SMPN 1 Sei Balai Diduga Berbisnis, Siswa Baru Beli Seragam dari Sekolah

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:57 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Desa Sei Balai Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara diduga menjalankan bisnis dengan mewajibkan siswa baru membeli pakaian seragam dari sekolah.

Kebijakan ini sedikitnya menimbulkan keberatan 20 orang tua siswa baru. Mereka tidak terima kalau diwajibkan membeli pakaian seragam dari sekolah.

Terlebih lagi harga yang ditetapkan sebesar Rp300.000 dirasa sangat membebani orangtua siswa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Dikonfirmasi lewat selulernya, Senin (20/10/2025), Kasek SMPN 1 Sei Balai Ngatimin tidak menjawab. Begitupula ketika dikirim pesan WhatsApp, meski tanda telah centang dua namun tidak diresponya.

Baca Juga :  Perang Terhadap Narkoba Terus Berlanjut, Tempo 6 Hari Polres Batu Bara - Polda Sumut Ungkap 25 Tersangka

‎Begitupula saat wartawan mengunjungi SMPN 1 Sei Balai, Selasa (21/10/2025), guru piket mengatakan Kasek lagi ke kantor Dinas Pendidikan.

Tidak lama kemudian Kasek membalas pesan WhatsApp wartawan dengan mengatakan sedang di Dinas Pendidikan mengantar berkas sertifikasi.

Padahal berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010, Pasal 181 dan 198 melarang tenaga pendidik dan kependidikan, serta komite sekolah untuk menjual seragam dan Permendikbud No. 50 Tahun 2022, Pasal 12 menegaskan bahwa sekolah tidak boleh mewajibkan atau membebani orang tua untuk membeli seragam baru.

Baca Juga :  Manager PKS PT SAS Batu Bara Sembari Beroperasi, Kita Sedang Lakukan Penyempurnaan Pengolahan Limbah

Jadi berdasarkan kedua peraturan tersebut, sekolah negeri dilarang untuk bisnis jual-beli pakaian seragam siswa, karena hal itu dapat memberatkan orang tua dan dianggap sebagai pungutan liar. Kewajiban pengadaan seragam adalah tanggung jawab orang tua, bukan sekolah.

‎Beberapa orangtua siswa yang minta jatidirinya dirahasiakan berharap Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian memberi tindakan kepada pihak sekolah yang diduga telah melanggar Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010, dan Permendikbud No. 50 Tahun 2022.

Berita Terkait

Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Ipda Wira Hidayat Berhasil Ringkus Tersangka Pencurian TV di Puskesmas
Kapolres Batu Bara Terima Audiensi (NU) Kabupaten Batu Bara, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Respon Cepat Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Lakukan Olah TKP di Musholla Al Ikhsan
Resmikan Pamapta, Kapolres Batu Bara. Polisi Harus Berikan Pelayanan Humanis
Inalum Dukung Semangat dan Potensi Generasi Muda Lewat Wondr Futsal Series 2025 Regional Medan
Kapolres Batu Bara Berikan Bantuan Sembako Bagi Warga Terdampak Banjir
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Kunjungi Warga Terdampak Banjir di Dua Desa Binaannya
Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Kapolres Batu Bara Edukasi Puluhan Anak TK di Halaman Mapolres

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:45 WIB

. SBNI Desak Perusahaan Daftarkan Buruh ke BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 19 September 2025 - 22:34 WIB

Karasak Ground Zero Kehancuran Generasi: Anak SD Kecanduan Tramadol, Yayasan Anti Narkotika Ancam Bongkar Sindikat Gelap

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:42 WIB

Saksi Akui Dipaksa Mengaku Korban, Kuasa Hukum Sebut Rizal Rudiansyah Jadi Target Penghancuran Nama Baik

Senin, 30 Juni 2025 - 04:00 WIB

Ucapan Kontroversial Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang Sebut Tak Butuh Media Dikecam karena Tidak Sejalan dengan Semangat UU Pers

Selasa, 15 April 2025 - 15:17 WIB

HALAL BIHALAL KECAMATAN SAGULING KBB YANG DIHADIRI OLEH WAKIL BUPATI KBB

Sabtu, 1 Maret 2025 - 22:38 WIB

Sikapi RKUHAP, Prabu Foundation : Jangan Ada Lembaga Penegak Hukum Dengan Kewenangan Lebih Dari APH Lainnya

Kamis, 27 Februari 2025 - 01:54 WIB

Gelar Seminar Nasional: LBH DPP LSM KOREK dan FH Unikom, Kritik Draft RKUHP Potensi Timbulkan Gesekan Antar Pancawangsa

Selasa, 25 Februari 2025 - 22:57 WIB

Neneng Rahmawati diduga di Kriminalisasi, Iwan Samma SH Minta Presiden dan Jaksa Agung Hentikan

Berita Terbaru