Lokasi Transaksi Sabu Digulung, Lima Pria Diciduk Polres Asahan di Kamar Kost

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:22 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN — Tim Khusus (Timsus) Anti Narkoba Polres Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Lima pria diamankan dalam penggerebekan dramatis di sebuah kamar kost di wilayah Dam Lingkungan II, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Informasi awal yang diterima petugas menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi sekaligus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Saat dilakukan penyergapan, petugas mendapati lima pria berada di dalam kamar kost. Salah satu tersangka berinisial H.Z. (48), seorang PNS, ditemukan sedang duduk di depan meja. Di atas meja terdapat satu kotak rokok berisi satu plastik klip sabu seberat 1,21 gram dan 1 bungkus plastik klip kosong serta satu unit handphone. Dari kantong celananya turut diamankan uang tunai Rp150 ribu yang diduga hasil transaksi.

Baca Juga :  Ketua PN Kisaran Lantik PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan Periode 2019-2024

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggeledahan kemudian berlanjut dan dari atas rak kayu ditemukan satu kotak hitam berisi sembilan plastik klip sabu dengan berat bruto 2,32 gram dan 1 bungkus plastik klip kosong yang diakui milik tersangka S.H. (30) seorang pecatan TNI,  Dari tangan S.H., polisi juga menyita uang tunai Rp150 ribu yang diduga hasil penjualan.

Tersangka lainnya, T.R.R. (27), diketahui berperan membantu penjualan dan menerima uang dari tsk H.Z, Sementara A.S. (35) dan J. (38) berada di lokasi untuk mengonsumsi sabu yang dibeli dari H.Z. melalui perantara T.R.R.

Secara keseluruhan, petugas mengamankan barang bukti berupa 10 plastik klip sabu dengan total berat bruto 3,53 gram, dua bungkus plastik klip kosong, uang tunai Rp305 ribu, serta lima unit handphone.

Baca Juga :  Relawan Sedulur Prabowo- Gibran Menyatakan Siap Mendukung dan Mengusung Rianto,SH,MAP Maju di Pilkada Kabupaten Asahan

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba, siapa pun latar belakangnya.

Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Tidak ada toleransi. Narkoba adalah musuh bersama, tegasnya.

Saat ini kelima tersangka telah diamankan di Sat Narkoba Polres Asahan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Asahan dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Kabupaten Asahan. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Polres Asahan Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim Sambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
Polres Asahan Gelar Apel Satkamling dan Serahkan Piala Juara II Poskamling se-Polda Sumut
Sat Reskrim Polres Asahan Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan terhadap Empat Anak di Bandar Pasir Mandoge
Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pria Diduga Miliki 9,40 Gram Sabu di Rawang Panca Arga
Unit Jatanras Polres Asahan Tangkap Pria HSL Terkait Judi Togel di Dusun III Desa Silau Maraja
Polres Asahan Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan, Tersangka Orang Terdekat Korban
Sat Reskrim Polres Asahan Ungkap Kasus Pencurian Kabel Listrik PLN, Dua Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:31 WIB

Diduga Tilep Anggaran DD Dan Dana Bumdes Kakon Taman Sari Kecamatan Pugung Dilaporkan Di Kejari Tanggamus

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:26 WIB

Apel Siaga Kamtibmas, Polda Lampung Jamin Keamanan Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah

Minggu, 22 Februari 2026 - 20:41 WIB

Hasil Investigasi PIHC Di Kios Berkah Lestari Tidak Transparan Dinas Pertanian Menunggu Detail Verval

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:42 WIB

Satresnarkoba Polres Tanggamus Amankan 12 Orang Terduga Penyalahguna Sabu di Bulok

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:44 WIB

DPP KAMPUD Meminta Majelis Hakim Rekomendasikan Di Sidang Korupsi PT LEB Penetapan Tersangka Lain

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:10 WIB

Realisasi DD Tahun 2025 Pekon Taman Sari Bermasalah : Jembatan Mangkrak, dan Anggaran Dana BUMDES Tidak Jelas

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:18 WIB

Masarakat kecewa Pemkab Tanggamus Hadir Tanpa Tindakan Nyata dan Terkesan Hanya Pencitraan Dilokasi Musibah Putus nya jembatan Gantung di kecamatan Pugung

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:46 WIB

Tentukan Arah Pembangunan Kecamatan Pugung Gelar Musrenbang RKPD Tanggamus 2027

Berita Terbaru

ASAHAN

Selasa, 24 Feb 2026 - 21:10 WIB