PT P Titipkan Rp100 Miliar ke Kejati Terkait Dugaan Korupsi Pemanfaatan Hutan di Lampung

hayat

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:47 WIB

50176 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung — PT P Titipkan Rp100 Miliar ke Kejati Terkait Dugaan Korupsi Pemanfaatan Hutan di Lampung

Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo menunjukkan Rp100 miliar yang dititipkan PT P ke Kejati/Amri
Article Header Image Kejaksaan Tinggi Lampung (Kejati) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan di Provinsi Lampung. Terbaru, perusahaan berinisial PT P telah menitipkan uang sebesar Rp100 miliar sebagai pengganti sementara kerugian keuangan negara.

Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo, dalam konfrensi pers mengatakan bahwa proses penyidikan telah berjalan lebih dari satu bulan sejak diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan tertanggal 5 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perkara ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan oleh PT P di areal yang dikelola BUMN berinisial PT I di wilayah Provinsi Lampung,” kata Danang, Rabu (25/2/2026)

Baca Juga :  Pemprov Lampung Percepat Pembangunan 62 Paket Jalan Provinsi, Target Mulai Maret 2026

Ia menjelaskan, hingga saat ini penyidik Pidana Khusus telah memeriksa 59 saksi dan 3 orang saksi ahli. Rinciannya, dua orang dari PT I, 13 orang dari PT P, 14 orang dari unsur pemerintah kabupaten dan provinsi, serta 24 orang dari kelompok tani.

“Jumlah tersebut masih akan bertambah seiring kebutuhan pembuktian di tahap penyidikan. Sementara nilai pasti kerugian keuangan negara masih dalam proses penghitungan oleh ahli yang ditunjuk penyidik,” jelasnya.

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk di Provinsi Lampung, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.

Baca Juga :  Ekonomi Lampung Tahun 2025 Tumbuh 5,28 Persen, Tertinggi Ketiga di Sumatera

“PT P Titipkan Rp100 Miliar pada 3 Februari 2026, PT P mengirimkan surat kepada Kepala Kejati Lampung terkait permohonan penyelesaian permasalahan hukum dan pada 10 Februari 2026, PT P kembali bersurat mengenai pernyataan penempatan dana titipan,” benernya.

Dia menambahkan PT P telah menyetorkan sebagian uang titipan pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp100.000.000.000 yang telah masuk ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) Kejati Lampung.

“Penitipan uang itu merupakan bentuk itikad baik dari PT P dalam proses pengembalian kerugian negara. Namun demikian penitipan uang tidak menghapuskan unsur pidana dan tidak menghentikan proses hukum. Penyidikan tetap berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Berita Terkait

Gubernur Mirza dan Wagub Jihan Flag Off Lampung Tapis Karnaval Puncak Festival Krakatau XXXV 2026
LSM AMUNISI LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DANA BOS SMPN 11 PESAWARAN KE KEJATI LAMPUNG
LSM Kawal Lampung Siap Aksi di Kejati dan BPKP Lampung, Soroti Pengelolaan Persediaan dan Aset RSUD Alimuddin Umar
Ketua DPD GBRAN dan Presiden GANTARA Gelar Pertemuan “NGOPI” Bahas Peluang Kerja dan Ekonomi Nusantara
Semarak HUT ke-81 RI, Rutan Kelas I Bandar Lampung Gelar Perlombaan Tradisional Penuh Keceriaan
Kajati Lampung Diganti, Danang Suryo Wibowo ke Kejagung
Respons Maraknya Aksi Swadaya, Pemprov Lampung Kaji Skema Bantu Bangun Jalan Desa
Jaksa Tuntut Terdakwa Dendi Ramadhona 11 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp31 Miliar, Zainal Fikri 3 Tahun, Syahril 3 Tahun, Adal Linardo 7 tahun dan Syahril Ansyori 7 Tahun Penjara

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 09:05 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Kamis, 10 September 2026 - 18:24 WIB

Pemkab dan Kantah Pringsewu Jalin Kerjasama Penguatan Sinergi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Berita Terbaru

PEKANBARU

Drama dan Puisi Musikal SMAN Plus Riau Juara di Literasi UIR

Jumat, 11 Sep 2026 - 16:36 WIB