Sertifikat PRONA Bujung Dewa Belum Terbit, BPN Tubaba Jelaskan Kendala Tumpang Tindih Lahan Dengan Transmigrasi Subang Wijaya

hayat

- Redaksi

Sabtu, 19 April 2025 - 18:07 WIB

50140 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tulang Bawang Barat – 19 April 2025
Sejumlah warga Tiyuh Bujung Dewa, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat masih menanti kejelasan penerbitan sertifikat tanah program PRONA (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang diajukan sejak tahun 2021. Hingga kini, sertifikat tersebut belum juga diterbitkan, memicu keresahan di tengah masyarakat.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) BPN Tulang Bawang Barat, Andika, mengungkapkan bahwa keterlambatan tersebut disebabkan oleh adanya tumpang tindih lahan dengan sertifikat transmigrasi milik perusahaan Subang Wijaya.

Baca Juga :  Akses Jalan Menuju Taman Batu Seribu Rusak Parah, Diduga Akibat Aktivitas Tambang Pasir Ilegal

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Permasalahan ini tidak bisa diselesaikan secara sepihak. Harus ada musyawarah dan mufakat antara masyarakat pengaju PRONA di Bujung Dewa dengan pihak perusahaan terkait agar ditemukan solusi yang terbaik,” jelas Andika.

Ia menambahkan, pihak BPN tidak pernah memungut biaya apapun dalam proses pengajuan sertifikat PRONA. Bila terdapat pungutan di lapangan, menurutnya, hal tersebut kemungkinan berasal dari tim kelompok masyarakat (pokmas) yang bertugas mendampingi proses pengukuran lahan.

Baca Juga :  LSM TRINUSA Tubaba Siap Gelar Unjuk Rasa dan Laporkan Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Pasca Lebaran

“Secara resmi, BPN tidak menarik biaya sepeser pun dari masyarakat. Kalau ada pungutan, itu bisa jadi dari pihak pokmas. Kami akan telusuri lebih lanjut jika ada laporan terkait,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Andika menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu hasil kesepakatan antara perusahaan Subang Wijaya dengan tim PTSL, yang hingga kini belum menemukan titik terang.

“Kami terus mendorong agar proses musyawarah segera dilakukan. Semoga ada solusi secepatnya demi kepastian hak masyarakat,” tutupnya(Joni Ikandar)

Berita Terkait

Ketika Laporan Kekayaan Pejabat Diabaikan, Akankah Integritas Juga Ditinggalkan?
Ketika Laporan Kekayaan Pejabat Diabaikan, Akankah Integritas Juga Ditinggalkan?
Dugaan Keterlambatan LHKPN Kadispora Tulang Bawang Barat: LSM Triga Nusantara Desak KPK Bertindak
LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Kabupaten Serang Kecam Ketidaktepatan Waktu Sidang: “Pengadilan Negeri dan Jaksa Penuntut Umum Tidak Profesional
Disporapar Tubaba Di duga Abaikan Aturan ,LSM Trinusa Sebut Mereka Kebal Hukum
LSM Trinusa Soroti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten: SPMB 2025 Harus Transparan
LSM Trinusa Tubaba Jenguk Anggota Yang Dirawat Di Klinik Jaya Medik
Dr. Dedy Hermawan, Minta Aph Tindak Tegas Dugaan Penyimpangan Aset BUMTI Sesuai Instruksi Presiden RI

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:54 WIB

Sekda Aceh Tenggara Buka Dialog Konsultatif Akreditasi dan Penegerian Universitas Gunung Leuser

Jumat, 10 Oktober 2025 - 23:11 WIB

PWI Aceh Tenggara Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur Gagasan Forbes DPRA

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pemuda Pengguna Sabu di Sekolah Dasar

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:02 WIB

Oknum Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:51 WIB

Tanpa Ampun, LSM Tipikor Desak Kejari Usut Dugaan Penyelewengan Dana Kesehatan Aceh Tenggara

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:13 WIB

SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Terbakar, DPRD Riau Dorong Percepatan Pembangunan Ulang

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:50 WIB

Pemerintah Aceh Tenggara Sosialisasikan Penguatan Koperasi Merah Putih Syariah sebagai Motor Ekonomi Desa

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Ketua DPW Partai Aceh Kukuhkan Pengurus Kader, Targetkan Satu Fraksi di Pemilu Mendatang

Berita Terbaru