KABUPATEN LABUHANBATU – Waspada Indonesia | Tidak terima dirinya menjadi korban dugaan penganiayaan dan hinaan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Sidomulyo inisial AN, membuat M. Fahrizal warga Desa Perkebunan Negeri Lama yang berprofesi sebagai karyawan di PT. Socfindo Negeri Lama, mendatangi kantor Polsek Bilah Hilir untuk membuat pengaduan, Rabu (07/01/2026).
Maksud kedatangan karyawan PT. Socfindo Negeri Lama tersebut tidak lain hendak melaporkan peristiwa yang dialami dirinya dan berharap atas laporannya agar segera diproses.
Terlihat dihadapan petugas pengaduan Fahrizal didampingi tiga orang saksi menuturkan peristiwa yang dialami oleh Fahrizal yang terjadi pada Rabu 7 Januari 2025, sore di areal perkebunan kelapa sawit PT. Socfindo Negeri Lama, tepatnya di Divisi 2 terletak di Desa Perkebunan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa tersebut sempat direkam oleh Fahrizal dan rekaman yang berdurasi 2 menit itu juga diperlihatkannya kepada awak media ini.
Dalam rekaman yang berdurasi 2 menit itu berisikan persoalan ternak lembu yang masuk ke areal perkebunan kelapa sawit milik PT. Socfindo dan terlihat oknum Kades adu mulut dengan karyawan yang ada di lokasi.
Dalam percakapan di vidio tersebut, oknum kades mengatakan, “Kamu disini merantau, tanggung jawablah lembu yang hilang. Panggil kamu pak Boby (Pengurus PT. Socfindo) itu.”
Fahrizal merespon dengan mengatakan, “Tanggung jawab jugalah yang rusak di areal ini.”
Kemudian oknum Kades menyebut, “Mana yang rusak-mana yang rusak. Anjing kau, aku gak peduli kau ada bawahanmu disini, panggil atasanmu,” sebut oknum Kades di dalam isi rekaman tersebut.
“Kok gitu pulak pak Kades, datang-datang memaki orang. Enak kali pak kades memaki aku depan anggota ku,” cetus Fahrizal yang merasa dihina oleh oknum Kades.
Disaat itulah terjadi dugaan penganiayaan terhadap Fahrizal yang dilakukan oleh oknum Kades Sidomulyo serta sempat dilerai dan ditenangkan oleh beberapa masyarakat yang menyaksikan peristiwa tersebut saat di lokasi.
Merasa dirinya terancam dan tersakiti serta terhina, Fahrizal mendatangi kantor Polsek Bilah Hilir guna untuk membuat laporan resmi di kepolisian.(*)


































