*Akademisi Hukum Unila Soroti Insiden Demonstrasi Jakarta : Kebebasan Berpendapat Harus Dijalankan Dengan Damai Dan Tanggung Jawab

hayat

- Redaksi

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:29 WIB

50136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

*Akademisi Hukum Unila Soroti Insiden Demonstrasi Jakarta : Kebebasan Berpendapat Harus Dijalankan Dengan Damai Dan Tanggung Jawab*

Lampung – Prof. Dr. Hieronymus Soerjatisnanta, S.H., M.H., akademisi hukum Universitas Lampung (Unila), menyoroti insiden demonstrasi di Jakarta yang mengakibatkan meninggalnya seorang pengemudi ojek online. Sabtu(30/8/25)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya ia mengucapkan turut berduka cita yang mendalam atas kehilangan saudara kita salah satu pengemudi ojol dalam aksi demonstrasi di jakarta,

“Kami selaku akademisi hukum turut berbelasungkawa atas kejadian yang terjadi pada demonstrasi di Jakarta semoga amal ibadah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan kekuatan”, ucap Prof Tisna

Baca Juga :  LSM Lacak dan Simulasi Lampung Rencanakan Unjuk Rasa di Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung Laporkan Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Way Kanan

Dalam pernyataannya, ia menekankan pentingnya menyeimbangkan kebebasan berekspresi dengan kedewasaan dan tanggung jawab sosial serta empati terhadap sesama.
Prof. Tisna mengatakan , “Kita harus menghargai kebebasan mahasiswa dan masyarakat dalam berpendapat dan menyampaikan aspirasi. Namun, insiden yang terjadi harus ditanggapi secara dewasa. Kebebasan berpendapat perlu disampaikan dalam suasana damai dan aspiratif, dengan mempertimbangkan kondisi semua pihak, termasuk aparat keamanan yang telah bertugas sejak pagi hingga malam dalam keadaan lelah.”
Ia juga mengapresiasi respons cepat kepolisian yang telah mengamankan dan memproses 7 orang pelaku terkait insiden tersebut.

Baca Juga :  LSM SIMULASI Lampung Desak KPK Periksa Anomali LHKPN Sekretaris Dinkes Bandar Lampung

“Proses hukum membutuhkan waktu, sehingga masyarakat diharapkan percaya pada proses yang berjalan. Kepolisian telah bertindak profesional dengan mengamankan pelaku dan melakukan pendalaman pada kejadian tersebut.”

Prof Tisna juga menyampaikan harapan untuk keadaan negara dan seluruh pihak,
“Semoga negara kita selalu dalam kondisi sentosa dan selamat. Mahasiswa, masyarakat, serta aparat penegak hukum juga senantiasa sehat dan selamat dalam menjalankan peran masing-masing untuk mewujudkan kepentingan kesejahteraan masyarakat”.
Selaku Akademi Hukum Unila Prof Tisna mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kedamaian dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Berita Terkait

Tetapkan 5 Tersangka Tipikor SPAM Pesawaran, DPP KAMPUD Apresiasi KEJATI dan Minta Panitia Tender Diperiksa
LSM SIMULASI Lampung Desak KPK Periksa Anomali LHKPN Sekretaris Dinkes Bandar Lampung
LSM Amunisi Lampung Minta Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana BOS SMA di Lampung Timur dan Kota Metro Ke Dinas Pendidikan Provinsi Lampung
LSM AMUNISI LAMPUNG LAWAN PROYEK SILUMAN IRIGASI, DESAK BBWS WAY MESUJI SEKAMPUNG BERTANGGUNG JAWAB
Cium Dugaan Korupsi Dinas Perumahan dan Cipta Karya Lampung LSM Simulasi Lampung Siap Bawa Ke meja APH
LSM Gemilang Soroti Transparansi Anggaran MAN 1 Pringsewu, Diduga Ada Potensi Mark-Up
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung Melaksanakan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Pringsewu di Kejaksaan Negeri Pringsewu
LSM TRINUSA DPD Provini Lampung Minta BPJN Wilayah II Lampung Transparansi Anggaran Pemeliharaan Jembatan, Sinyalir Ada Mark-Up

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:24 WIB

Polres Aceh Tenggara Raih Penghargaan Penyelesaian Perkara Terbaik dari Kapolda Aceh

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Bupati Aceh Tenggara Sambut Kepala BNPB, Dorong Penguatan Mitigasi Bencana di Daerah

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:54 WIB

Aceh Berpeluang Dapat Rp704 Miliar Jika 32 Proposal Kampung Nelayan Merah Putih Lolos

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:01 WIB

Bea Cukai Tegaskan Komitmen Lindungi Masyarakat Lewat Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal di Banda Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Kontribusi untuk Profesi dan Daerah, Nurdiansyah Alasta Dianugerahi Penghargaan oleh Fakultas Kedokteran Hewan USK

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:53 WIB

Konferensi Pers Bea Cukai di Banda Aceh Ungkap Peningkatan Nilai Penindakan 24 Persen di Tengah Penurunan Jumlah Kasus

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:49 WIB

Lewat AMEH, Bea Cukai Aceh Jadi Rujukan Pengelolaan Media Bagi Bea Cukai Tanjung Pinang

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:57 WIB

Pernyataan Bupati Aceh Besar Tuai Kritik, SMPA: Pemimpin Tak Boleh Arogan

Berita Terbaru