Triga Nusantara Indonesia Kawal Kasus Kredit Fiktif Bank Jatim Rp 569,4 Miliar: Minta BPKP Transparan

hayat

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:54 WIB

50124 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mediatrinusa.com – Jakarta 08/05/2025 – Kasus dugaan korupsi kredit fiktif senilai Rp 569,4 miliar yang menyeret Bank Jatim Cabang Jakarta kembali menjadi sorotan tajam. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Triga Nusantara Indonesia Jawa Timur, yang diketuai oleh H. Fadho, menyatakan sikap tegas dengan melayangkan surat resmi kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jakarta. Surat tersebut berisi permohonan konfirmasi dan klarifikasi terkait proses audit yang sedang berjalan.

Kasus ini mencuat setelah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan empat tersangka, di antaranya Kepala Bank Jatim Cabang Jakarta, Benny, serta Bun Sentoso dan Agus Dianto Mulia dari PT Indi Daya Group. Modus operandi mereka terbilang nekat: mencairkan 65 kredit utang dan 4 kredit kontraktor atas nama perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki proyek nyata, dengan dokumen jaminan yang diduga direkayasa. Ironisnya, jaminan yang seharusnya berasal dari perusahaan BUMN ternyata fiktif belaka.

Baca Juga :  Zainuddin Ketum BATAVIA FOR JOZ Ajak Warga Nagan Raya Di Jakarta Pulang Kampung Bantu JOZ

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kejati DKI Jakarta, saat ini proses penghitungan kerugian negara masih berlangsung dan melibatkan BPKP sebagai lembaga yang berwenang. Menanggapi hal tersebut, LSM Triga Nusantara Indonesia menilai pentingnya pengawasan dari masyarakat sipil untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi.

“Kami memohon BPKP Jakarta membuka ruang keterbukaan publik terkait status audit, metode yang digunakan, hingga indikasi pelanggaran sistemik yang turut memfasilitasi terjadinya kredit fiktif ini,” ujar H. Fadho dalam pernyataannya. Pihaknya menegaskan bahwa transparansi adalah kunci untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem perbankan dan institusi pengawas keuangan negara.

Surat resmi yang diajukan Triga Nusantara Indonesia tersebut mencakup permintaan detail status audit, metodologi penghitungan kerugian negara, dan konfirmasi terkait potensi pelanggaran internal di tubuh Bank Jatim. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen LSM Trinusa DPD Jawa Timur dalam memperjuangkan tata kelola keuangan negara yang bersih dan berkeadilan.

Baca Juga :  Terbuka Untuk Umum, Mahara Publishing Gelar Bincang Buku Peneliti BRIN Achmadi Jayaputra

Triga Nusantara Indonesia juga mengingatkan seluruh elemen bangsa bahwa kasus seperti ini adalah alarm keras bagi dunia perbankan Indonesia. Jika pengawasan internal lemah dan pengendalian risiko diabaikan, dampaknya bukan hanya merugikan negara secara finansial tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik secara luas.

“Ini momentum untuk berbenah. Kami akan terus mengawal dan memberikan tekanan moral agar proses hukum berjalan hingga tuntas dan transparan,” tutup H. Fadho.

LSM Triga Nusantara Indonesia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta mengawasi jalannya kasus ini demi terciptanya iklim pemerintahan dan tata kelola keuangan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Berita Terkait

Feri Rusdiono Ketum PWO DWIPA : Kami tidak Mentolerir Preman Berkedok Wartawan
Tentukan Sikap: Kenapa Kita Memilih Jokowi Untuk Memimpin Kita?”
BRI Tanjung Duren Gelar Upacara Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-117 “Bangkit Bersama, Wujudkan Indonesia Kuat”
Relawan Bara Jp Tolak Jokowi Maju Calon Ketua PSI
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Tegaskan: Tidak Ada Ampun bagi Pelanggar di Lapas
Publik Puji Kinerja Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo Atas Gebrakan Perangi Narkoba dan Brantas Premanisme, Formasu Jakarta : Sejalan dengan Arahan Kapolri
LSM TRINUSA DPD Banten Desak KPK Tetapkan Ridwan Kamil sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi Bank BJB
Ketua Presidium FPII, Kasihhati : Geram karena Perputaran Uang Organisasi Terhambat gara-gara terputusnya Jaringan Bank DKI ke Bank Lain

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 01:31 WIB

Lembaga Pers (ASWIN) Soroti Penggunaan Dana Desa Kabupaten Pringsewu

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:02 WIB

SIDANG PERDANA DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH LPTQ PRINGSEWU TAHUN 2022 DIGELAR DI PENGADILAN TIPIKOR TANJUNG KARANG

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:49 WIB

Penuntut Umum Kejari Pringsewu Limpahkan Perkara Korupsi Dana Hibah LPTQ TA 2022 ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

Senin, 5 Mei 2025 - 18:53 WIB

Jalin Sinegritas, Segenap Pengurus Aswin Pringsewu Gelar Audensi ke Bapas

Jumat, 2 Mei 2025 - 17:49 WIB

POLRES PRINGSEWU TANGKAP PELAKU PENGEROYOKAN KEPALA PEKON WAY MANAK

Jumat, 2 Mei 2025 - 06:50 WIB

Wabup Pringsewu Harapkan Fatayat NU Tingkatkan Peran Bangun Bangsa  

Rabu, 30 April 2025 - 16:02 WIB

Ketua DPC Aswin Pringsewu Apresiasi Kinerja Kejari, Ungkap Korupsi Cabang PT. BRI Unit I Pringsewu

Rabu, 30 April 2025 - 06:15 WIB

Lembaga Pers (ASWIN) Kabupaten Pringsewu Resmi Terdaftar di Kesbangpol

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

PJ Kepala Desa Mendabe peduli Terhadap Warganya

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:09 WIB