Surat Undangan Tanpa Kepastian, PPWI-OI Merasa Dipermainkan Diskominfo Ogan Ilir

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Minggu, 8 Februari 2026 - 23:41 WIB

50167 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir — Kepercayaan publik kembali diuji. Organisasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia Kabupaten Ogan Ilir (PPWI-OI) menyatakan kekecewaan mendalam terhadap sikap Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Ogan Ilir yang dinilai tidak profesional dan tidak mencerminkan keadilan bagi insan pers.

Pasalnya, Diskominfo Ogan Ilir secara resmi telah mengirimkan surat undangan rapat persiapan kerja sama media tahun 2026 kepada PPWI-OI. Namun hingga lebih dari satu minggu berlalu, rapat tersebut tak kunjung terlaksana dan tanpa kejelasan lanjutan.

Saat dikonfirmasi langsung, Kepala Diskominfo Ogan Ilir, Ferdian Riza Yudha, sempat menyampaikan alasan adanya agenda mendadak ke Jakarta dan menjanjikan rapat akan dikondisikan kembali pada hari Kamis atau Jumat. Namun janji tersebut kembali tak terealisasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, di waktu yang hampir bersamaan, publik justru menyaksikan Kepala Diskominfo bersama Pj Sekda Ogan Ilir mengantar rombongan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Ogan Ilir ke Banten untuk menghadiri Hari Pers Nasional (HPN).

Baca Juga :  Gelar Operasi Zebra Candi 2023, Wakapolres Kudus Siapkan Langkah -Langkah Jitu

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius di tengah insan pers dan masyarakat: Apakah pemerintah daerah hanya mengakui satu organisasi pers tertentu?

Lalu, bagaimana dengan organisasi pers lain yang sah, berbadan hukum, dan diakui Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia?

Ketua PPWI-OI, Fidiel Castro, menilai sikap tersebut sebagai bentuk ketidakprofesionalan pemerintah daerah dalam membangun hubungan yang adil dengan seluruh insan pers.

“Kami tidak mempersoalkan kegiatan HPN atau keberangkatan organisasi manapun. Yang kami persoalkan adalah sikap pemerintah daerah yang tidak konsisten dan terkesan membeda-bedakan organisasi pers. Ini mencederai prinsip keadilan dan profesionalitas,” tegas Fidiel Castro.

Ia menambahkan, undangan resmi yang telah dikirimkan namun tidak ditindaklanjuti secara serius menunjukkan lemahnya komitmen Diskominfo Ogan Ilir dalam membangun komunikasi yang sehat dengan seluruh elemen
pers.

Baca Juga :  Monitoring Rekapitulasi PPK kecamatan bluluk dari 9 desa Alhamdulillah Berjalan Lancar

“Jika pemerintah mengundang secara resmi, maka itu harus dihormati. Jangan menjadikan organisasi pers sekadar pelengkap administrasi atau alat formalitas. Pers adalah mitra strategis, bukan objek yang bisa dipermainkan,” lanjutnya.

Lebih jauh, Fidiel Castro juga menyoroti persoalan penggunaan anggaran publik, terlebih di tengah narasi defisit anggaran yang kerap disampaikan pemerintah daerah.

“Masyarakat berhak bertanya. Jika anggaran daerah disebut defisit, namun masih mampu membiayai perjalanan ke luar daerah untuk kegiatan seremonial, maka asas manfaat dan keadilan harus dijelaskan secara terbuka kepada publik,” ujarnya.

PPWI-OI mendesak Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, untuk turun tangan langsung dan memberikan klarifikasi agar tidak muncul kesan pembiaran terhadap praktik komunikasi yang diskriminatif.

Pers bukan milik satu organisasi. Pers adalah pilar demokrasi yang harus diperlakukan setara dan adil.

Ketua Tim PPWI-OI

Berita Terkait

Bentuk Kepedulian kepada Anggota, Wakapolda Jabar Kunjungi Rumah Duka Aiptu Asep Suhara
Surat Penghentian Diduga Tak Bertaring, Proyek Tower Batununggal Jadi Sorotan Tajam
Warga Batujajar Mengamuk! Kios Diduga Penjual Obat Golongan G Digerebek Massa di Pasar Batujajar
Satpam Diduga Justru Mengancam Keluarga Pasien yang Cemas, Pihak Puskesmas Belum Dapat Dikonfirmasi  
Dari Persaudaraan Menuju Pengabdian, XTC Indonesia Kota Cirebon Gelar Bakti Sosial Jumat Berkah
Hak Anak Dipertaruhkan, Diskualifikasi Siswa MBK di SMAN 2 Padalarang Picu Kemarahan Wali Murid
*Orang Tua siswa Menjerit Tiga Calon Siswa Di Diskualifikasi, Diduga Panitia SPMB SMAN 2 Padalarang Tidak Profesional*,
Wali Murid Apresiasi Psikotes di SMPN 17 Gresik, Ketua Komite Bantah Dugaan Pungli dan Soroti Pemberitaan yang Dinilai Kurang Berimbang

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:34 WIB

Emak-emak di Lawe Penanggalan Blokir Jalan Tuntut Kepastian Bantuan Pascabencana

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:25 WIB

Bantuan Bencana Hidrometeorologi Belum Turun, Korban di Aceh Tenggara Gelar Aksi Protes

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:08 WIB

Aceh Tenggara Mendesak Program Strategis Mitigasi Bencana dan Irigasi untuk Ketahanan Pangan

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:57 WIB

Kepala MTsN 1 Aceh Tenggara Diduga Simpan Penyimpangan Dana BOS, Kemenag Tegaskan Siap Proses Hukum

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:52 WIB

Usai Kebakaran, Pesantren Darul Mukhlasin Aceh Tenggara Terima Bantuan Pemerintah dan Polri

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:51 WIB

Proyek Irigasi P3-TGAI di Aceh Tenggara Diduga Sarat Manipulasi, PPK OP SDA-II BWS Sumatera-I Pilih Bungkam

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:49 WIB

Kecamatan Darul Hasanah Promosikan Produk Unggulan di Festival Kakao dan Pasar Tani Aceh Tenggara

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:24 WIB

KALIBER ACEH: Jangan Ganggu Petani! Aceh Tenggara Butuh Pembangunan, Bukan Kegaduhan

Berita Terbaru