BaraJP Dukung Proses Hukum Penebar Fitnah Ijazah Jokowi

NORMAN SEMBIRING

- Redaksi

Jumat, 7 November 2025 - 18:33 WIB

50147 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,,waspadaindonesia.com

7 November 2025 — Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Polda Metro Jaya atas penetapan delapan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyebaran informasi palsu mengenai ijazah Presiden Joko Widodo.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Delapan tersangka tersebut meliputi inisial ES, KTR, DHL, RE, MRF, RS, RHS, dan TT. Bara JP menilai penetapan ini menegaskan bahwa hukum adalah pagar pembatas yang memisahkan antara kebebasan berekspresi dan pelanggaran pidana.

 

Ketua Umum Bara JP, Willem Frans Ansanay, menyatakan proses hukum ini merupakan langkah krusial untuk menyelamatkan bangsa dari budaya kritik yang tidak membangun dan merusak etika berdemokrasi.

 

Frans menekankan bahwa prinsip kebebasan berpendapat tidak boleh disalahgunakan. “Kebebasan tersebut tidak boleh diterjemahkan sebagai lisensi untuk memproduksi fitnah, berita bohong (hoaks), atau manipulasi data terhadap pemimpin negara. Apalagi, keaslian ijazah Presiden telah dibuktikan oleh institusi pendidikan resmi seperti UGM,”

Baca Juga :  DPC LSM Trinusa Kota Metro Akan Laporkan Dugaan Korupsi di Dinas Ketahanan Pangan ke KPK

 

Frans menegaskan kembali beberapa poin fundamental tentang demokrasi yang bertanggung jawab yakni Pertama, Dalam demokrasi yang sehat, kritik terhadap kebijakan pemimpin adalah hal yang wajar. Namun, kritik itu harus diimbangi dengan tanggung jawab, etika, dan fakta yang valid. Jika kritik didasarkan pada kebohongan dan tuduhan tanpa bukti, hal itu sudah masuk ranah fitnah dan pencemaran nama baik yang melanggar UU ITE dan KUHP.

 

Kedua, Proses hukum ini sejalan dengan TAP MPR No. VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa, yang menuntut adanya kejujuran, amanah, dan tanggung jawab dalam berdemokrasi tanpa menodai kehormatan orang lain.

 

Ketiga, Bara JP meyakini penanganan perkara ini adalah murni proses penegakan hukum yang dilakukan secara profesional dan transparan, melibatkan berbagai ahli, bukan intervensi politik.

Baca Juga :  LSM TRINUSA DPC KOTA METRO LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DI DINAS KETAHANAN PANGAN KE KEJAKSAAN TINGGI LAMPUNG

 

Guna menjaga kualitas demokrasi, Bara JP menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk pertama, mendukung Penuh proses penyidikan yang sedang berjalan sebagai upaya penegakan supremasi hukum dan kepastian kebenaran.

 

Kedua, Meningkatkan literasi digital dan selalu melakukan check and recheck terhadap informasi agar tidak mudah terprovokasi oleh konten provokatif dan hoaks.

 

Ketiga, Membangun Budaya Kritik yang Konstruktif, membiasakan kritik yang berorientasi pada perbaikan kebijakan dan bukan pada karakter atau fitnah personal.

 

“Kami mengapresiasi upaya Polri dalam menjaga ruang publik dari disinformasi. Inilah saatnya kita bersama-sama menyelamatkan wajah demokrasi Indonesia dari narasi-narasi destruktif dan kembali fokus pada pembangunan,” Tutup Frans (NS)

Berita Terkait

Menakar Borok Fiskal Metro; Pengamat Sebut Kota Ini Alami “Obesitas Birokrasi” di Tengah Reruntuhan Infrastruktur
Ungkap Pemicu Gagal Bayar Rekanan, Kas Daerah Kota Metro Menipis di Akhir Tahun
MATTA Institute Nilai Gagal Bayar di Kota Metro Langgar Prinsip Pengelolaan Keuangan Negara
Kas Daerah Kosong, Proyek di Metro Gagal Bayar Raport Merah Tutup Tahun
Skandal Proyek Dinas PUPR Metro: Pernyataan Eks Kadis Mengenai Intervensi ‘Tangan Besi’ Aktor Misterius
Jatah Proyek Ketok Palu” di Kota Metro: Ironi Kebenaran yang Dianggap Asing, Walikota Diduga Gagal Jaga Integritas Sistem
Carut-Marut Penunjukan Langsung PUTR Kota Metro: Indikasi Lemahnya Kendali dan Pengawasan
PW GPA DKI Jakarta Apresiasi Kapolda Metro Jaya Atas Keberhasilan Penetapan 8 Tersangka Roy Suryo Dkk

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:32 WIB

LSM Jati DPD Provinsi Lampung Soroti Dugaan Pengolahan Limbah “Gelundung” Emas secara Ilegal di Desa Harapan Jaya Pesawaran

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:36 WIB

LSM Trinusa dan WN88 Desak Pengusutan Pengolahan Limbah Emas Ilegal di Desa Bunut Pesawaran, Pelaporan dan Aksi Unjuk Rasa akan digelar

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:11 WIB

LSM AMUNISI Lampung Desak PT. Brantas Abibraya Putus Kontrak dengan Subkon, Proyek Irigasi Way Oro -Oro Pesawaran Diduga Cacat Mutu

Minggu, 21 Desember 2025 - 12:31 WIB

LSM AMUNISI LAMPUNG SOROTI DIDUGA CACAT MUTU PEKERJAAN IRIGASI DI PESAWARAN

Jumat, 28 November 2025 - 15:52 WIB

LSM SIMULASI Soroti Dugaan Korupsi Pengelolaan Anggaran di MTsN 1 dan MTsN 2 Pesawaran, Ancam Aksi Unjuk Rasa

Sabtu, 22 November 2025 - 17:59 WIB

Febriansyah Resmi Menjadi Nahkoda Baru DPC ASWIN Kabupaten Pesawaran

Selasa, 11 November 2025 - 19:24 WIB

JARINGAN LISTRIK BERKEKUATAN 150 KILOVOLT, yang melintas wilayah pesawaran Siap di Realisasikan

Selasa, 11 November 2025 - 19:17 WIB

JARINGAN LISTRIK BERKEKUATAN 150 KILOVOLT, yang melintas wilayah pesawaran Siap di Realisasikan

Berita Terbaru

ACEH

KASAD KIRIM ALAT BERAT, SURYADI DJAMIL ANGKAT SUARA

Kamis, 8 Jan 2026 - 14:26 WIB