Gerak Cepat, Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Dua Orang Pengedar Sabu di Kota Tebing Tinggi

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:59 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBING TINGGI — Satres Narkoba Polres Tibing Tinggi kembali meringkus dua pria dewasa yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika di Jalan Kutilang Kelurahan Bulian, Kota Tebing Tinggi.

Saat dikonfirmasi awak media. (20/01/2026). Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Jimmy Rianto Sitorus, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim opsnal.

Penangkapan berlangsung pada Selasa malam (06/01/2026). Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial A alias Kender (42), seorang residivis kasus narkotika, serta SS (45). Keduanya diketahui berdomisili dilokasi yang sama dengan tempat kejadian perkara, kata Kasat Narkoba Polres Tibing Tinggi AKP Jimmy R. Sitorus.

Baca Juga :  Sinergi Pembinaan dan Produktivitas, Lapas Tebing Tinggi Kembangkan Sarana Asimilasi Bidang Ketahanan Pangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang siap diedarkan. Dari tangan A alias Kender, polisi menyita tiga plastik klip transparan berisi sabu dengan berat 3,54 gram, plastik klip kosong dan tisu.

Sementara dari pelaku SS, petugas mengamankan dua bungkus plastik klip berisi sabu seberat 2,38 gram, berikut timbangan digital, pipet runcing berbentuk skop, dan plastik klip kosong yang akan digunakan.

Baca Juga :  Miliki Dua Paket Sabu-Sabu, Polisi Amankan Pria di Pinggir Jalan Kota Tebing Tinggi

Saat dilakukan interogasi awal, kedua pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut merupakan milik mereka. Selanjutnya, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti langsung digelandang ke Polres Tebing Tinggi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tutup Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi.  (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Sebuah Rumah Kos
Disorot Publik, Karang Taruna Tebing Tinggi Dinilai Langgar Netralitas Organisasi
Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Iptu Jimmy R. Sitorus, Gagalkan Peredaran Sabu 1.065,48 Gram, Satu Pelaku Diamankan
Sinergi Pembinaan dan Produktivitas, Lapas Tebing Tinggi Kembangkan Sarana Asimilasi Bidang Ketahanan Pangan.
Miliki 5,19 Gram Sabu, Seorang Pemuda Diamankan Polisi Dari Sebuah Rumah
Tindak Lanjuti Informasi Warga, Polisi Tangkap Pria Pemilik 4,72 Gram Sabu-Sabu di Tebing Tinggi
Miliki Dua Paket Sabu-Sabu, Polisi Amankan Pria di Pinggir Jalan Kota Tebing Tinggi
Miliki 2,50 Gram Sabu, Warga Sergei Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Dari Kediamannya

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:05 WIB

Kejati Riau Gelar Senam Bersama dan Penanaman Pohon, Wujudkan Lingkungan Kerja yang Sehat dan Asri

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:14 WIB

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:36 WIB

Kalapas Pekanbaru Blusukan Bertajuk Waksabi, Perkuat Pengawasan dan Teguhkan Komitmen Pembinaan Warga Binaan

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:27 WIB

Terima Challenge Tanam Pohon dari Kapolda, Siswa SMA Riau Dapat SIM Gratis

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:12 WIB

Kerja Keras Polda Riau, Berhasil Tangkap Tersangka yang Caplok Lahan Tesso Nilo

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:03 WIB

Kabid SMP Dampingi: Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Hadiri Rapat Kerja dengan Komisi III DPRD

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:27 WIB

Gelar Razia Rutin Guna Dukung 15 Program Aksi Kemenimipas: Lapas llA Pekanbaru Perkuat Keamanan

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:42 WIB

Kapolres Kampar Serahkan 75 Al-Qur’an Jadi Hadiah, Eratkan Silaturahmi dengan Masjid Al-Ikhlas

Berita Terbaru