LSM Trinusa Apresiasi Kejagung Bongkar Kasus Sritex, Kritik KPK Soal LHKPN, dan Dukung Penuh RUU Perampasan Aset

hayat

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:52 WIB

50304 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tubaba– LSM Triga Nusantara Indonesia mengapresiasi langkah tegas Kejaksaan Agung RI dalam menangani kasus dugaan korupsi yang menjerat Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Penetapan tersangka terhadap elite korporasi nasional tersebut menunjukkan sinyal kuat bahwa Kejagung berkomitmen menegakkan hukum secara adil dan tidak pandang bulu.

“Langkah Kejaksaan Agung patut kita apresiasi bersama. Ini membuktikan bahwa negara masih punya taring dalam memberantas kejahatan kerah putih,” ujar H. Rahmat Gunasin, Ketua Umum LSM Triga Nusantara Indonesia, dalam keterangannya.

Namun, di sisi lain, Triga Nusantara juga menyampaikan kritik tajam terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya dalam pengawasan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hingga batas waktu 11 April 2025, tercatat 11.114 penyelenggara negara belum melaporkan LHKPN dari total 415.875 wajib lapor. Keterlambatan terbanyak berasal dari sektor eksekutif (7.995 orang), sektor legislatif dengan tingkat kepatuhan hanya 87,96%, dan sektor BUMN/BUMD sebanyak 620 pejabat belum melapor.

Baca Juga :  Komunitas TUBABA RUNNERS adakan lari bareng  

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“KPK seolah kehilangan wibawa. Ketika pelaporan kekayaan saja tidak bisa ditegakkan, bagaimana bisa kita berharap banyak pada langkah pemberantasan korupsi yang lebih besar?” tegas Rahmat.

LSM Triga Nusantara menilai bahwa ketidaktegasan dalam menindak pelanggaran LHKPN mencerminkan kemunduran integritas kelembagaan di tubuh KPK. Triga Nusantara mendesak agar KPK:

Segera menindak pejabat yang mangkir melaporkan LHKPN;

Mempublikasikan nama-nama yang tidak patuh secara terbuka ke publik;

Baca Juga :  Sekertaris BUMTI Marga Makmur Tubaba Akui Ketua BUMTI Lelang Aset

Melakukan evaluasi internal menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan penegakan sanksi administratif.

Lebih jauh lagi, LSM Triga Nusantara Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai instrumen penting dalam memiskinkan pelaku tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“RUU Perampasan Aset adalah senjata yang dibutuhkan bangsa ini untuk memulihkan kerugian negara dan memutus mata rantai kekayaan hasil kejahatan. Kami mendorong DPR RI dan Pemerintah untuk segera mengesahkannya,” tambah Rahmat.

Dengan gabungan langkah penindakan tegas, pengawasan administratif yang kuat, dan dukungan terhadap regulasi progresif seperti RUU Perampasan Aset, Triga Nusantara percaya Indonesia masih memiliki harapan besar dalam memerangi korupsi secara sistemik dan berkeadilan.

Berita Terkait

Ketika Laporan Kekayaan Pejabat Diabaikan, Akankah Integritas Juga Ditinggalkan?
Ketika Laporan Kekayaan Pejabat Diabaikan, Akankah Integritas Juga Ditinggalkan?
Dugaan Keterlambatan LHKPN Kadispora Tulang Bawang Barat: LSM Triga Nusantara Desak KPK Bertindak
LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Kabupaten Serang Kecam Ketidaktepatan Waktu Sidang: “Pengadilan Negeri dan Jaksa Penuntut Umum Tidak Profesional
Disporapar Tubaba Di duga Abaikan Aturan ,LSM Trinusa Sebut Mereka Kebal Hukum
LSM Trinusa Soroti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten: SPMB 2025 Harus Transparan
LSM Trinusa Tubaba Jenguk Anggota Yang Dirawat Di Klinik Jaya Medik
Dr. Dedy Hermawan, Minta Aph Tindak Tegas Dugaan Penyimpangan Aset BUMTI Sesuai Instruksi Presiden RI

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:54 WIB

Sekda Aceh Tenggara Buka Dialog Konsultatif Akreditasi dan Penegerian Universitas Gunung Leuser

Jumat, 10 Oktober 2025 - 23:11 WIB

PWI Aceh Tenggara Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur Gagasan Forbes DPRA

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pemuda Pengguna Sabu di Sekolah Dasar

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:02 WIB

Oknum Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:51 WIB

Tanpa Ampun, LSM Tipikor Desak Kejari Usut Dugaan Penyelewengan Dana Kesehatan Aceh Tenggara

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:13 WIB

SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Terbakar, DPRD Riau Dorong Percepatan Pembangunan Ulang

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:50 WIB

Pemerintah Aceh Tenggara Sosialisasikan Penguatan Koperasi Merah Putih Syariah sebagai Motor Ekonomi Desa

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Ketua DPW Partai Aceh Kukuhkan Pengurus Kader, Targetkan Satu Fraksi di Pemilu Mendatang

Berita Terbaru