Kolaborasi Strategis FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara dan Dittipidter Mabes Polri, Siap Sikat Tambang Ilegal di Aceh

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 23 Februari 2026 - 00:58 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh – Komitmen pemberantasan kejahatan di sektor sumber daya alam semakin diperkuat. Kolaborasi antara PW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara dengan Dittipidter Mabes Polri menjadi sinyal tegas bahwa praktik pertambangan ilegal, perusakan lingkungan hidup, hingga penyalahgunaan sumber daya alam tidak akan lagi dibiarkan bebas beroperasi, khususnya di Provinsi Aceh.

Ketua DPW Fast Respon Aceh, Agus Suriadi, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh program-program strategis Dittipidter Mabes Polri dalam penegakan hukum di wilayah Aceh.

“Kolaborasi ini adalah bentuk komitmen kami untuk mendukung aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana tertentu, terutama yang berkaitan dengan pertambangan ilegal, kejahatan lingkungan hidup, dan penyalahgunaan sumber daya alam yang selama ini menjadi sorotan publik,” tegas Agus Suriadi.

Baca Juga :  Fachrul Razi Nyalon Wali Kota ke Gerindra Usung Banda Aceh Milik Rakyat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Aceh sebagai daerah yang kaya akan sumber daya alam harus dijaga dari praktik-praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Aktivitas tambang ilegal dan eksploitasi tanpa izin bukan hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial serta menghilangkan potensi pendapatan daerah.

Sementara itu, Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh, Syahbudin Padang, turut menyampaikan seruan kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama mendukung langkah aparat penegak hukum.

“Mari kita sama-sama mendukung penegakan hukum dan menangkal berita hoaks serta fitnah yang dapat memecah belah persatuan. Kami juga meminta agar akun-akun bodong di Facebook yang meresahkan masyarakat dapat segera ditertibkan oleh pihak siber,” tegasnya.

Baca Juga :  PUSDA Apresiasi Kinerja Moncer BNNP Aceh di Bawah Kepemimpinan Brigjen Marzuki Ali Basyah

Ia menambahkan bahwa penyebaran informasi palsu dan fitnah di media sosial sering kali memperkeruh situasi dan menghambat proses penegakan hukum. Karena itu, sinergi antara masyarakat, media, dan aparat sangat dibutuhkan untuk menciptakan ruang informasi yang sehat dan bertanggung jawab.

Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan publik terhadap dugaan pelanggaran hukum di sektor sumber daya alam sekaligus menjaga kondusivitas daerah dari provokasi dan disinformasi.

Publik pun menaruh harapan besar agar sinergi ini tidak sekadar seremoni, melainkan benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata. Penegakan hukum yang tegas, transparan, dan bebas dari intervensi menjadi kunci untuk menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan kekayaan alam Aceh dikelola sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. (*)

Berita Terkait

Bank Aceh Syariah dan Insan Pers Perkuat Sinergi Lewat Coffee Morning
Mendagri Soroti Anggaran Seremonial Aceh Rp72,7 Miliar: Tim TAPA Aceh harus bertanggung jawab karena Abaikan RPJMA dan Nasib Rakyat Kecil?
Transparansi Pengadaan BBM Disoal, LIRA Minta BPK Audit Kinerja BPBD Gayo Lues Tahun 2025
LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan
Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang
Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh
Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan
Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:31 WIB

Diduga Tilep Anggaran DD Dan Dana Bumdes Kakon Taman Sari Kecamatan Pugung Dilaporkan Di Kejari Tanggamus

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:26 WIB

Apel Siaga Kamtibmas, Polda Lampung Jamin Keamanan Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah

Minggu, 22 Februari 2026 - 20:41 WIB

Hasil Investigasi PIHC Di Kios Berkah Lestari Tidak Transparan Dinas Pertanian Menunggu Detail Verval

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:42 WIB

Satresnarkoba Polres Tanggamus Amankan 12 Orang Terduga Penyalahguna Sabu di Bulok

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:44 WIB

DPP KAMPUD Meminta Majelis Hakim Rekomendasikan Di Sidang Korupsi PT LEB Penetapan Tersangka Lain

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:10 WIB

Realisasi DD Tahun 2025 Pekon Taman Sari Bermasalah : Jembatan Mangkrak, dan Anggaran Dana BUMDES Tidak Jelas

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:18 WIB

Masarakat kecewa Pemkab Tanggamus Hadir Tanpa Tindakan Nyata dan Terkesan Hanya Pencitraan Dilokasi Musibah Putus nya jembatan Gantung di kecamatan Pugung

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:46 WIB

Tentukan Arah Pembangunan Kecamatan Pugung Gelar Musrenbang RKPD Tanggamus 2027

Berita Terbaru

ASAHAN

Selasa, 24 Feb 2026 - 21:10 WIB