LMPP CIUM DUGAAN KORUPSI DANA BOS SD SE-KECAMATAN GEDONG TATAAN

hayat

- Redaksi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:16 WIB

50158 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PESAWARAN – Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) MPC Kabupaten Pesawaran menyoroti adanya indikasi kuat penyimpangan dalam realisasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada tingkat Sekolah Dasar (SD) se-Kecamatan Gedong Tataan. Dugaan ini disampaikan langsung oleh Deni Lukman, selaku Ketua LMPP MPC Kabupaten Pesawaran.

Menurut Deni, LMPP telah melakukan pemantauan dan analisis mendalam terhadap laporan penggunaan dana BOS di wilayah tersebut. Berdasarkan temuan awal, setidaknya terdapat empat poin indikasi kerugian keuangan negara yang serius.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah melayangkan surat ke pihak Korcam Pendidikan Gedong Tataan serta Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran untuk meminta klarifikasi dan tindak lanjut atas temuan ini. Namun, jika tidak ada jawaban yang memuaskan dan konkret, kami siap untuk melaporkan hal ini ke pihak berwajib dan menggelar aksi unjuk rasa,” tegas Deni Lukman, dalam rilis yang diterima media, Rabu (08 Oktober 2025).

Berikut adalah point-point temuan LMPP yang diduga melanggar sejumlah aturan:

1. Indikasi Penggelembungan Anggaran Administrasi
LMPP menemukan ketidakwajaran proporsi anggaran untuk administrasi satuan pendidikan yang tidak sebanding dengan jumlah siswa.Praktik ini diduga melanggar Permendikbudristek No. 3 Tahun 2023 Pasal 12 Ayat (2) tentang proporsionalitas dana BOS, serta prinsip efisiensi dalam UU No. 17 Tahun 2003 Pasal 3 Ayat (1) tentang Keuangan Negara.

Baca Juga :  Pembagunan Rumah Sakit Urip Sumoharjo di Pesawaran di Duga Belum Mengantongi Izin Alih Fungsi Lahan Pertanian dari BPN

2. Pembengkakan Anggaran Pemeliharaan Sarana Prasarana
Terdapat realisasi dana pemeliharaan yang membengkak namun tidak didukung bukti fisik yang memadai,seperti foto sebelum-sesudah, invoice, atau berita acara. Hal ini bertentangan dengan Permendikbudristek No. 3 Tahun 2023 Pasal 12 Ayat (3). Selain itu, indikasi penggelembungan anggaran ini juga melanggar UU No. 17 Tahun 2003 Pasal 8 dan PP No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.

3. Dugaan Adanya Siswa Fiktif
Analisis LMPP dengan membandingkan data Dapodik(Data Pokok Pendidikan) semester ganjil dan genap menemukan anomali. Terdapat perbedaan signifikan jumlah siswa yang tiba-tiba hilang atau bertambah tanpa alasan yang jelas. “Kami melakukan ekspor data langsung dari laman Dapodikdasmen. Ketidaksesuaian antara data Dapodik dengan kondisi riil di sekolah ini berpotensi menimbulkan kelebihan salur (overpayment) dana BOS,” papar Deni. Tindakan ini dapat dikategorikan sebagai pemalsuan data untuk memperoleh dana negara.

Baca Juga :  Bupati Pesawaran Pentingnya Perencanaan Saat MUSRENBANG Dua Kecamatan

4. Praktik Mark-Up Harga dan Fiktifisasi Pengadaan
Temuan lain yang mengemuka adalah adanya kesenjangan harga yang mencolok antara harga pasar dengan nilai yang tercatat dalam realisasi pengadaan barang dan jasa di beberapa sekolah.Hal ini mengindikasikan praktik mark-up yang merugikan negara.

Deni Lukman menegaskan bahwa LMPP akan terus mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan. Ia meminta Dinas Pendidikan setempat segera melakukan audit investigasi.

“Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Pesawaran, melalui Dinas Pendidikan, untuk segera turun tangan. Audit mendalam harus dilakukan untuk mengungkap praktik yang diduga koruptif ini dan memulihkan kerugian negara. Masa depan anak-anak tidak boleh ternodai oleh ulah oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

LMPP memberikan waktu Empat Belas hari kerja sejak surat disampaikan untuk mendapatkan respons resmi. Jika tidak diindahkan, langkah hukum dan mobilisasi massa akan menjadi opsi berikutnya.

(Hayat)

Berita Terkait

Febriansyah Resmi Menjadi Nahkoda Baru DPC ASWIN Kabupaten Pesawaran
JARINGAN LISTRIK BERKEKUATAN 150 KILOVOLT, yang melintas wilayah pesawaran Siap di Realisasikan
JARINGAN LISTRIK BERKEKUATAN 150 KILOVOLT, yang melintas wilayah pesawaran Siap di Realisasikan
Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dan 4 Lainnya Ditahan Kejati,Terkait Korupsi Proyek SPAM 8,M
Setahun Buron Mantan Kades Korupsi Dana Desa di Pesawaran Diciduk, Rugikan Negara Miliaran
MEMPERINGATI HARI JADI NYA, DESATRANS AD II HANURA KE _59
Terduga Pelaku Curanmor di Wilayah Kecamatan Padang Cermin di Tangkap Warga
Pemerintahan Pesawaran Lampung Kecamatan Dan APDESI Kecamatan Way Ratai Gelar Rapat Pemantapan Dan Pembekalan Koperasi Merah Putih

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 23:54 WIB

Kapolres Gayo Lues Harap Yasinan Bersama Jadi Momentum Tahanan untuk Memperbaiki Diri

Senin, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Kapolres Gayo Lues Paparkan Rangkaian Operasi Satresnarkoba yang Bongkar Sindikat Ganja Libatkan Ibu dan Anak di Kecamatan Pining

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16:06 WIB

Dedikasi dan Inovasi, AKBP Hyrowo Dianugerahi Penghargaan Pemimpin Inspiratif Nasional

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:05 WIB

Hamdani Hamid, Mantan DPRA Dua Periode, Menjadi Motor Desentralisasi Gema Bangsa di Aceh

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:56 WIB

Andi Saragih Terima Penghargaan Gemar Membaca dari Pemkab Gayo Lues atas Dedikasi Literasi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:44 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, Brimob Gayo Lues Ajak TNI dan Masyarakat Turut Donor Darah

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:57 WIB

Kapolres Gayo Lues Dinilai Berperan Penting dalam Pengungkapan Ladang Ganja 60 Hektare dan Penangkapan 56 Tersangka Narkotika

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:25 WIB

H. Irmawan: Kapolres AKBP Hyrowo Telah Tunjukkan Komitmen Luar Biasa Berantas Narkoba di Gayo Lues

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB