Mendesak Kementerian ESDM dan Satgas PKH Melakukan Investigasi Dugaan Manipulasi Dokumen PT. Harum Sukses Mining

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 25 Desember 2025 - 14:52 WIB

50155 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Koordinator Perkumpulan Aktivis Maluku Utara dan Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Indonesian Anti Corruption Network (IACN), Yohanes Masudede menyoroti dugaan manipulasi dokumen dalam penerbitan RKAB PT. Harum Sukses Mining 2024-2026 yang melibatkan oknum-oknum inspektur Tambang.

Yohanes Masudede mengatakan dugaan manipulasi dokumen RKAB diduga untuk kepentingan penjualan saham PT. HSM oleh Direktur Rudiyanto Limantara kepada Direktur Utama CNGR, Liao Hengxing.

“Karena apabila suatu perusahaan tambang telah memiki RKAB yang berlaku tiga tahun maka penjualan saham pun akan menjadi mahal.” tutur Yohanes di Jakarta, Rabu (24/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi dihimpun, PT. CNGR yang melakukan akuisisi secara penuh dilakukan pada akhir 2025 dan diduga ada keterlibatan inspektur tambang dalam proses akuisisi tersebut.

Penjualan saham PT. HSM dilakukan oleh Direktur Rudiyanto Limantara kepada PT. CNGR di tahun 2024-2025 yang ditaksir kurang lebih 60 persen saham yang diperjual belikan.

Baca Juga :  Virall Ormas BPPKB Datangin Kantor Debt Collector Usai tarik Kendaraan Konsumen

Peran inspektur tambang yang diduga juga memanipulasi beberapa dokumen yang menjadi syarat penerbitan RKAB 2024-2026 yaitu data eksplorasi yang diduga fiktif, rancangan anggaran biaya, dokumen analisis jaminan reklamasi pasca tambang, pengajuan AMDAL eksplorasi yang tidak berkesesuaian dan dokumen IPPKH yang diduga bermasalah. Bahkan diduga juga menerima sejumlah uang untuk meloloskan dokumen feasibility study (FS) pada tahun 2024, tegas Yohanes.

Atas dugaan pemalsuan dokumen yang dibuat maka terbitlah RKAB sebesar 5.900.000 metrik ton dengan luas konsesi 950 hektare di atas IPPKH/PPKH sebesar 500 hektare. Dalam dokumen tersebut ditemukan ketidakbersesuaian dengan mekanisme penerbitan RKAB diduga kuat terjadi manipulatif yang luar biasa karena di dilakukan oleh oknum-oknum yang seharusnya menegakan kaidah-kaidah hukum yang baik dalam pertambangan.

Baca Juga :  Kapolri Perintahkan Divpropam, Tes Urine Serentak Seluruh Personel Polri menjaga Integritas

Yohanes Masudede menyerukan dan mendesak satgas PKH dan Kementerian ESDM untuk melakukan investigasi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam manipulasi dokumen RKAB demi kepentingan akuisisi saham antara PT. CNGR kepada PT. HSM tersebut.

Yohanes Masudede menerangkan sudah mengantongi beberapa dokumen tersebut sebagai bukti bila mana ada laporan dalam proses akuisisi saham dan penerbitan dokumen RKAB tersebut, kami mengedus ada aroma suap menyuap yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Oleh sebab itu, pihak-pihak yang terkoneksi dengan inspektur tambang dalam hal ini adalah kepala teknik tambang (KTT) karena dalam Permen ESDM KTT merupakan perwakilan negara untuk melaksanakan teknik dan kaidah pertambangan sehingga KTT juga diduga kuat terlibat dalam manipulasi dokumen RKAB 2024-2026.

Berita Terkait

AKPERSI Ultimatum APDESI: Usut Tuntas Dugaan Intimidasi Senpi Ketua DPD Jabar, Jangan Kebal Hukum  
Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026
Bertemu di Paris,Prabowo Dorong Percepatan IEU-CEPA dan Investasi Prancis ke Indonesia
” Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026 : Jawaban Atas Kerinduan Masyarakat “
Dukung Astacita Prabowo-Gibran, BRN Dorong Penguatan Komunikasi Politik Lintas Elemen Bangsa
Bustami Zainudin Pembina BRN Dampingi Jokowidodo di Lampung,Siap perkuat Dukungan PSI Sesusai Arahan
AKPERSI Tegaskan FGD Pendidikan Digelar Mandiri dan Tidak Ada Kewajiban Iuran bagi Kepala Sekolah
Warga Pelosok NTB Masih Hidup dalam Temaram, Janji Pemerataan Listrik Dipersoalkan

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru