Triga Nusantara Indonesia Kawal Kasus Kredit Fiktif Bank Jatim Rp 569,4 Miliar: Minta BPKP Transparan

hayat

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:54 WIB

50252 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mediatrinusa.com – Jakarta 08/05/2025 – Kasus dugaan korupsi kredit fiktif senilai Rp 569,4 miliar yang menyeret Bank Jatim Cabang Jakarta kembali menjadi sorotan tajam. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Triga Nusantara Indonesia Jawa Timur, yang diketuai oleh H. Fadho, menyatakan sikap tegas dengan melayangkan surat resmi kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jakarta. Surat tersebut berisi permohonan konfirmasi dan klarifikasi terkait proses audit yang sedang berjalan.

Kasus ini mencuat setelah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan empat tersangka, di antaranya Kepala Bank Jatim Cabang Jakarta, Benny, serta Bun Sentoso dan Agus Dianto Mulia dari PT Indi Daya Group. Modus operandi mereka terbilang nekat: mencairkan 65 kredit utang dan 4 kredit kontraktor atas nama perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki proyek nyata, dengan dokumen jaminan yang diduga direkayasa. Ironisnya, jaminan yang seharusnya berasal dari perusahaan BUMN ternyata fiktif belaka.

Baca Juga :  Surat Cinta untuk Ketum PBNU, Gus Yahya dari Leader Nahdliyyin United

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kejati DKI Jakarta, saat ini proses penghitungan kerugian negara masih berlangsung dan melibatkan BPKP sebagai lembaga yang berwenang. Menanggapi hal tersebut, LSM Triga Nusantara Indonesia menilai pentingnya pengawasan dari masyarakat sipil untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi.

“Kami memohon BPKP Jakarta membuka ruang keterbukaan publik terkait status audit, metode yang digunakan, hingga indikasi pelanggaran sistemik yang turut memfasilitasi terjadinya kredit fiktif ini,” ujar H. Fadho dalam pernyataannya. Pihaknya menegaskan bahwa transparansi adalah kunci untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem perbankan dan institusi pengawas keuangan negara.

Surat resmi yang diajukan Triga Nusantara Indonesia tersebut mencakup permintaan detail status audit, metodologi penghitungan kerugian negara, dan konfirmasi terkait potensi pelanggaran internal di tubuh Bank Jatim. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen LSM Trinusa DPD Jawa Timur dalam memperjuangkan tata kelola keuangan negara yang bersih dan berkeadilan.

Baca Juga :  Terharu Atas Kemenangan Prabowo Gibran, Ketua Umum TIB : Pilihan Rakyat Untuk Indonesia Unggul dan Keberlanjutan

Triga Nusantara Indonesia juga mengingatkan seluruh elemen bangsa bahwa kasus seperti ini adalah alarm keras bagi dunia perbankan Indonesia. Jika pengawasan internal lemah dan pengendalian risiko diabaikan, dampaknya bukan hanya merugikan negara secara finansial tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik secara luas.

“Ini momentum untuk berbenah. Kami akan terus mengawal dan memberikan tekanan moral agar proses hukum berjalan hingga tuntas dan transparan,” tutup H. Fadho.

LSM Triga Nusantara Indonesia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta mengawasi jalannya kasus ini demi terciptanya iklim pemerintahan dan tata kelola keuangan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Berita Terkait

Bustami Zainudin Pembina BRN Dampingi Jokowidodo di Lampung,Siap perkuat Dukungan PSI Sesusai Arahan
AKPERSI Tegaskan FGD Pendidikan Digelar Mandiri dan Tidak Ada Kewajiban Iuran bagi Kepala Sekolah
Warga Pelosok NTB Masih Hidup dalam Temaram, Janji Pemerataan Listrik Dipersoalkan
PP Gerakan Pemuda Alwashliyah : Pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad jangan di Politisasi
Surat Resmi Gerakan Pemuda Kebangsaan Minta Aparat Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran PT Rosin
Pemerintah Aceh Sudah Membekukan, Namun PT Rosin Tetap Beroperasi dan Diduga Abaikan Seluruh Instruksi Resmi
PRABOWO INSTRUKSIKAN BUNGA PNM MEKAAR TURUN DI BAWAH 9 PERSEN 
IN-Journal Chapter 1 Berhasil Digelar, Angkat Tema Keberlanjutan dan Inovasi Sosial

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 08:04 WIB

Tangis Haru Warnai Haflatut Takhrij IMBOS, Hafizh 30 Juz Terima Hadiah Umroh dari Bupati Pringsewu

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:46 WIB

LSM Trinusa Desak Kejari Segera Proses Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:48 WIB

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali saat menunjukan barcode My Pertamina yang dipakai para tersangka

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:07 WIB

DPC LSM Trinusa Gelar Aksi Kondusif di DPRD Pringsewu: Tak bertemu Anggota Dewan, Langsung Lapor Dugaan Penyimpangan Anggaran 2025 ke Kejari

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:47 WIB

Pemkab Lamtim Bersama Bulog Salurkan Bantuan Pangan, Warga Terima 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:34 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan Di Wonodadi

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:29 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Tahapan Pilkakon Serentak 2026, Tekankan Netralitas dan Dukungan Program Prioritas

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:45 WIB

Wabup Pringsewu, Umi Laila saat membuka sosialisasi Perda Pajak dan Restribusi di GSG Kecamatan Gading Rejo

Berita Terbaru

TANGGAMUS

Polsek Pulau Panggung Identifikasi Rumah Tertimpa Pohon Kelapa

Senin, 25 Mei 2026 - 20:46 WIB