BPK RI Temukan 17 Rekening Non Kapitasi dan Obat Kadaluarsa, Dinas Kesehatan Aceh Tenggara Disorot Keras: Kepemimpinan Lemah dan Manajemen Buruk

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 26 Februari 2026 - 04:57 WIB

50416 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Dinas Kesehatan Aceh Tenggara kembali menjadi sorotan tajam publik setelah Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) mengungkap temuan serius dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2024. Dalam laporan tersebut, BPK menemukan 17 rekening dana non kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Dinas Kesehatan tanpa dasar hukum yang jelas, yakni tanpa Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai penetapan resmi. Temuan ini menimbulkan pertanyaan besar tentang tata kelola keuangan dan integritas manajemen di dinas yang seharusnya menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat di Aceh Tenggara.

Dana yang dikelola melalui rekening-rekening tersebut mencapai sekitar Rp12,7 miliar untuk dana kapitasi JKN dan sekitar Rp1,07 miliar untuk dana non kapitasi. Fakta bahwa dana sebesar itu dikelola tanpa payung hukum yang sah menunjukkan adanya pelanggaran serius terhadap aturan pengelolaan keuangan daerah. Lebih parah lagi, sembilan puskesmas yang menjadi penerima dana non kapitasi tersebut tercatat mengajukan klaim ke BPJS Kesehatan menggunakan rekening-rekening yang belum ditetapkan secara resmi oleh Bupati. Ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan indikasi kuat praktik pengelolaan anggaran yang tidak transparan dan berpotensi merugikan negara.

Baca Juga :  Perubahan APBK Aceh Tenggara 2025 Disetujui DPRK, Bupati Tegaskan Komitmen Transparansi dan Efisiensi

Selain persoalan rekening non kapitasi, BPK juga menemukan adanya persediaan obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) yang kadaluarsa di lingkungan Dinas Kesehatan Aceh Tenggara. Data neraca pemerintah daerah per 31 Desember 2024 menunjukkan saldo persediaan obat dan kesehatan mencapai Rp33,27 miliar, meningkat dari Rp31,58 miliar pada tahun sebelumnya. Namun, peningkatan nilai persediaan ini tidak diimbangi dengan pengelolaan yang baik, sehingga masih ditemukan barang kadaluarsa yang seharusnya sudah tidak layak pakai dan berpotensi membahayakan pasien.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tipikor Aceh Tenggara, Jupri Yadi, menyatakan keprihatinannya atas temuan BPK tersebut. Menurut Jupri, banyaknya temuan yang menimpa Dinas Kesehatan tidak lepas dari buruknya kinerja Kepala Dinas Kesehatan saat ini serta lemahnya manajemen yang diterapkan. “Banyaknya temuan BPK itu terjadi erat kaitannya karena rendahnya kinerja Kadiskes saat ini, ditambah buruknya manajemen yang bersangkutan,” tegas Jupri.

Jupri menilai bahwa temuan BPK merupakan cerminan nyata dari lemahnya kepemimpinan di Dinas Kesehatan Aceh Tenggara. Kondisi ini tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga berpotensi mengancam kualitas pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat. Ia mendesak agar Bupati dan Wakil Bupati segera mengambil langkah tegas dengan mencari sosok Kepala Dinas Kesehatan yang lebih kompeten dan profesional. Selain itu, mutasi terhadap Kadis Kesehatan yang saat ini menjabat dianggap perlu untuk memperbaiki tata kelola dan kinerja dinas tersebut.

Baca Juga :  Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian, Ketua PWI Aceh: Kita Siap Mengadvokasi

“Sudah saatnya Bupati dan Wabup mencari sosok Kadis Kesehatan yang lebih baik lagi, sekaligus memutasikan Kadis Kesehatan saat ini agar kinerja Dinas Kesehatan meningkat dan kasus-kasus seperti ini bisa diminimalisir,” ujarnya.

Temuan BPK ini menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan dan manajemen di Dinas Kesehatan. Jika tidak segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret, dikhawatirkan masalah serupa akan terus berulang dan merugikan masyarakat luas yang sangat bergantung pada pelayanan kesehatan yang berkualitas dan transparan.

Publik kini menunggu respons cepat dan tegas dari pemerintah daerah untuk memastikan bahwa anggaran kesehatan dikelola dengan baik, akuntabel, dan sesuai aturan. Kegagalan dalam mengelola dana publik di sektor vital seperti kesehatan bukan hanya persoalan administratif, melainkan juga masalah moral dan etika yang harus segera diselesaikan demi kepentingan rakyat Aceh Tenggara.

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

Bupati Aceh Tenggara Tutup Pintu Rapat untuk Tegakkan Disiplin Pejabat
Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala
Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu
Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung
Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air
Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara
Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja
Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 20:05 WIB

Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Pembinaan SPIP Terintegrasi 2026

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB