Pemerintah Aceh Tenggara Pastikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran 2026 Telah Disahkan dan Dana Sudah Dicairkan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:26 WIB

5078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara memastikan bahwa Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk tahun anggaran 2026 telah resmi disahkan dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah menyelesaikan proses administrasi yang diperlukan. Bahkan, dana yang bersumber dari DPA tersebut telah dicairkan sepenuhnya. Pernyataan ini disampaikan untuk merespons pertanyaan publik yang sempat beredar terkait status pengesahan DPA, mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tenggara telah dibahas sejak November hingga Desember tahun lalu.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tenggara, Syukur Selamat Karo Karo, SE, M.Si., Ak., memberikan klarifikasi terkait isu tersebut. Dalam konfirmasi yang diterima pada Rabu (25/2/2026), Syukur menegaskan bahwa tidak ada kendala dalam proses pengesahan maupun pencairan anggaran. “Tidak ada masalah. Semua DPA OPD sudah selesai. Semua DPA sudah selesai dan sudah cair pun,” ujarnya tegas.

Baca Juga :  AKun Fake Media Facabook Peras Kepala Desa di Aceh Tenggara

Syukur menjelaskan bahwa seluruh tahapan administrasi telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku, sehingga tidak ada hambatan baik di tingkat pengesahan dokumen maupun pencairan dana. Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara telah menjalankan proses pengelolaan keuangan daerah secara tertib dan transparan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, di lapangan masih ditemukan sejumlah OPD yang belum merealisasikan anggaran ke dalam program dan kegiatan masing-masing. Kondisi ini diduga lebih berkaitan dengan proses teknis internal di masing-masing OPD, bukan karena adanya masalah pada pengesahan DPA atau pencairan dana. Pemerintah daerah menilai bahwa kendala tersebut merupakan bagian dari dinamika pelaksanaan anggaran yang harus segera diatasi agar program pembangunan dapat berjalan sesuai target.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara mengimbau seluruh OPD untuk mempercepat realisasi anggaran demi mengoptimalkan pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan DPA yang telah selesai disahkan dan dana yang sudah dicairkan, diharapkan tidak ada lagi hambatan dalam pelaksanaan kegiatan selama tahun anggaran berjalan.

Baca Juga :  Dituding Gelembungkan Jumlah Siswa Untuk Dana BOS, Kepsek SMA 1 Lawe Sigala gala Bantah Hal Tersebut.

Imbauan ini sekaligus menjadi dorongan bagi seluruh perangkat daerah agar lebih proaktif dan bertanggung jawab dalam mengelola anggaran yang telah dialokasikan. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan anggaran agar setiap rupiah yang dikeluarkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Aceh Tenggara.

Klarifikasi ini sekaligus meredam kekhawatiran publik yang sempat muncul terkait kelancaran proses anggaran di daerah tersebut. Dengan kepastian bahwa DPA telah disahkan dan dana sudah dicairkan, masyarakat dapat menaruh harapan pada percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Aceh Tenggara pada tahun 2026.

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

Menu MBG Aceh Tenggara Diprotes, LIRA Desak Evaluasi dan Pencopotan Korwil
BPK RI Temukan 17 Rekening Non Kapitasi dan Obat Kadaluarsa, Dinas Kesehatan Aceh Tenggara Disorot Keras: Kepemimpinan Lemah dan Manajemen Buruk
Musrenbang Kecamatan Darulhasanah Bahas Prioritas Pembangunan Kabupaten Aceh Tenggara 2027
Menjelang Bulan Suci Ramadhan, Warga Aceh Tenggara Padati Sungai Lawe Alas untuk Lestarikan Tradisi Mandi Meugang dan Mempererat Tali Silaturahmi Keluarga
Mayat Pria Ditemukan di Pinggir Sungai Alas, Polisi Lakukan Penyelidikan
Menjelang Bulan Suci Ramadan, Polres Aceh Tenggara Berbagi Daging Meugang sebagai Wujud Kepedulian Sosial
Proyek Rehabilitasi Irigasi Lawe Harum Diduga Langgar K3 dan Pemanfaatan BBM Bersubsidi, Aktivis Soroti Prosedur Keselamatan Pekerja
Raih Gelar S2 dan Pimpin SD Percontohan, Perjalanan Hidup Rita Wati dari Anak Petani Menuju Dunia Pendidikan Aceh Tenggara

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:02 WIB

Tragedi Cinta Ditolak: Refleksi Moral bagi Generasi Intelektual

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:59 WIB

Polda Riau Tegaskan Tak Tolak Laporan Korban Kecelakaan: Log Panggilan 110 Nihil

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:51 WIB

Lembaga Adat Melayu Riau Tetapkan 23 Februari Hari Ekosistem

Senin, 23 Februari 2026 - 22:39 WIB

Dukung Program Nasional Pemberantasan Narkoba, Polresta Pekanbaru Laksanakan Tes Urine terhadap 101 Personel

Senin, 23 Februari 2026 - 19:28 WIB

Seluruh Personel Polda Riau dan Polres hingga Polsek Jajaran Secara Serentak Melaksanakan Tes Urine

Senin, 23 Februari 2026 - 06:38 WIB

Polresta Pekanbaru Gelar Balap Lari Berkhidmat di Bukit Raya, Ajak Generasi Muda Isi Ramadhan dengan Kegiatan Positif

Minggu, 22 Februari 2026 - 17:06 WIB

Sengketa Tanah di Jalan Makmur Sigunggung Pekanbaru: Pembeli Baru Tak Hiraukan Peringatan, Sepadan Terancam!

Minggu, 22 Februari 2026 - 07:55 WIB

LAM Provinsi Riau Puji Inovasi Polda Riau, Institusi Pertama Angkat Marwah Tanjak

Berita Terbaru

PEKANBARU

Tragedi Cinta Ditolak: Refleksi Moral bagi Generasi Intelektual

Jumat, 27 Feb 2026 - 12:02 WIB