Jatah Proyek Ketok Palu” di Kota Metro: Ironi Kebenaran yang Dianggap Asing, Walikota Diduga Gagal Jaga Integritas Sistem

hayat

- Redaksi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:16 WIB

50309 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Jatah Proyek Ketok Palu” di Kota Metro: Ironi Kebenaran yang Dianggap Asing, Walikota Diduga Gagal Jaga Integritas Sistem

KOTA METRO – Praktik “jatah proyek ketok palu” dalam pengesahan anggaran daerah diduga telah menjadi rahasia umum dan kebiasaan buruk yang mentradisi. Situasi ini menciptakan dilema moral di mana tindakan ilegal seolah-olah dibenarkan oleh kelaziman, sementara suara yang menyuarakan kebenaran justru terasingkan.
Menanggapi isu panas ini, Ketua Pemuda Pemudi Kota Metro, Hendra Apriyanes, yang dikenal sebagai penggiat isu sosial dan politik, angkat bicara.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa tanggung jawab kerusakan sistemik ini berada di kedua belah pihak, eksekutif dan legislatif.
Menurut Anes, sapaan akrabnya, Walikota atau jajarannya seringkali terlibat, baik langsung maupun tidak langsung, dalam “jatah ketok palu” melalui Badan Anggaran (Banggar), fraksi, komisi, dan unsur pimpinan DPRD. Proyek-proyek tersebut disalahgunakan melalui skema “proyek aspirasi”
Temuan Mencolok di Lapangan
Berdasarkan temuan di lapangan, Anes mengungkapkan adanya rangkaian afiliasi yang menguatkan dugaan monopoli proyek. Pihak swasta pelaksana proyek diduga memiliki benang merah dengan oknum dewan pengendali.

Baca Juga :  DPC LSM Trinusa Kota Metro Akan Laporkan Dugaan Korupsi di Dinas Ketahanan Pangan ke KPK

“Ada contoh yang sangat mencolok dalam gelaran proyek Anggaran Belanja Tambahan (ABT) yang menunjukkan adanya pengkondisian atau monopoli dalam penunjukan langsung,” ujar Anes.
Ia membeberkan, beberapa nama perusahaan terafiliasi dengan pihak tertentu, bahkan ada yang disinyalir melampaui batas Sisa Kemampuan Paket (SKP) namun tetap ditunjuk untuk mengerjakan hingga lima pekerjaan sekaligus.

Temuan ini diperkuat oleh adanya rekaman suara dari narasumber “lingkar dalam” yang secara tidak langsung membenarkan keterlibatan oknum yang seharusnya berfungsi sebagai pengawas (DPRD), namun kenyataannya bertindak ganda sebagai pelaksana proyek yang diusulkannya sendiri.

Alat Transaksi Politik Tersembunyi
Sejumlah temuan yang berbeda mengindikasikan fakta transaksi politik dalam proses pengesahan anggaran. Praktik ini disebut Anes sebagai penyalahgunaan kekuasaan tersembunyi di ruang tertutup, yang kemudian “dicuci” seolah-olah sah melalui mekanisme kekuasaan formal.

Baca Juga :  Skandal Proyek Dinas PUPR Metro: Pernyataan Eks Kadis Mengenai Intervensi 'Tangan Besi' Aktor Misterius

“Ini menjadi alat transaksi politik yang menguntungkan segelintir elit, merugikan publik, terutama para kontraktor lokal yang lahan pekerjaannya makin sempit dan berkurang,” tegasnya.

Kegagalan Kepemimpinan Walikota
Anes menekankan, keberadaan “jatah proyek ketok palu” adalah cerminan nyata dari kegagalan kepemimpinan seorang walikota. Kegagalan ini bisa bersumber dari ketidaktahuan, ketidaktegasan, atau bahkan keterlibatan langsung pimpinan eksekutif.

“Walikota memegang tanggung jawab tertinggi atas jalannya pemerintahan dan penggunaan anggaran daerah,” kata Anes. Ia harus memastikan pembahasan anggaran berjalan sesuai aturan dan prioritas pembangunan, bukan menjadi ajang negosiasi proyek kotor.

“Tidak nampak dan belum adanya putusan hukum bukan berarti fakta itu tidak ada,” tutup Anes, sembari berharap Walikota dapat mengambil langkah terbaik demi kemaslahatan masyarakat, sejalan dengan citra kesholehan yang dibangunnya.

(Hayat)

Berita Terkait

PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi
GIAT SABUK KAMTIBMAS (sambang,budaya,kemanan dan ketertiban kota metro) polres kota metro bersama ormas grib jaya
MENODAI SEJARAH DEMOKRASI KOTA METRO: UPAYA PEMBUNGKAMAN PARTISIPASI PUBLIK DI TENGAH PROSES PENGUJIAN OMBUDSMAN RI
Pernyataan Resmi Indomedia Network terkait Hak Jawab Berita dan Perlawanan Segala Bentuk Kriminalisasi dan Intervensi Pekerja pers
Gerobak Cadang Sapi Lawang : Dispungsi Birokrasi, Distori Kekuasaan, Dan Manuver Depensip Di Kota Metro
Tekap 308 sat reskrim polres metro tangkap asisten rumah tangga yang nekat curi perhiasan majikan
SINYAL AWAL KRISIS TATA KELOLA RSUD METRO: KETIKA REGULASI DAERAH BERPOTENSI MENYIMPANG DARI HUKUM NASIONAL DAN PENGAWASAN KEUANGAN PUBLIK TERANCAM
​BREAKING NEWS: SK Wali Kota Metro Terkait Dewan Pengawas RSUD Ahmad Yani Digugat Warga, Diduga Tabrak Aturan

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:08 WIB

Polsek Logas Tanah Darat Kawal Tanaman Jagung 1 Hektar di Desa Sukaraja  

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:36 WIB

Lahan Kosong di Desa Sikak Kini Produktif, Polsek Cerenti Pimpin Tanam Jagung Bersama Warga

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:40 WIB

Wujudkan Mimpi Anak Sekolah, Polda Riau Kebut Jembatan Gantung di Kuansing

Sabtu, 24 Februari 2024 - 02:55 WIB

Sat Lantas Polres Kuansing Lakukan Survei Jalan Nasional yang Rusak dan Longsor

Selasa, 6 Februari 2024 - 04:13 WIB

Parah! Ruang Kerja Bupati Kuansing Diduga Berubah Fungsi Sebagai Tempat Pemenangan Capres 02

Sabtu, 27 Januari 2024 - 02:17 WIB

Bintara Remaja Polres Kuansing Angkatan 50 Tahun 2023 Jalani Kegiatan Pengenalan Lingkungan

Minggu, 21 Januari 2024 - 19:12 WIB

Ketua FPII Kuansing: Ketua BPD Pintu Gobang Harus Minta Maaf Atas Ucapannya

Minggu, 21 Januari 2024 - 03:22 WIB

Melalui Program Sholat Maghrib Dan Isya Berjamaah Polres Kuansing Sampaikan Pesan Kamtibmas Dalam Rangka Cooling System Pemilu Damai 2024

Berita Terbaru