Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali saat menunjukan barcode My Pertamina yang dipakai para tersangka

hayat

- Redaksi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:48 WIB

50122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu, Lampung – Polisi membongkar modus penggunaan banyak barcode MyPertamina yang dilakukan jaringan BBM ilegal di Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu. Modus tersebut digunakan pelaku untuk membeli BBM subsidi secara berulang di sejumlah SPBU sebelum dipindahkan ke jeriken dan dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali mengatakan, para pelaku memanfaatkan beberapa barcode MyPertamina berbeda serta kendaraan yang telah dimodifikasi tangkinya agar bisa melakukan pengisian BBM subsidi berkali-kali tanpa menimbulkan kecurigaan.

“Kami menemukan penggunaan beberapa barcode MyPertamina berbeda untuk membeli BBM subsidi, kemudian BBM dipindahkan ke jeriken dan dijual kembali,” kata Iptu Rosali saat konferensi pers mendampingi Kapolres AKBP M. Yunus Saputra, Jumat (22/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rosali menyebut, dari hasil pengungkapan kasus tersebut, pihaknya menemukan tiga lokasi penampungan BBM ilegal di Kecamatan Sukoharjo. Selain itu mengamankan tiga tersangka serta menyita sekitar 800 liter BBM subsidi terdiri atas solar dan Pertalite.

Baca Juga :  Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Pringsewu Capai Rp16,79 Miliar,Pengamat: Wajib Diaudit Menyeluruh

“Kami menemukan tiga barcode MyPertamina dan tiga pasang pelat nomor polisi berbeda di dalam mobil Toyota Kijang Grand milik salah satu tersangka,” ujarnya.

Kasat mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, praktik tersebut diduga telah dijalankan selama kurang lebih tiga tahun.
Dalam pengembangan penyelidikan, tim menemukan gudang penyimpanan BBM di Pekon Panggungrejo Utara yang diduga digunakan untuk praktik pengoplosan BBM.

Dari lokasi itu ditemukan 43 tandon kosong, ratusan jeriken kosong, bubuk pewarna berbagai warna, hidrometer, gelas ukur, mesin pompa, genset, hingga drum berisi cairan yang diduga BBM oplosan.

“Dari lokasi gudang ditemukan berbagai alat dan bahan yang diduga digunakan untuk praktik pengoplosan BBM,” ungkapnya.

Dijelaskan Rosali, kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di Pekon Keputran, Kecamatan Sukoharjo.

Baca Juga :  Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Tipidter Satreskrim Polres Pringsewu bersama Tekab 308 langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.

Saat pemeriksaan, petugas mendapati seorang pria sedang memindahkan solar subsidi dari tangki truk ke dalam jeriken menggunakan selang.

Dari lokasi pertama, ditemukan 18 jeriken berisi solar subsidi, timbangan duduk, selang, serta lima unit kendaraan light truck yang diduga digunakan untuk membeli BBM subsidi secara berulang di SPBU.

“Pengembangan kemudian dilakukan ke rumah tersangka lainnya dan gudang penyimpanan BBM ilegal di wilayah Sukoharjo,” tegasnya.

Diketahui, dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga tersangka yakni Rudi Saptono (38), Mustolihudin (47), dan Catur Hermanto (40). Sementara seorang lainnya berinisial Dodi masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang.

Berita Terkait

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi
Pemkab dan Kantah Pringsewu Jalin Kerjasama Penguatan Sinergi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang
Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu
Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi
Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26
Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD
Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:36 WIB

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala

Rabu, 9 September 2026 - 23:30 WIB

Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu

Rabu, 9 September 2026 - 23:12 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung

Rabu, 9 September 2026 - 23:04 WIB

Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air

Rabu, 9 September 2026 - 18:03 WIB

Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 13:44 WIB

Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

Minggu, 6 September 2026 - 15:23 WIB

Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Sabtu, 5 September 2026 - 20:50 WIB

Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:43 WIB

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB