Tulang Bawang Barat- prilaku oknum kepalo Tiyuh di salah satu wilayah Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat, di duga meminta terkait persoalan penyimpangan Aset BUMTI tidak fi bawa ke Rana Hukum.
Pernyataan tersebut di sampaikan, (S) kepalo Tiyuh setempat saat menghubungi media melalui sambungan telpon selular Pada Selasa(03/06/2025) sekira pukul 13:13 WIB.
“Selama saya menjabat memang saya tidak pernah kasih modal mas, kemarin saya sudah terima laporan nya, jadi Masalah itu saya tidak faham,”kata (S) kepada media.
Bahkan, ironisnya (S) meminta agar persoalan tersebut tidak di perkenankan untuk di bawa re Aparat Penegak Hukum.
“Jangan mas kasian warga saya, coba obrolkan saja jangan sedikit-sedikit di laporkan ke APH,”cetusnya.
Sementara, terkait adanya dugaan penyimpangan terhadap aset BUMTI tersebut, Masdar ketua (LSM) Trinusa serta Junaidi Farhan ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat(LPM) Kabupaten Tubaba, berharap persoalan tersebut segera di laporkan dan di tindak lanjuti oleh aparat penegak hukum setempat.
“Kami sangat mendukung apa yang akan dilakukan teman-teman dari LSM Trinusa untuk melaporkan dugaan penyimpangan dana BUMTi Marga Makmur ke Kejari. Sehingga hal tersebut dapat segera ditangani oleh pihak APH”kata Junaidi Farhan kepada media melalui pesan singkat WhatsApp(04/06/2025).
Dia juga meminta kepada pihak aparat Penegak hukum untuk segera mengambil langkah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Setelah laporan pengaduan dari LSM Trinusa kami juga meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum untuk segera mendalami dugaan penyimpangan Aset BUMTI marga Makmur ,Jika terbukti maka tindak tegas oknum-oknum itu,”ungkapnya.
Sementara, Masdar, ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa.akan segera melakukan kordinasi ke Kejaksaan negeri (Kejari) untuk menindaklanjuti adanya dugaan penyimpangan Aset yang di lakukan beberapa oknum tersebut.
“Untuk data yang kita miliki serta keterangan ketua dan sekretaris BUMTI menurut saya sudah cukup untuk Kejari melakukan pendalaman,hari kamis tanggal 05/06/2025, kita akan laporkan mereka dengan menyerahkan bukti-bukti lainnya,” pungkas Masdar.