Pimpin Rapat Pengusutan Kasus Gajah Dibunuh, Kapolda: Penyelidikan Dilakukan Secara Ilmiah 

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Minggu, 8 Februari 2026 - 00:29 WIB

5085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru,  waspadaindonesia.comKapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memimpin langsung rapat pengusutan kasus pembunuhan gajah sumatera di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau. Rapat berlangsung di Camp PT RAPP yang tidak jauh dari lokasi kejadian, pada Sabtu (7/02/2026).

Dalam rapat tersebut, Kapolda menegaskan bahwa penyelidikan kasus akan dilakukan menggunakan metode scientific crime investigation.

Rapat digelar bersama Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua, Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, serta perwakilan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Irjen Herry Heryawan menyampaikan duka mendalam sekaligus mengecam keras perbuatan pelaku yang membunuh satwa dilindungi tersebut.

Rapat ini digelar untuk memperkuat komitmen bersama dalam mengungkap kasus secara menyeluruh dan profesional.

Baca Juga :  Dirlantas Polda Riau Coffe Break bersama Insan Pers

Irjen Herry menekankan agar penyelidikan tidak hanya dilakukan dengan metode deduktif dan induktif, tetapi juga berbasis pendekatan ilmiah.

“Metode scientific crime investigation ini kita lakukan terus-menerus sebagai acuan kita, yang nantinya dapat dilakukan secara bertahap,” ujar Herry, Sabtu (7/02/2026).

Menurutnya, pengungkapan kasus pembunuhan gajah memiliki tantangan tersendiri dan berbeda dengan penanganan perkara pembunuhan manusia.

“Kalau manusia terbunuh, bisa di cek DNA, orang terakhir yang bertemu korban, hingga jejak digital lainnya. Dalam kasus gajah, pendekatan ilmiah dan teknologi menjadi sangat penting,” jelasnya.

Kapolda juga mengarahkan jajarannya untuk memaksimalkan pemanfaatan technology intelligence dalam proses penyelidikan.

Polda Riau bersama Polres Pelalawan, BKSDA Riau, serta PT RAPP sebelumnya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di areal konsesi PT RAPP Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Kamis (5/2/2026).

Baca Juga :  Puncak Ekshibisi Lomba Orasi Green Policing Polda Riau Tahun 2026

Dari hasil olah TKP tersebut, polisi menemukan proyektil peluru yang mengindikasikan gajah dibunuh dengan senjata api.

Saat ini, penyidik tengah menyelidiki jenis senjata yang digunakan pelaku.

“Kewenangan untuk memastikan jenis senjata, apakah senjata berlaras standar, rakitan, atau senjata organik, berada di laboratorium forensik,” ujar Herry.

Sebelumnya, Kapolda Riau juga telah meninjau langsung lokasi kejadian.

Kehadirannya menegaskan komitmen Polda Riau dalam menegakkan hukum tidak hanya untuk keadilan bagi manusia, tetapi juga bagi alam, lingkungan, serta satwa liar, sejalan dengan konsep Green Policing yang diusung Polda Riau.

 

Sumber: Humas Polda

(Idam Lanun)

Berita Terkait

Silaturahmi Bupati Agam Sampaikan Terima Kasih kepada Kapolda Riau atas Bantuan Penanganan Bencana
Ketua Umum GRANAT Apresiasi Kinerja Polda Riau, Prestasi Spektakuler Selamatkan Generasi Bangsa
Polda Riau Komitmen Berantas Narkoba Musnahkan Barang Bukti dari 7 Kasus Besar
Belasan Organisasi Relawan Prabowo Gibran – Jokowi ke Mabes Polri, Laporkan Dugaan Makar Saiful Mujani dkk
Polda Riau Ajak Masyarakat Peduli Gajah Sumatera Lewat Festival Seni Konservasi
Pelantikan Pejabat Manajerial, Kakanwil Ditjenpas Riau Tekankan Amanah dan Integritas
Respons Cepat Selamatkan Nyawa: Anggota Ditlantas Polda Riau Gagalkan Aksi Bunuh Diri Pria Bawa Anak
56 Pegawai Lapas Pekanbaru Naik Pangkat, Kalapas Yuniarto: Momentum Perkuat Integritas dan Profesionalisme

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:35 WIB

Kasus Korupsi Lahan di Lampung Selatan, Thio Stefanus: Putusan Perdata Menangkan Saya, Mengapa Dipidana

Senin, 20 April 2026 - 21:28 WIB

PKU Akbar Jadi Momentum Penguatan Daya Saing UMKM Lampung

Senin, 20 April 2026 - 20:57 WIB

Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025 Rp25,6 Miliar : Tidak Jelas Rincian, Berpotensi Ada Penyimpangan  

Senin, 20 April 2026 - 13:51 WIB

Muswil Cacat Hukum, Ancaman Perpecahan KA KAMMI Lampung

Senin, 20 April 2026 - 11:55 WIB

Diduga Banyak Penyimpangan Dana Desa : DPC LSM Tirunusa Tanggamus Akan Investigasi 20 Pekon di Talang Padang  

Minggu, 19 April 2026 - 21:18 WIB

Rincian Pos Anggaran Terungkap : Dugaan Mark’up Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Pringsewu Tahun 2025 Capai Rp.12 Miliar

Minggu, 19 April 2026 - 13:59 WIB

Ruang Diskusi Tercoreng, Gaya Komunikasi Kepala Pekon Di Kecamatan Talang Padang Dinilai Tak Pantas

Sabtu, 18 April 2026 - 23:28 WIB

Belanja Pemeliharaan yang Tidak Wajar di Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025 : Anggaran Membesar hingga Proyek Tanpa Pengawasan Jadi Sorotan Tajam  

Berita Terbaru

LAMPUNG

PKU Akbar Jadi Momentum Penguatan Daya Saing UMKM Lampung

Senin, 20 Apr 2026 - 21:28 WIB