Sat Reskrim Polres Batu Bara Melakukan Press Release Pengungkapan Kasus Pembunuhan Yang Dilakukan Oleh Empat Remaja

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:41 WIB

50194 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Polres Batu Bara menggelandang empat remaja sekawan yang diduga melakukan penganiayaan hingga menewaskan korban Jasa Sinaga, (25) warga Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.

Para terduga tersangka, yang juga merupakan warga Desa Bagan Dalam masing-masing inisial AI alias Rizi, (16), UA alias Modon, (16), MYM alias Lokot, (17), dan MI alias Kandar, (14) ditangkap dari tempat dan waktu yang berbeda.

Penjelasan tersebut disampaikan Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian didampingi Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H  Nainggolan dan Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Tri Boi Alvian pada Rilisnya, Senin (25/08/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terduga pelaku Al alias Rizi ditangkap di kediaman bibinya di Desa Perupuk Kecakatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara pada Kamis 21 Aguistus 2025 pukul 07.30 WIB.

Terduga pelaku UA alias Modon ditangkap di kediaman orang tuanya di Dusun III Desa Bagan Dalam. pada Jumat 22 Agustus 2025 pukul 15.00 WIB. Terduga pelaku MI alias Kandar ditangkap di Pantai Belacan Desa Bagan Luar Tanjung Tiram pada Sabtu 23 Agustus 2025 pukul 17.00 WIB.

Baca Juga :  Desa Sukaraja Darurat Maling Kapolres Batu Bara Diminta Turun Tangan

Sedangkan terduga pelaku MYM alias Lokot ditangkap di Kampung Sontang Titi Besi Tanjung Tiram pada Minggu 24 Agustus 2025 sekira pukul 21.00 WIB.

Dijelaskan, peristiwa penganiayaan yang berakhir dengan pembunuhan tersebut berawal saat kelompok Al alias Rizi melintas di Jalan Sempurna berniat hendak tawuran dengan kelompok Gopek pada Rabu 20 Agustus 2025 sekira 20.00 WIB.

Setiba di halaman Kantor Camat Tanjung Tiram, kelompok Al alias Rizi merusak properti kantor camat. Melihat itu, korban Jasa Sinaga berusaha mencegah dan menghentikan aksi kelompok Al alias Rizi.

Tidak terima aksinya dicampuri, terjadi pertengkaran antara korban dengan Al alias Rizi. Saat bertengkar tersebut, Al alias Rizi mengeluarkan sebilah pisau dari balik pakaiannya dan menikam korban.

Baca Juga :  Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan Memberikan Bantuan Kepada Dua Balita Penderita Hidrosefalus

Akibat tikaman tersebut, tangan kiri korban terluka. Terduga pelaku kembali mengayunkan belatinya hingga mengenai bagian perut korban. Terakhir terduga pelaku menikam punggung korban sebelah kiri.

Karena ditikam, korban berusaha melarikan diri namun karena terburu-buru mengakibatkan korban terjatuh dalam posisi miring.

Kesempatan tersebut dimanfaatkan terduga pelaku UA alias Modon dan MYM alias Lokot dengan menendang badan korban. Setelah itu, terduga pelaku MI alias Kandar meninju bagian wajah korban.

Akibat tikaman dan pukulan bertubi-tubi akhirnya korban tersungkur dan pingsan. Melihat korban tak bergerak lagi, para terduga pelaku melarikan diri.

Warga yang melihat peristiwa tersebut membawa korban ke RSUD H OK Arya Zulkarnain di Kuala Gunung namun nyawanya tidak tertolong.

Selain keempat terduga pelaku yang telah ditangkap ternyata masih ada dua remaja lain yang ikut melakukan penganiayaan yakni Jeyan dan Nanda.

Keduanya masih diburu tim Satreskrim Polres Batu Bara, Ucapnya.

Berita Terkait

Sedang Menunggu Pembeli, Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap Ditempat Berbeda
Pasca Bencana Alam di Sumut Berakibat BBN Hilang Dari Peredaran di SPBU Kabupaten Batu Bata
KBO Sat Binmas Polres Batu Bara Ipda A. Siregar Salurkan Bantuan Warga Terdampak Bajir di Desa Empat Negeri
Kapolres Batu Bara Terus Salurkan Bantuan dan Kawal Pemulihan Pasca Banjir di Wilayah Hukumnya
DPRD Kabupaten Batu Bara Bentuk Pansus Plasma, Perusahaan dan DP IWO Batu Bara Beda Penafsiran
Inalum Bersama Komisi XII DPR RI dan BUMN Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Sumatera Utara
Satres Narkoba Polres Batu Bara Gerebek Sarang Pengguna Narkoba di Dusun VIII Desa Gambus Laut
Kakek Terduga Pelaku Pencabulan 2 Bocah Perempuan Menghilang Setelah Penangguhan Penahanan Di Satreskrim Polres Batu Bara

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 01:31 WIB

Yayasan Pengelola SPPG Sumurbandung Diduga Tak Kantongi Legalitas Wajib, Perbaikan Saluran Limbah Baru Dilakukan Setelah Sorotan Media dan Himbauan Desa

Sabtu, 22 November 2025 - 08:28 WIB

Ibadah Oikumene Pemkab Karo Pdt. Eliezer Sinukaban Ajak ASN Perbaharui Semangat Pelayanan Serta Jadi Terang Dalam Menjalankan Tugas

Senin, 17 November 2025 - 21:48 WIB

Ditemukan Plamur di Atas Cat Lama, Praktik Pelanggaran Teknis di SDN 54 Malolo Diduga Disengaja

Senin, 17 November 2025 - 20:10 WIB

Dugaan Pencemaran Sungai Citarum, Limbah MBG SPPG Sumur Bandung Diduga Dibuang Tanpa Pengolahan

Sabtu, 15 November 2025 - 23:49 WIB

LAMR dan Dinas Perkim LH Kepulauan Meranti Sepakati Desain Tugu Selamat Datang

Kamis, 13 November 2025 - 08:21 WIB

Kabupaten Bandung Barat Genjot Pengembangan Peternakan Sapi Perah di Wilayah Selatan untuk Pemerataan Ekonomi

Rabu, 12 November 2025 - 10:41 WIB

Ketua Umum Laskar Monta Bassi Klarifikasi Terkait Isu Premanisme dan Pembongkaran Rumah di Makassar

Jumat, 7 November 2025 - 02:06 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Sambut Kunjungan Kepala Lapas Selatpanjang

Berita Terbaru