DPMPTSP Tubaba Imbau Dealer di Pulung Kencana Patuhi Aturan Lingkungan dan Perizinan

hayat

- Redaksi

Kamis, 17 April 2025 - 12:05 WIB

50125 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tulang Bawang Barat, 17 April 2025 — Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengimbau para pelaku usaha, khususnya dealer kendaraan bermotor di wilayah Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, untuk lebih memperhatikan kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan hidup dan perizinan operasional.

Kepala DPMPTSP Tubaba, Drs. Ahmad Haryanto, M.M., menjelaskan bahwa berdasarkan klasifikasi usaha, dealer di wilayah tersebut termasuk kategori dengan risiko rendah, sehingga izin usaha terbit secara otomatis berdasarkan KBLI. Namun demikian, pengelolaan lingkungan tetap menjadi kewajiban melalui Surat Pernyataan Bukti Layanan (SPBL).

Baca Juga :  Dugaan Pencatutan Nama Baik APH, Praktisi Hukum Unila Minta Usut Tuntas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Meski izin terbit otomatis, pelaku usaha wajib memenuhi komitmen lingkungan, termasuk penyediaan tempat sampah dan pengelolaan limbah B3 seperti oli bekas dan lap oli. Semuanya diatur dan harus dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Haryanto.

Lebih lanjut, Haryanto menyampaikan bahwa pengelolaan sampah dealer saat ini telah bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Namun ia menyarankan adanya penguatan kolaborasi dengan pemerintah tiyuh atau kelurahan dalam hal pengangkutan dan pengelolaan sampah, sebagaimana diterapkan di beberapa daerah lain.

“DLH memiliki keterbatasan dalam menjangkau seluruh wilayah, oleh karena itu perlu adanya pola kerja sama berjenjang yang melibatkan pemerintahan tiyuh, agar pengelolaan sampah lebih efektif dan terkoordinasi,” imbuhnya.

Baca Juga :  LSM Trinusa Tubaba Minta Kejari Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Dana Bumti Marga Makmur

Haryanto juga menegaskan bahwa seluruh dealer yang beroperasi di bawah jaringan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) tetap wajib memenuhi sembilan poin komitmen yang telah ditetapkan. Apabila dalam pelaksanaannya terdapat pelanggaran atau ketidaksesuaian, DPMPTSP berwenang melakukan evaluasi, pembinaan, hingga pada tahapan penegakan sanksi administratif termasuk pencabutan izin usaha.

“Kami berharap semua pelaku usaha dapat memahami pentingnya ketaatan terhadap aturan, demi menjaga kelestarian lingkungan dan iklim investasi yang sehat di Kabupaten Tulang Bawang Barat,” tutupnya.(Joni Iskan Iskandar )

Berita Terkait

Ketika Laporan Kekayaan Pejabat Diabaikan, Akankah Integritas Juga Ditinggalkan?
Ketika Laporan Kekayaan Pejabat Diabaikan, Akankah Integritas Juga Ditinggalkan?
Dugaan Keterlambatan LHKPN Kadispora Tulang Bawang Barat: LSM Triga Nusantara Desak KPK Bertindak
LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Kabupaten Serang Kecam Ketidaktepatan Waktu Sidang: “Pengadilan Negeri dan Jaksa Penuntut Umum Tidak Profesional
Disporapar Tubaba Di duga Abaikan Aturan ,LSM Trinusa Sebut Mereka Kebal Hukum
LSM Trinusa Soroti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten: SPMB 2025 Harus Transparan
LSM Trinusa Tubaba Jenguk Anggota Yang Dirawat Di Klinik Jaya Medik
Dr. Dedy Hermawan, Minta Aph Tindak Tegas Dugaan Penyimpangan Aset BUMTI Sesuai Instruksi Presiden RI

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:54 WIB

Sekda Aceh Tenggara Buka Dialog Konsultatif Akreditasi dan Penegerian Universitas Gunung Leuser

Jumat, 10 Oktober 2025 - 23:11 WIB

PWI Aceh Tenggara Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur Gagasan Forbes DPRA

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pemuda Pengguna Sabu di Sekolah Dasar

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:02 WIB

Oknum Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:51 WIB

Tanpa Ampun, LSM Tipikor Desak Kejari Usut Dugaan Penyelewengan Dana Kesehatan Aceh Tenggara

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:13 WIB

SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Terbakar, DPRD Riau Dorong Percepatan Pembangunan Ulang

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:50 WIB

Pemerintah Aceh Tenggara Sosialisasikan Penguatan Koperasi Merah Putih Syariah sebagai Motor Ekonomi Desa

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Ketua DPW Partai Aceh Kukuhkan Pengurus Kader, Targetkan Satu Fraksi di Pemilu Mendatang

Berita Terbaru