Personil Satlantas Polres Batu Bara Memberikan Kemudaan Kepada Masyarakat Yang Sedang Membuat SIM

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:54 WIB

50143 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎BATU BARA — Satlantas Polres Batu Bara kembali melaksanakan kegiatan rutin pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada masyarakat di Kantor Satpas Polres Batu Bara. Selasa (07/10/2025).

Kegiatan pelayanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam proses pengurusan SIM, serta memastikan setiap tahapan berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Pelayanan penerbitan SIM dilakukan secara profesional dan humanis, dengan tahapan kegiatan yaitu, Penyambutan kepada pemohon SIM yang datang untuk mengurus pembuatan SIM, Petugas informasi memberikan penjelasan mengenai persyaratan pengurusan SIM, Pembagian formulir permohonan SIM di Loket I Pendaftaran.

Baca Juga :  Ketua IWO Kabupaten Batu Bara Darmansyah, Apresiasi Sikap PT Inalum dan Kooperatif Saat Penggeledahan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Kemudian, Pemohon membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Loket BRI sesuai dengan jenis SIM yang diajukan, Proses entri data dan pengambilan foto dilakukan secara berurutan berdasarkan sistem FIFO (First In First Out) dan Pelaksanaan ujian teori berbasis komputer (AVIS) bagi pemohon SIM baru, Ujian praktik SIM dilakukan bagi peserta yang telah lulus ujian teori, Pemohon wajib mengisi Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebagai bahan evaluasi kualitas pelayanan, Petugas menyerahkan SIM kepada pemohon yang telah dinyatakan lulus seluruh tahapan.

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan 1.071,23 Kilogram Narkotika Sabu, Beserta Tiga Orang Tersangka

‎Selanjutnya, Kegiatan pelayanan SIM ini berjalan dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Satlantas Polres Batu Bara terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tetap menjunjung tinggi etika pelayanan publik.

Berita Terkait

Ketua IWO Batu Bara Darmansyah, Minta Kejari Batu Bara Agar Segera Meriksa Mantan Dinas PUTR Batu Bara dan PPK Nya
Gerebek Gudung di Talawi, Satreskrim Polres Batu Bara Amankan 300 Blangkas dan Dua Orang Tersangka
Kapolsek Indrapura AKP Rahmad R. Hutagaol Tinjau Aliran Sungai Pare Pare di Desa Perkotaan Bersama Warga
Ketua IWO Kabupaten Batu Bara Darmansyah Mendesak Pemkab Batu Bara Untuk Menutup PT. Tunas Pilar Sejahtera
Abaikan Surat Penghentian Batching Plant PT Tunas Pilar Sejahtera di Kabupaten Batu Bara Tetap Beroperasi Tanpa Izin
Pengurus IWO Batu Bara Audiensi Ke Kejari Batu Bara, Perkuat Sinergi Media dan Penegakan Hukum
PD IWO Desak Bupati Batu Bara Tunda Rekomendasi Pembaruan HGU PT Socfindo Tanah Gambus
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala, Menyampaikan Imbauan Kepada Masyarakat Untuk Mewaspadai Cuaca Yang Masih Ekstrem

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB