsung Kegiatan Gotong Royong Kebersihan Massal ASN di Perbatasan Karo – Deli Serdang hingga Kabanjahe

Jumat, 11 April 2025 - 12:55 WIB

Pemkab Karo Tindaklanjuti Banjir di Jalan Kabanjahe –Tigapanah dengan Pembangunan Drainase Baru

Jumat, 11 April 2025 - 09:19 WIB

Pemkab Karo Dorong Akselerasi Penanganan Banjir Paya Lah Lah Lewat Sinergi Lintas Instansi

Jumat, 11 April 2025 - 05:39 WIB

Tim Gabungan Lakukan Penataan Kota Pedagang dan Parkir Liar di Kabanjahe Ditertibkan

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Demi Perdamaian Dunia, Polri Gelar Latihan Satgas FPU 7 MINUSCA

Senin, 14 Apr 2025 - 23:15 WIB