Surat Undangan Tanpa Kepastian, PPWI-OI Merasa Dipermainkan Diskominfo Ogan Ilir

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 8 Februari 2026 - 23:41 WIB

50155 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir — Kepercayaan publik kembali diuji. Organisasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia Kabupaten Ogan Ilir (PPWI-OI) menyatakan kekecewaan mendalam terhadap sikap Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Ogan Ilir yang dinilai tidak profesional dan tidak mencerminkan keadilan bagi insan pers.

Pasalnya, Diskominfo Ogan Ilir secara resmi telah mengirimkan surat undangan rapat persiapan kerja sama media tahun 2026 kepada PPWI-OI. Namun hingga lebih dari satu minggu berlalu, rapat tersebut tak kunjung terlaksana dan tanpa kejelasan lanjutan.

Saat dikonfirmasi langsung, Kepala Diskominfo Ogan Ilir, Ferdian Riza Yudha, sempat menyampaikan alasan adanya agenda mendadak ke Jakarta dan menjanjikan rapat akan dikondisikan kembali pada hari Kamis atau Jumat. Namun janji tersebut kembali tak terealisasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, di waktu yang hampir bersamaan, publik justru menyaksikan Kepala Diskominfo bersama Pj Sekda Ogan Ilir mengantar rombongan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Ogan Ilir ke Banten untuk menghadiri Hari Pers Nasional (HPN).

Baca Juga :  Kelayakan Sirkuit Satpas 1436 Polresta Pati Dicek, Begini Harapan Kasi Fasmat

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius di tengah insan pers dan masyarakat: Apakah pemerintah daerah hanya mengakui satu organisasi pers tertentu?

Lalu, bagaimana dengan organisasi pers lain yang sah, berbadan hukum, dan diakui Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia?

Ketua PPWI-OI, Fidiel Castro, menilai sikap tersebut sebagai bentuk ketidakprofesionalan pemerintah daerah dalam membangun hubungan yang adil dengan seluruh insan pers.

“Kami tidak mempersoalkan kegiatan HPN atau keberangkatan organisasi manapun. Yang kami persoalkan adalah sikap pemerintah daerah yang tidak konsisten dan terkesan membeda-bedakan organisasi pers. Ini mencederai prinsip keadilan dan profesionalitas,” tegas Fidiel Castro.

Ia menambahkan, undangan resmi yang telah dikirimkan namun tidak ditindaklanjuti secara serius menunjukkan lemahnya komitmen Diskominfo Ogan Ilir dalam membangun komunikasi yang sehat dengan seluruh elemen
pers.

Baca Juga :  Karang Taruna Cipta Mandiri Bojonghaleang Gelar Santunan Yatim dan Pembagian Al-Qur’an di Bulan Ramadhan

“Jika pemerintah mengundang secara resmi, maka itu harus dihormati. Jangan menjadikan organisasi pers sekadar pelengkap administrasi atau alat formalitas. Pers adalah mitra strategis, bukan objek yang bisa dipermainkan,” lanjutnya.

Lebih jauh, Fidiel Castro juga menyoroti persoalan penggunaan anggaran publik, terlebih di tengah narasi defisit anggaran yang kerap disampaikan pemerintah daerah.

“Masyarakat berhak bertanya. Jika anggaran daerah disebut defisit, namun masih mampu membiayai perjalanan ke luar daerah untuk kegiatan seremonial, maka asas manfaat dan keadilan harus dijelaskan secara terbuka kepada publik,” ujarnya.

PPWI-OI mendesak Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, untuk turun tangan langsung dan memberikan klarifikasi agar tidak muncul kesan pembiaran terhadap praktik komunikasi yang diskriminatif.

Pers bukan milik satu organisasi. Pers adalah pilar demokrasi yang harus diperlakukan setara dan adil.

Ketua Tim PPWI-OI

Berita Terkait

Hari Jadi Kabupaten Bandung Barat ke-19, Kades Sindangkerta Dorong Semangat Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat
Penyelundupan Rokok Ilegal Jalur Jawa-Sumatra Digagalkan Bea Cukai
AUDIENSI BERUJUNG INTIMIDASI, LSM TRINUSA SOROTI SIKAP ANTI-KRITIK DI SMK NUSANTARA II KESEHATAN
Klarifikasi dan Permohonan Maaf Redaksi atas Kekeliruan Penulisan Nama Sekolah dalam Pemberitaan Sebelumnya
Insentif RT/RW Desa Mandalamukti Cair 8 Juni Usai Desakan DPRD
BBPOM Pekanbaru dan DPR RI Sahidin Ajak Warga Kampa Cegah Stunting Lewat Pangan Aman
Asta Cita Presiden Prabowo Jadi Nyata: 50 Kg Jagung Dipanen Petani Kampar Kiri Hilir
TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD YOGYAKARTA DESAK BPTD DIY BUKA DATA PROYEK REHABILITASI TERMINAL GIWANGAN Rp11,6 MILIAR

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:12 WIB

Polemik Honorarium Advokat Rp 40 Juta Mengemuka, Keluarga Korban Minta Keadilan dan Transparansi

Selasa, 7 April 2026 - 15:28 WIB

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Selasa, 7 April 2026 - 14:51 WIB

Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan, Rutan Tanjung Pura Gelar Razia Gabungan Bersama APH, Tegaskan Nol Toleransi Barang Terlarang

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:32 WIB

Remaja Masjid Ikramar Pematang Serai Gelar Kegiatan Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Kamis, 19 Maret 2026 - 03:01 WIB

Kritik Pedas KNPI Wampu: Pengusaha Jangan Hanya Kuras Hasil Bumi, Tapi Abai Rawat Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:44 WIB

PC GP ANSOR KABUPATEN LANGKAT TEGASKAN SIAP DI BAWAH SATU KOMANDO KETUA UMUM PP GP ANSOR

Minggu, 15 Maret 2026 - 05:28 WIB

GERAKAN BURUH FORDISBUNI LANGKAT BERBUKA PUASA BERSAMA BAPAK CAMAT WAMPU

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:21 WIB

Laskar Merah Putih Langkat Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Suci Ramadan

Berita Terbaru