Tubaba -Pekerjaan rekontruksi jalan ruas Simpang Dayamurni -Gunung Batin milik Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (DBMBK) Provinsi Lampung, di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), potensi sarat bermasalah.
Pasalnya, proyek bernilai Rp.11.905.837.000,00 dengan Nomor Kontrak: 01/KTR/PPK-K.15/JLN.065/V.03/III/2025 yang dikerjakan oleh pihak kontraktor CV. Raden Galuh, dan CV. View Consultan selaku Konsultan Pengawas itu disinyalir menuai kejanggalan dalam proses pengerjaan.
Hal tersebut didasari dari hasil investigasi kolaborasi antara Awak Media, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adil Nusantara di lokasi pekerjaan pada Rabu, 30 April, 2025 lalu.
Ibrahim CR, Kepala Bidang Investigasi LBH Adil Nusantara Tubaba, mengatakan, berdasarkan peninjauannya di lokasi proyek. Pihak rekanan diduga melakukan pekerjaan seakan asal-asalan yang mengancam mutu dan kualitas hasil pekerjaan nantinya.
“Ada beberapa titik galian pelebaran ruas jalan yang kami duga tidak sesuai dengan standar pengerjaan. Sudah kita ukur sama-sama fakta dilapangan, dan itu disaksikan beberapa warga diseputaran lokasi proyek,” cetus Ibrahim yang turut diamini beberapa warga setempat. Jum’at, (02/05/2025).
Lanjut dia, menurut informasi, galian pelebaran ruas jalan tersebut seharusnya memiliki standar kedalaman sekitar 35 centimeter. Namun, sayangnya fakta di lapangan terdapat beberapa titik yang hanya memiliki kedalaman sekitar 15-20 bahkan 10 centimeter.
Masih Ibrahim, guna menjegal adanya praktik korupsi dalam proyek tersebut, pihaknya akan melayangkan surat somasi kepada pihak perusahaan selaku pemenang tender. Bahkan, surat tersebut juga direncanakan bakal ditembuskan terhadap DBMBK Provinsi Lampung, DPRD Provinsi Lampung, dan DPRD Tubaba.
“Langkah ini merupakan bentuk kecintaan kami sebagai putra daerah Tubaba. Dana negara yang dipakai miliaran rupiah, tentunya kami tidak ingin proyek di daerah kami ini memiliki kualitas yang minim kedepannya. Kami harap, seluruh stakeholder dapat mengawasinya secara seksama,” tegas Ibrahim.
Disis lain, saat dikonfirmasi Wartawan, Iwan, selaku Pengawas dari DBMBK Provinsi Lampung, menepis adanya tudingan kejanggalan pada proyek yang sedang diawasinya itu. Menurut dia, pekerjaan tersebut sudah sesuai standar dengan yang telah ditetapkan.
“Saya di sini kan hanya ngawas, ya menurut saya sudah sesuai,” tandas Iwan.
Penasaran seperti apa ending skandal proyek ini nantinya?, untuk itu segera simak informasi diepisode berita selanjutnya!.(Joni Iskandar)
Penulis: Ilham