Sat Reskrim Polres Batu Bara Melakukan Press Release Pengungkapan Kasus Pembunuhan Yang Dilakukan Oleh Empat Remaja

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:41 WIB

50143 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Polres Batu Bara menggelandang empat remaja sekawan yang diduga melakukan penganiayaan hingga menewaskan korban Jasa Sinaga, (25) warga Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.

Para terduga tersangka, yang juga merupakan warga Desa Bagan Dalam masing-masing inisial AI alias Rizi, (16), UA alias Modon, (16), MYM alias Lokot, (17), dan MI alias Kandar, (14) ditangkap dari tempat dan waktu yang berbeda.

Penjelasan tersebut disampaikan Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian didampingi Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H  Nainggolan dan Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Tri Boi Alvian pada Rilisnya, Senin (25/08/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terduga pelaku Al alias Rizi ditangkap di kediaman bibinya di Desa Perupuk Kecakatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara pada Kamis 21 Aguistus 2025 pukul 07.30 WIB.

Terduga pelaku UA alias Modon ditangkap di kediaman orang tuanya di Dusun III Desa Bagan Dalam. pada Jumat 22 Agustus 2025 pukul 15.00 WIB. Terduga pelaku MI alias Kandar ditangkap di Pantai Belacan Desa Bagan Luar Tanjung Tiram pada Sabtu 23 Agustus 2025 pukul 17.00 WIB.

Baca Juga :  Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. Nainggolan Melayat Ke Rumah Duka Personilnya Sampaikan Turut Berduka Cita

Sedangkan terduga pelaku MYM alias Lokot ditangkap di Kampung Sontang Titi Besi Tanjung Tiram pada Minggu 24 Agustus 2025 sekira pukul 21.00 WIB.

Dijelaskan, peristiwa penganiayaan yang berakhir dengan pembunuhan tersebut berawal saat kelompok Al alias Rizi melintas di Jalan Sempurna berniat hendak tawuran dengan kelompok Gopek pada Rabu 20 Agustus 2025 sekira 20.00 WIB.

Setiba di halaman Kantor Camat Tanjung Tiram, kelompok Al alias Rizi merusak properti kantor camat. Melihat itu, korban Jasa Sinaga berusaha mencegah dan menghentikan aksi kelompok Al alias Rizi.

Tidak terima aksinya dicampuri, terjadi pertengkaran antara korban dengan Al alias Rizi. Saat bertengkar tersebut, Al alias Rizi mengeluarkan sebilah pisau dari balik pakaiannya dan menikam korban.

Baca Juga :  Ini Tampang Dua Tersangka Pengedar Sabu Yang Diamankan Satres Narkoba Polres Batu Bara

Akibat tikaman tersebut, tangan kiri korban terluka. Terduga pelaku kembali mengayunkan belatinya hingga mengenai bagian perut korban. Terakhir terduga pelaku menikam punggung korban sebelah kiri.

Karena ditikam, korban berusaha melarikan diri namun karena terburu-buru mengakibatkan korban terjatuh dalam posisi miring.

Kesempatan tersebut dimanfaatkan terduga pelaku UA alias Modon dan MYM alias Lokot dengan menendang badan korban. Setelah itu, terduga pelaku MI alias Kandar meninju bagian wajah korban.

Akibat tikaman dan pukulan bertubi-tubi akhirnya korban tersungkur dan pingsan. Melihat korban tak bergerak lagi, para terduga pelaku melarikan diri.

Warga yang melihat peristiwa tersebut membawa korban ke RSUD H OK Arya Zulkarnain di Kuala Gunung namun nyawanya tidak tertolong.

Selain keempat terduga pelaku yang telah ditangkap ternyata masih ada dua remaja lain yang ikut melakukan penganiayaan yakni Jeyan dan Nanda.

Keduanya masih diburu tim Satreskrim Polres Batu Bara, Ucapnya.

Berita Terkait

Diduga Edarkan Sabu, Warga Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai Ditangkap Satres Narkoba Polres Batu Bara
Inalum Dukung Pertanian Berkelanjutan Lewat Penerapan Metode Tani Nusantara di Kuala Tanjung
Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Patroli Presisi, Temukan Barang Bukti Narkoba dan Mengamankan Dua Orang Tersangka
Inalum Bersinergi Dengan TNI dan Polri Gelar Program Sembako Murah bagi Warga Sekitar PerusahaanKuala Tanjung
Inalum Gelar Vendor Event 2025, Jalin Silaturahmi Untuk Kolaborasi
Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala Melayat Atas Meninggalnya Mertua Aipda Selamat
Personil Satlantas Polres Batu Bara Memberikan Kemudaan Kepada Masyarakat Yang Sedang Membuat SIM
Diperiksa Satres Narkoba Polres Batu Bara, E Hasibuan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:04 WIB

PW GPA DKI : Kebijakan Kakorlantas Patut Di Acungi Jempol Berani dan Berhasil Menghapus “Tot Tot Wuk Wuk” di Jalanan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:50 WIB

LAKSI Mengecam Ujaran Kebencian dan Fitnah Keji Terhadap Kepala BGN

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:02 WIB

PW GPA DKI Spontanitas Kabaharkam Polri Komjen Pol. Karyoto dalam Mengatur Lalu Lintas Saat HUT ke-80 TNI di Monas

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:01 WIB

SWI Ingatkan Pemerintah: Jangan Jadikan PWI Satu-satunya Mitra, Pers Harus Merdeka dan Berdaulat

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:54 WIB

Tuntutan Tegas terhadap Korupsi: Gladiator dan Purnawirawan TNI-Polri Desak KPK Periksa Jokowi : Trinusa Angkat Bicara

Jumat, 3 Oktober 2025 - 00:27 WIB

Partai Cinta Negeri Mantapkan Dukungan untuk Samsuri Menuju Pilpres 2029 dalam Deklarasi Nasional di Jakarta

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Sambut Baik Dewan Pers Mulai Bela Wartawan Harap Kasus Wartawan Bekasi DiLirik Dewan Pers!!!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:32 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Minta Presiden Perintahkan Polri–TNI Ungkap Berbagai Kasus Burem di Indonesia Ada Sinyalemen Dugaan Negara Gagal Lindungi Suara Kebenaran, Rakyat Dipaksa Diam

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Minggu, 12 Okt 2025 - 13:12 WIB