ASD Desak Akuntabilitas Publik, Pihak Penyebar Fitnah Diminta Lakukan Public Apology via Media

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Minggu, 28 Desember 2025 - 15:33 WIB

50188 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspadaindonesia.com | BANDA ACEH — Direktur Aceh Social Development, Nasrul Sufi, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa polemik yang berkembang telah mengalami distorsi makna (misleading interpretation) dan reduksi konteks, sehingga mengarah pada framing keliru terhadap pernyataan Wakil Gubernur Aceh.

Menurutnya, narasi yang dibangun sebagian pihak telah keluar dari substansi kemanusiaan (humanitarian approach) dan justru membentuk opini publik yang tidak berbasis fakta.

“Ini bukan sekadar perbedaan tafsir, tetapi sudah masuk pada wilayah delegitimasi narasi kemanusiaan dan berujung pada fitnah personal terhadap Wakil Gubernur Aceh. Padahal konteksnya jelas: darurat bencana dan kebutuhan percepatan penanganan korban,” tegas Nasrul Sufi.

Baca Juga :  Isa Alima : Apresiasi Kehadiran Negara, Ingatkan Tata Kelola Bantuan Harus Tepat Sasaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Imbauan Permintaan Maaf Terbuka
Aceh Social Development menilai, pihak-pihak yang telah menyebarkan informasi keliru dan membangun narasi menyesatkan perlu menunjukkan tanggung jawab etik dan moral dengan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui media massa.
“Permintaan maaf terbuka penting sebagai bentuk pemulihan nama baik, sekaligus koreksi atas informasi yang telah terlanjur beredar di ruang publik. Ini juga bagian dari edukasi publik agar isu kemanusiaan tidak terus-menerus dijadikan alat politisasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir Pimpin Penyaluran Bantuan untuk Aceh, Disaksikan Ketua PW Muhammadiyah A. Malik Musa — Donatur Serahkan Rp1 Miliar untuk Korban Banjir

ASD menegaskan bahwa kebebasan berpendapat harus tetap berada dalam koridor akuntabilitas informasi, etika publik, dan prinsip kehati-hatian, terlebih saat masyarakat Aceh sedang berada dalam situasi krisis akibat bencana.
Penegasan Sikap
Aceh Social Development kembali mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh publik, dan media untuk mengakhiri polemik yang kontraproduktif, serta mengembalikan fokus pada penyelamatan warga, pemulihan sosial, dan solidaritas kemanusiaan. [Redaksi]

Berita Terkait

“Ketika Rasa Hilang dari Kekuasaan” “Pemimpin dan Empati yang Retak” “Kontroversi yang Lahir dari Sunyinya Kepekaan”
Ketua PWM Aceh A. Malik Musa Berikan Arahan pada Kegiatan Dukungan Psikososial Korban Banjir dan Longsor di SMA Unggul Pidie Jaya
KASAD KIRIM ALAT BERAT, SURYADI DJAMIL ANGKAT SUARA
Diyakini Publik dan Akademisi, Salim Fakhry: Pemimpin yang Hadir di Titik Lelah Rakyat, Bekerja dengan Hati untuk Aceh Tenggara
Ketua DPRK Aceh Singkil Bersilaturahmi dan Ngopi Bareng Pemerhati Sosial Aceh
Kak Na Apresiasi Sumbangsih Relawan Pada Masa Tanggap Darurat Banjir Aceh
Dorongan PPA Kepada Presiden Agar Pengelolaan Dana Rehap Rekon Bencana Diserahkan ke Aceh, Bukan Pusat
Relawan ASN Bersihkan Fasilitas Pendidikan di Tamiang, Sekda Pantau Langsung ke Lapangan

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru