Jatah Proyek Ketok Palu” di Kota Metro: Ironi Kebenaran yang Dianggap Asing, Walikota Diduga Gagal Jaga Integritas Sistem

hayat

- Redaksi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:16 WIB

50303 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Jatah Proyek Ketok Palu” di Kota Metro: Ironi Kebenaran yang Dianggap Asing, Walikota Diduga Gagal Jaga Integritas Sistem

KOTA METRO – Praktik “jatah proyek ketok palu” dalam pengesahan anggaran daerah diduga telah menjadi rahasia umum dan kebiasaan buruk yang mentradisi. Situasi ini menciptakan dilema moral di mana tindakan ilegal seolah-olah dibenarkan oleh kelaziman, sementara suara yang menyuarakan kebenaran justru terasingkan.
Menanggapi isu panas ini, Ketua Pemuda Pemudi Kota Metro, Hendra Apriyanes, yang dikenal sebagai penggiat isu sosial dan politik, angkat bicara.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa tanggung jawab kerusakan sistemik ini berada di kedua belah pihak, eksekutif dan legislatif.
Menurut Anes, sapaan akrabnya, Walikota atau jajarannya seringkali terlibat, baik langsung maupun tidak langsung, dalam “jatah ketok palu” melalui Badan Anggaran (Banggar), fraksi, komisi, dan unsur pimpinan DPRD. Proyek-proyek tersebut disalahgunakan melalui skema “proyek aspirasi”
Temuan Mencolok di Lapangan
Berdasarkan temuan di lapangan, Anes mengungkapkan adanya rangkaian afiliasi yang menguatkan dugaan monopoli proyek. Pihak swasta pelaksana proyek diduga memiliki benang merah dengan oknum dewan pengendali.

Baca Juga :  SINYAL AWAL KRISIS TATA KELOLA RSUD METRO: KETIKA REGULASI DAERAH BERPOTENSI MENYIMPANG DARI HUKUM NASIONAL DAN PENGAWASAN KEUANGAN PUBLIK TERANCAM

“Ada contoh yang sangat mencolok dalam gelaran proyek Anggaran Belanja Tambahan (ABT) yang menunjukkan adanya pengkondisian atau monopoli dalam penunjukan langsung,” ujar Anes.
Ia membeberkan, beberapa nama perusahaan terafiliasi dengan pihak tertentu, bahkan ada yang disinyalir melampaui batas Sisa Kemampuan Paket (SKP) namun tetap ditunjuk untuk mengerjakan hingga lima pekerjaan sekaligus.

Temuan ini diperkuat oleh adanya rekaman suara dari narasumber “lingkar dalam” yang secara tidak langsung membenarkan keterlibatan oknum yang seharusnya berfungsi sebagai pengawas (DPRD), namun kenyataannya bertindak ganda sebagai pelaksana proyek yang diusulkannya sendiri.

Alat Transaksi Politik Tersembunyi
Sejumlah temuan yang berbeda mengindikasikan fakta transaksi politik dalam proses pengesahan anggaran. Praktik ini disebut Anes sebagai penyalahgunaan kekuasaan tersembunyi di ruang tertutup, yang kemudian “dicuci” seolah-olah sah melalui mekanisme kekuasaan formal.

Baca Juga :  Walikota Metro Klarifikasi 'Drama' Gagal Bayar Proyek APBD 2025 , Menilai Hal Wajar Serta Berbagai Faktor Penyebab

“Ini menjadi alat transaksi politik yang menguntungkan segelintir elit, merugikan publik, terutama para kontraktor lokal yang lahan pekerjaannya makin sempit dan berkurang,” tegasnya.

Kegagalan Kepemimpinan Walikota
Anes menekankan, keberadaan “jatah proyek ketok palu” adalah cerminan nyata dari kegagalan kepemimpinan seorang walikota. Kegagalan ini bisa bersumber dari ketidaktahuan, ketidaktegasan, atau bahkan keterlibatan langsung pimpinan eksekutif.

“Walikota memegang tanggung jawab tertinggi atas jalannya pemerintahan dan penggunaan anggaran daerah,” kata Anes. Ia harus memastikan pembahasan anggaran berjalan sesuai aturan dan prioritas pembangunan, bukan menjadi ajang negosiasi proyek kotor.

“Tidak nampak dan belum adanya putusan hukum bukan berarti fakta itu tidak ada,” tutup Anes, sembari berharap Walikota dapat mengambil langkah terbaik demi kemaslahatan masyarakat, sejalan dengan citra kesholehan yang dibangunnya.

(Hayat)

Berita Terkait

GIAT SABUK KAMTIBMAS (sambang,budaya,kemanan dan ketertiban kota metro) polres kota metro bersama ormas grib jaya
MENODAI SEJARAH DEMOKRASI KOTA METRO: UPAYA PEMBUNGKAMAN PARTISIPASI PUBLIK DI TENGAH PROSES PENGUJIAN OMBUDSMAN RI
Pernyataan Resmi Indomedia Network terkait Hak Jawab Berita dan Perlawanan Segala Bentuk Kriminalisasi dan Intervensi Pekerja pers
Gerobak Cadang Sapi Lawang : Dispungsi Birokrasi, Distori Kekuasaan, Dan Manuver Depensip Di Kota Metro
Tekap 308 sat reskrim polres metro tangkap asisten rumah tangga yang nekat curi perhiasan majikan
SINYAL AWAL KRISIS TATA KELOLA RSUD METRO: KETIKA REGULASI DAERAH BERPOTENSI MENYIMPANG DARI HUKUM NASIONAL DAN PENGAWASAN KEUANGAN PUBLIK TERANCAM
​BREAKING NEWS: SK Wali Kota Metro Terkait Dewan Pengawas RSUD Ahmad Yani Digugat Warga, Diduga Tabrak Aturan
SUARA KRITIK WARGA DI KOTA METRO MENINGKAT: INDIKATOR KEMATANGAN DEMOKRASI LOKAL ATAU SINYAL KRISIS KEPERCAYAAN?

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 10:48 WIB

Belasan Organisasi Relawan Prabowo Gibran – Jokowi ke Mabes Polri, Laporkan Dugaan Makar Saiful Mujani dkk

Minggu, 12 April 2026 - 12:34 WIB

Polda Riau Ajak Masyarakat Peduli Gajah Sumatera Lewat Festival Seni Konservasi

Minggu, 12 April 2026 - 11:41 WIB

Pelantikan Pejabat Manajerial, Kakanwil Ditjenpas Riau Tekankan Amanah dan Integritas

Minggu, 12 April 2026 - 11:24 WIB

Respons Cepat Selamatkan Nyawa: Anggota Ditlantas Polda Riau Gagalkan Aksi Bunuh Diri Pria Bawa Anak

Kamis, 9 April 2026 - 20:12 WIB

56 Pegawai Lapas Pekanbaru Naik Pangkat, Kalapas Yuniarto: Momentum Perkuat Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 9 April 2026 - 19:46 WIB

Lapas Pekanbaru Tampilkan Produk Unggulan Warga Binaan di Bazaar Pemasyarakatan, Giat Semarak HBP ke-62

Senin, 6 April 2026 - 02:56 WIB

Pemerintah Provinsi Riau Resmi Memberlakukan Work From Home (WFH) sebanyak Satu Hari Kerja dalam Seminggu Setiap Jumat.

Jumat, 3 April 2026 - 18:00 WIB

DPD IPK Provinsi Riau Semakin Solid, Terima SK Baru dari DPP IPK Pusat

Berita Terbaru