LSM TRINUSA Laporkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung atas Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polda Lampung

hayat

- Redaksi

Senin, 2 Juni 2025 - 18:10 WIB

50571 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bandar Lampung, Senin, 2 Juni 2025 — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TRINUSA melalui Sekretaris Jenderalnya, Sdr. Faqih Fakhrozi, S.Pd., secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan identitas diri yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Eka Afriana, ke Kepolisian Daerah (Polda) Lampung. Dalam proses pelaporan tersebut, Faqih didampingi oleh Kuasa Hukumnya, Muhammad Latief, S.H., dari LBH Masa Perubahan.

Muhammad Latief, S.H. menjelaskan bahwa pelaporan ini berfokus pada dugaan pemalsuan sejumlah dokumen resmi, yang diduga dilakukan untuk kepentingan pribadi terlapor guna memenuhi syarat pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2008. “Ya, hari ini kami mendampingi klien kami selaku Sekjen dari LSM TRINUSA untuk melaporkan adanya dugaan pemalsuan dokumen oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung atas nama Eka Afriana,” ujar Latief.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Camat Way Tuba Dilaporkan Ke Bawaslu Provinsi dan Pusat

Menurut keterangan, dokumen yang diduga telah dipalsukan antara lain akta kelahiran, ijazah, KTP, dan Kartu Keluarga (KK). Perubahan signifikan terjadi pada tahun kelahiran, dari sebelumnya 25 April 1970 menjadi 25 April 1973. Perubahan ini diduga dilakukan untuk menghindari batas usia maksimal pengangkatan CPNS pada tahun 2008. Dengan identitas asli, terlapor saat itu telah berusia 38 tahun, melebihi batas usia maksimal yakni 35 tahun.

“Atas perbuatannya, terlapor patut diduga telah melanggar Pasal 263, Pasal 264, dan Pasal 266 KUHP. Fokus kami adalah pada aspek tindak pidana, meskipun kami juga mencatat banyak pelanggaran administratif lainnya dalam peristiwa ini,” tambah Latief.

Lebih lanjut, Muhammad Latief menekankan bahwa tindakan ini bukan hanya merugikan secara hukum, tetapi juga menciptakan preseden buruk dalam sistem pemerintahan. “Kami tidak hanya mewakili klien kami, tetapi juga masyarakat luas yang dirugikan oleh praktik seperti ini. Negara dan sistem pemerintahan tidak boleh dibiarkan dirusak oleh pemalsuan yang menguntungkan individu,” tegasnya.

Baca Juga :  LSM Trinusa Lampung Soroti Dugaan Kebusukan di Dinas Pendidikan Provinsi Lampung

Pelapor, Faqih Fakhrozi, mengungkapkan bahwa dirinya telah memberikan keterangan kepada penyidik di Polda Lampung beserta bukti-bukti kuat berupa dokumen asli dan pembanding, seperti SK Bupati Way Kanan, KTP, dan data administrasi lain. Ia juga menyerahkan daftar saksi untuk mendukung proses hukum yang berjalan.

“Kami berharap agar laporan ini segera ditindaklanjuti secara serius dan profesional. Terlapor seharusnya diberi sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan, mengingat dampak yang ditimbulkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menimbulkan kerugian nyata bagi negara, pelapor, dan masyarakat luas, terutama karena yang bersangkutan masih aktif menjabat sebagai Kepala Dinas dan menerima gaji dari anggaran negara,” ujar Faqih.

LSM TRINUSA menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum ini sampai tuntas demi menjaga keadilan dan integritas aparatur negara.

Berita Terkait

LSM TRINUSA LAYANGKAN SURAT PEMBERITAUN AKSI DAN LAPORKAN DUGAAN KORUPSI MASSAL PROYEK IRIGASI DI LAMPUNG KE- KPK YANG DIKERJAKAN PT. BRANTAS ABIPRAYA (Persero)
LSM TRINUSA LAMPUNG DESAK PERTANGGUNGJAWABAN ATAS DUGAAN KORUPSI PROYEK IRIGASI BESAR MENGENDAP DI SNVT PJPA BBWS MESUJI SEKAMPUNG
Ketua LSM Provinsi Lampung Dukung Penuh Kapolri, Tegaskan Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
LSM TRINUSA LAMPUNG LAYANGKAN SURAT TUNTUTAN DAN LAPORAN DUGAAN KORUPSI PROYEK IRIGASI KE PT. BRANTAS ABIPRAYA (Persero)
Sertijab Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Digelar di Kejaksaan Tinggi Lampung
Pemprov Lampung Dorong Peran Jasaboga Perkuat Gizi, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah
LSM Trinusa Desak BPK RI Wilayah Lampung Audit Menyeluruh Kegiatan Anggaran Tahun 2025 Sekretariat DPRD Bandar Lampung
SPBU 243.511 37 di Bandar Lampung Diduga Jual BBM Subsidi ke Mafia Pengecoran, Warga Geram

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 08:05 WIB

Hilirisasi Berbasis Smart Cold Storage Dinilai Strategis Menjaga Kualitas Produk,Tingkatkan Daya Saing Jeruk Karo di Pasar Nasional dan Internasional

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:54 WIB

Negara Hadir di Tengah Duka: 3.349 Personel Dikerahkan Cari Korban Longsor Bandung Barat

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:32 WIB

Tanamkan Kesadaran dan Pengetahuan Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini Sat Lantas Polres Tanah Karo Edukasi Rambu Lalu Lintas kepada Siswa TK Sint Xaverius

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:53 WIB

Forum Konsultasi Publik RKPD 2027, Tahapan Penting Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah

Selasa, 27 Januari 2026 - 08:56 WIB

Bupati Karo Tinjau Lokasi Kebakaran dan Salurkan Bantuan di Desa Lingga

Selasa, 27 Januari 2026 - 08:26 WIB

Mengedepankan Pendekatan Humanis Tim Gabungan Laksanakan Penertiban dan Penataan Pedagang Pusat Pasar Berastagi

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:43 WIB

Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos., M.Si., M.Han., Jabat Komandan Resor Militer (Danrem) 031/Wira Bima

Minggu, 25 Januari 2026 - 10:15 WIB

8 ( Delapan) Imam Baru di Gereja St. Fransiskus Assisi Berastagi Ditahbiskan

Berita Terbaru