PT P Titipkan Rp100 Miliar ke Kejati Terkait Dugaan Korupsi Pemanfaatan Hutan di Lampung

hayat

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:47 WIB

50140 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung — PT P Titipkan Rp100 Miliar ke Kejati Terkait Dugaan Korupsi Pemanfaatan Hutan di Lampung

Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo menunjukkan Rp100 miliar yang dititipkan PT P ke Kejati/Amri
Article Header Image Kejaksaan Tinggi Lampung (Kejati) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan di Provinsi Lampung. Terbaru, perusahaan berinisial PT P telah menitipkan uang sebesar Rp100 miliar sebagai pengganti sementara kerugian keuangan negara.

Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo, dalam konfrensi pers mengatakan bahwa proses penyidikan telah berjalan lebih dari satu bulan sejak diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan tertanggal 5 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perkara ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan oleh PT P di areal yang dikelola BUMN berinisial PT I di wilayah Provinsi Lampung,” kata Danang, Rabu (25/2/2026)

Baca Juga :  LSM Triga Nusantara Layangkan Surat Klarifikasi Dugaan Korupsi di Sekwan Kabupaten Pringsewu.

Ia menjelaskan, hingga saat ini penyidik Pidana Khusus telah memeriksa 59 saksi dan 3 orang saksi ahli. Rinciannya, dua orang dari PT I, 13 orang dari PT P, 14 orang dari unsur pemerintah kabupaten dan provinsi, serta 24 orang dari kelompok tani.

“Jumlah tersebut masih akan bertambah seiring kebutuhan pembuktian di tahap penyidikan. Sementara nilai pasti kerugian keuangan negara masih dalam proses penghitungan oleh ahli yang ditunjuk penyidik,” jelasnya.

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk di Provinsi Lampung, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.

Baca Juga :  Polda Lampung Gelar Fogging dan Edukasi Cegah Demam Berdarah

“PT P Titipkan Rp100 Miliar pada 3 Februari 2026, PT P mengirimkan surat kepada Kepala Kejati Lampung terkait permohonan penyelesaian permasalahan hukum dan pada 10 Februari 2026, PT P kembali bersurat mengenai pernyataan penempatan dana titipan,” benernya.

Dia menambahkan PT P telah menyetorkan sebagian uang titipan pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp100.000.000.000 yang telah masuk ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) Kejati Lampung.

“Penitipan uang itu merupakan bentuk itikad baik dari PT P dalam proses pengembalian kerugian negara. Namun demikian penitipan uang tidak menghapuskan unsur pidana dan tidak menghentikan proses hukum. Penyidikan tetap berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Berita Terkait

Sidang Korupsi SPAM Pesawaran: Saksi Bongkar RAB Disunat Rp500 Juta, Pengacara Sebut Dakwaan Jaksa Tak Logis
Sudah 3 Kali Beraksi,Driver Ojol Pelaku ” Begal Payudara ” di Bandar Lampung Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Pemkab Pringsewu Siap Dukung Program Pengelolaan Sampah Terpadu
Rekam Tetangga Wanita Sedang Mandi,Pedagang Gorengan di Bandar Lampung Ditangkap
Pemprov Lampung Gaungkan Pembangunan Berkeadilan dan Akses Infrastruktur
LSM PAGAR Lampung Soroti Pengelolaan BOS SMAN 2 Bandar Lampung, Cium Adanya Dugaan Mark Up Anggaran 2025
Ribuan Warga Padati Kodam Raden Inten, Pangdam Sambut Hangat Salat Id Hingga Halal Bihalal
Mantan Bupati Pesawaran didakwa pasal gratifikasi hingga TPPU

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 10:48 WIB

Belasan Organisasi Relawan Prabowo Gibran – Jokowi ke Mabes Polri, Laporkan Dugaan Makar Saiful Mujani dkk

Minggu, 12 April 2026 - 12:34 WIB

Polda Riau Ajak Masyarakat Peduli Gajah Sumatera Lewat Festival Seni Konservasi

Minggu, 12 April 2026 - 11:41 WIB

Pelantikan Pejabat Manajerial, Kakanwil Ditjenpas Riau Tekankan Amanah dan Integritas

Minggu, 12 April 2026 - 11:24 WIB

Respons Cepat Selamatkan Nyawa: Anggota Ditlantas Polda Riau Gagalkan Aksi Bunuh Diri Pria Bawa Anak

Kamis, 9 April 2026 - 20:12 WIB

56 Pegawai Lapas Pekanbaru Naik Pangkat, Kalapas Yuniarto: Momentum Perkuat Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 9 April 2026 - 19:46 WIB

Lapas Pekanbaru Tampilkan Produk Unggulan Warga Binaan di Bazaar Pemasyarakatan, Giat Semarak HBP ke-62

Senin, 6 April 2026 - 02:56 WIB

Pemerintah Provinsi Riau Resmi Memberlakukan Work From Home (WFH) sebanyak Satu Hari Kerja dalam Seminggu Setiap Jumat.

Jumat, 3 April 2026 - 18:00 WIB

DPD IPK Provinsi Riau Semakin Solid, Terima SK Baru dari DPP IPK Pusat

Berita Terbaru