Kegiatan Dibiayai Dana Desa, Tapi Laporan Dibuat Puskesmas: Desa Bingung, Masyarakat Curiga

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 12 Oktober 2025 - 05:35 WIB

50143 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir, Sumatera Selatan — Suasana gelisah tengah melanda sejumlah pemerintah desa di Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan. Beberapa kepala desa mengaku bingung dan berhati-hati menyikapi permintaan tanda tangan dari pihak puskesmas, yang menyodorkan sejumlah berkas kegiatan untuk ditandatangani tanpa penjelasan yang lengkap.

Berkas tersebut datang satu per satu usai terlaksananya kegiatan posyandu di desa mereka. Pihak puskesmas, menurut para kepala desa, meminta cap dan tanda tangan untuk keperluan laporan, namun tanpa kejelasan untuk apa laporan itu, kepada siapa diserahkan, dan dari anggaran mana sumbernya.

“Kami diminta tanda tangan, hanya katanya untuk melengkapi laporan kegiatan posyandu. Tapi saat ditanya laporannya ke mana, untuk apa, tidak ada penjelasan jelas. Padahal kegiatan itu dananya dari Dana Desa,” ujar seorang kepala desa di wilayah OI yang meminta agar namanya tidak disebutkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Belasan kepala desa menyampaikan keresahan serupa kepada media. Mereka sama-sama mempertanyakan praktik tersebut dan menyayangkan minimnya koordinasi formal antara puskesmas dan pemerintah desa, terutama saat menyangkut keterlibatan dalam laporan administratif yang menyangkut anggaran negara.

Mereka menegaskan, hampir seluruh komponen kegiatan posyandu—dari makanan tambahan untuk balita hingga operasional kader—dikelola menggunakan Dana Desa yang sudah diatur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Namun belakangan, muncul kecenderungan pihak puskesmas menyusun laporan kegiatan yang mengatasnamakan desa, dengan permintaan cap dan tanda tangan yang tak jarang datang mendadak.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat dan kepala desa. Apalagi, dalam beberapa waktu terakhir, publik disuguhkan laporan media tentang besarnya anggaran perjalanan dinas dan kegiatan lain di lingkungan Dinas Kesehatan Ogan Ilir, yang nilainya mencapai miliaran rupiah dan menjadi perbincangan luas.

Baca Juga :  PPWI Ogan Ilir Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Ogan Ilir yang ke-21

Mantan Ketua Forum Kepala Desa Ogan Ilir, Rudi Mahdum, mengaku menerima banyak aduan dari rekannya di desa-desa. Ia menilai, praktik seperti ini tidak dapat dibiarkan karena berisiko menyandera tanggung jawab hukum kepala desa atas laporan yang mereka tidak susun sendiri.

“Jangan sampai desa yang bekerja, tapi puskesmas yang klaim anggarannya. Ini seperti pepatah tua: sapi punya susu, tapi kerbau yang punya nama,” tutur Rudi Mahdum, ketika dimintai tanggapan oleh Kompas.

Ia menambahkan bahwa dalam sistem pengelolaan keuangan negara, tanda tangan kepala desa adalah bentuk pertanggungjawaban hukum. Tanpa mengetahui isi laporan atau dari mana sumber dananya, kepala desa dapat tersandung kasus hukum jika laporan tersebut bermasalah di kemudian hari.

“Saya minta semua kepala desa hati-hati. Baca dulu semua dokumen. Jangan asal tanda tangan. Karena bila terjadi sesuatu, tidak ada yang bisa lindungi kecuali hukum, dan tanda tangan itu bisa jadi alat jeda antata yang benar dan yang salah,” katanya.

Persoalan ini memantik diskusi publik di Ogan Ilir. Di media sosial dan ruang-ruang komunitas warga desa, muncul kekhawatiran bahwa praktik semacam ini bisa saja bagian dari model pelaporan yang fiktif atau direkayasa, dengan menggunakan nama kepala desa untuk menutupi aktivitas yang menggunakan anggaran dari luar Dana Desa.

Aktivis masyarakat sipil dan penggiat transparansi anggaran daerah mendesak agar Inspektorat Daerah, Kejaksaan Negeri, serta DPRD Ogan Ilir segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap laporan-laporan kegiatan posyandu yang menggunakan nama desa.

Baca Juga :  Upacara Gabungan 17-an di Kodim 1617/Jembrana, Dandim Tekankan Sinergi dan Kesiapsiagaan

“Itu uang rakyat. Jika benar ada laporan ganda, atau anggaran yang klaimnya dobel menggunakan nama desa, itu bentuk penyimpangan,” ujar seorang aktivis di Inderalaya.

Ia mengingatkan, korupsi atau penyalahgunaan anggaran tidak selalu berbentuk uang tunai. Kadang, kata dia, hanya berupa selembar kertas, atau tanda tangan dari pemimpin kecil di desa yang tidak sepenuhnya paham sedang dijadikan bagian dari sistem laporan yang lebih besar.

“Kami tidak ingin kepala desa dijebak. Penegak hukum harus hadir, bukan hanya untuk memeriksa, tetapi juga melindungi mereka yang bekerja dengan benar,” ucapnya.

Di tengah semrawutnya informasi, masyarakat berharap ada transparansi dan kejelasan dari instansi terkait, agar tidak terjadi saling tuding dan ketidakpercayaan antar instansi.

Untuk saat ini, sejumlah desa menyatakan telah menolak menandatangani dokumen yang tidak harus semestinya menjadi tanggung jawab mereka. Namun tekanan tetap ada, karena struktur koordinasi antara perangkat desa dan tenaga kesehatan di lapangan masih belum sepenuhnya terbangun atas dasar kesetaraan informasi dan tatakelola.

Ogan Ilir, seperti banyak wilayah lain, tengah membangun sistem pelayanan kesehatan yang kuat pasca-pandemi. Namun tata administrasi yang tertutup dan rawan disalahgunakan bisa memudarkan pencapaian dan justru menciptakan rasa saling mencurigai di antara pelayan publik.

Kepala desa, masyarakat desa, hingga tokoh-tokoh lokal kini menyerukan satu hal: transparansi dan kejelasan peran. Karena dalam pelayanan publik, ketepatan informasi sama pentingnya dengan niat baik. (*)

Berita Terkait

Honorarium Pengurus BAZNAS Ogan Ilir Melebihi Batas Perpres, BPK Temukan Kelebihan Bayar Ratusan Juta Rupiah
Baznas Dinilai Kian Menyulitkan Rakyat Miskin: Syarat Aneh, Birokrasi Berbelit, & Seruan Mendesak Kepada Pemerintah RI
Terkait Kasus ITE Kepada Seorang Ibu, Keluarga Korban Sesalkan Sikap Penyidik Polda Riau yang Diduga Meminta Sejumlah Uang dan Paksakan P21 Terhadap M
Birokrasi Kian Ruwet di Ogan Ilir: Rakyat Miskin Dipaksa “Ngadap Raja” Demi Sekedar Bantuan Mendesak
Dugaan Pencemaran Sungai Citarum, Limbah MBG SPPG Sumur Bandung Diduga Dibuang Tanpa Pengolahan
Lapas Narkoba Kelas IIA Muara Beliti Berkunjung, Gandeng DPC Akpersi Musi Rawas 
Dugaan Skandal Gaji PNS Terpidana di Ogan Ilir: Aktivis Sumsel Desak Inspektorat & APH Bongkar Mafia Administrasi di BKPSDM
Gubernur NTB Didesak Diperiksa, FPNM Nilai Dana BTT Tak Transparan

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 16:15 WIB

Kapolsek Bilah Hilir Bersama JABIR Bagi Sembako Kepada Warga Tidak Mampu di Desa Sei Tarolat dan Sei Kasih.

Senin, 24 November 2025 - 14:16 WIB

Pemilik PT Natana Marine Corp Diduga Melakukan Penipuan Import Mangga

Senin, 24 November 2025 - 00:28 WIB

Pai dan 1,85 Gram Serbuk Putih Diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Pangkatan.

Selasa, 18 November 2025 - 22:35 WIB

Polsek Bilah Hilir Kembali Gerebek Sarang Narkoba, 3 Orang Pria di Pangkatan Diduga Lakukan Tindak Pidana Narkotika.

Jumat, 14 November 2025 - 21:48 WIB

Masyarakat Merasa Puas Kinerja Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus di Desa Sei Tampang.

Kamis, 13 November 2025 - 20:38 WIB

Laporan Warga Berujung Penangkapan Rian Warga Sei Tampang Oleh Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, 2, 74 Gram Sabu Turut Diamankan.

Selasa, 11 November 2025 - 19:40 WIB

Kepala Desa Sei Kasih dan Warga Apresiasi Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Kampung Nilon.

Rabu, 5 November 2025 - 14:36 WIB

Gerebek Sarang Narkoba, Kepala Dusun Sei Tampang Apresiasi Langkah Cepat Polsek Bilah Hilir Tindak Lanjuti Keresahan Masyarakat.

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB