Diduga Menikah Lagi Tanpa Cerai, Seorang Istri Dilaporkan Suami ke Polisi

hayat

- Redaksi

Selasa, 22 April 2025 - 12:04 WIB

50140 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tubaba, – Seorang pria berinisial HN warga Kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU), Kabupaten Tubaba Lampung, melaporkan istrinya sendiri ke Polres Lampung Tengah atas dugaan pernikahan tanpa izin dan perzinahan dan tempat kejadian menikah tanpa izin tersebut di Bangun Rejo kecamatan Kota Gajah Lampung Tengah.(22/4/2025)

Menurut keterangan HN, sang istri sebut saja Sibunga sebelumnya berpamitan untuk bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke luar negeri. Namun setelah sekitar satu tahun berada di penampungan TKW, perempuan tersebut tidak kunjung diberangkatkan. HN mengaku curiga setelah sang istri sempat pulang ke rumah sebanyak tiga kali selama masa penampungan, terahir pulang dengan membawa koper berisi pakaian dan alasan bahwa barang-barang tersebut tidak diperbolehkan untuk dibawa ke luar negeri.

Baca Juga :  LSM Trinusa Apresiasi Kejagung Bongkar Kasus Sritex, Kritik KPK Soal LHKPN, dan Dukung Penuh RUU Perampasan Aset

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kecurigaan HN terbukti setelah mendapatkan informasi dari adik kandung istrinya DS bahwa bunga telah menikah lagi dengan pria lain. Fakta ini membuat HN merasa kecewa dan geram, mengingat dirinya tidak pernah menceraikan istrinya secara hukum.

“Saya tidak terima istri saya menikah lagi tanpa adanya perceraian. Saya masih sah sebagai suaminya,” tegas HN.

Baca Juga :  DPC LSM Trinusa Tubaba Hadiri Serah Terima Kunci Rumah Layak Huni

Orangtua dari pihak istri, termasuk sang ibu, Sukarti, disebut mengetahui pernikahan baru tersebut. Merasa dirugikan dan demi mendapatkan keadilan, HN pun melayangkan laporan resmi ke Polres Lampung Tengah. Laporan tindak pidana tersebut terdaftar dengan nomor:
LP/B/22/II/2025/SPKT/Polres Lampung Tengah/Polda Lampung, tertanggal 5 Februari 2025.

Kasus ini kini tengah dalam penanganan pihak kepolisian. HN berharap proses hukum berjalan adil dan sesuai aturan yang berlaku.(Joni Iskandar)

Berita Terkait

Ketika Laporan Kekayaan Pejabat Diabaikan, Akankah Integritas Juga Ditinggalkan?
Ketika Laporan Kekayaan Pejabat Diabaikan, Akankah Integritas Juga Ditinggalkan?
Dugaan Keterlambatan LHKPN Kadispora Tulang Bawang Barat: LSM Triga Nusantara Desak KPK Bertindak
LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Kabupaten Serang Kecam Ketidaktepatan Waktu Sidang: “Pengadilan Negeri dan Jaksa Penuntut Umum Tidak Profesional
Disporapar Tubaba Di duga Abaikan Aturan ,LSM Trinusa Sebut Mereka Kebal Hukum
LSM Trinusa Soroti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten: SPMB 2025 Harus Transparan
LSM Trinusa Tubaba Jenguk Anggota Yang Dirawat Di Klinik Jaya Medik
Dr. Dedy Hermawan, Minta Aph Tindak Tegas Dugaan Penyimpangan Aset BUMTI Sesuai Instruksi Presiden RI

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:54 WIB

Sekda Aceh Tenggara Buka Dialog Konsultatif Akreditasi dan Penegerian Universitas Gunung Leuser

Jumat, 10 Oktober 2025 - 23:11 WIB

PWI Aceh Tenggara Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur Gagasan Forbes DPRA

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pemuda Pengguna Sabu di Sekolah Dasar

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:02 WIB

Oknum Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:51 WIB

Tanpa Ampun, LSM Tipikor Desak Kejari Usut Dugaan Penyelewengan Dana Kesehatan Aceh Tenggara

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:13 WIB

SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Terbakar, DPRD Riau Dorong Percepatan Pembangunan Ulang

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:50 WIB

Pemerintah Aceh Tenggara Sosialisasikan Penguatan Koperasi Merah Putih Syariah sebagai Motor Ekonomi Desa

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Ketua DPW Partai Aceh Kukuhkan Pengurus Kader, Targetkan Satu Fraksi di Pemilu Mendatang

Berita Terbaru