BATU BARA — Dalam rangka pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2025, Satlantas Polres Batu Bara menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi tertib berlalulintas di Simpang Empat Lima Puluh Kabupaten Batu Bara. Selasa (18/11/2025).
Dalam hal ini Personil Satlantas Polres Batu Bara memberikan himbauan dan sosialisasi tentang 10 sasaran Operasi Zebra Toba 2025 yakni, 1 Dilarang menggunakan handphone saat berkendara, 2 Dilarang melawan arus, 3 Dilarang berkendara dibawah umur, 4 Dilarang berboncengan lebih dari 1 orang, 5 Dilarang berkendara dibawah pengaruh alkohol.
Kemudian, Gunakan helm SNI saat berkendara, Dilarang melawan arus saat berkendara, Dilarang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, Dilarang kendaraan Over Dimensi dan Over Load, Dilarang berkendara melebihi batas kecepatan.
Bahwa kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban dan meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan terciptanya situasi Kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Melalui kegiatan preemtif ini, Satlantas Polres Batu Bara berharap pesan Kamseltibcarlantas dapat tersampaikan secara optimal kepada masyarakat, sehingga mampu menekan angka pelanggaran lalu lintas serta menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan di wilayah hukumnya.
Selama pelaksanaan kegiatan situasi dalam keadaan aman kondusif dan terkendali.







































