AMRJ Pertanyakan Integritas Direksi BUMN Rohil Yusri Kandar: Putusan MA Inkracht Jadi Sorotan

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:56 WIB

50100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,  waspadaindonesia.com – Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Riau Jakarta (AMRJ), Rahmat Pratama, memberikan sorotan serius terhadap isu kepastian pelaksanaan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 280 K/Pid/2018 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), serta implikasinya terhadap integritas proses seleksi Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Rokan Hilir. Senin (2/03/2026).

Menurut Rahmat, dalam negara hukum, putusan pengadilan yang telah inkracht tidak boleh menyisakan ruang ketidakpastian dalam pelaksanaannya. Kepastian hukum, kata dia, bukan hanya soal vonis, tetapi juga eksekusi.

“Putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap adalah perintah hukum. Jika muncul pertanyaan di tengah masyarakat terkait status pelaksanaannya, maka hal tersebut perlu dijawab secara terbuka demi menjaga kepercayaan publik,” ujar Rahmat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AMRJ menilai bahwa isu ini bukan sekadar persoalan individu, melainkan menyangkut kredibilitas sistem penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan daerah.

Rahmat menegaskan bahwa konsistensi antara putusan dan pelaksanaan merupakan fondasi utama dalam menjaga marwah institusi hukum.

“Kita tidak boleh membiarkan munculnya persepsi adanya inkonsistensi. Kepastian hukum adalah jantung dari negara hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Usulan Kepala BNN Larang Vape dalam RUU Narkotika

Selain aspek eksekusi putusan, AMRJ juga menyoroti mekanisme seleksi Direksi BUMD yang seharusnya berpedoman pada prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan regulasi yang berlaku.

Dalam ketentuan umum seleksi Direksi BUMD melalui Panitia Seleksi (PANSEL), terdapat poin penting yang mensyaratkan bahwa calon direksi:

Tidak sedang dan/atau tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana.

Rahmat menyampaikan bahwa klausul tersebut merupakan standar integritas minimum yang harus dipenuhi dalam proses seleksi jabatan strategis di lingkungan BUMD.

“Ketentuan ‘tidak sedang/pernah dihukum karena melakukan tindak pidana’ adalah norma etik sekaligus norma hukum dalam proses seleksi. Ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk perlindungan terhadap kredibilitas BUMD itu sendiri,” ujarnya.

Menurutnya, apabila terdapat fakta hukum berupa putusan pengadilan yang telah inkracht, maka hal tersebut secara objektif menjadi bagian dari rekam jejak hukum yang tidak bisa diabaikan dalam proses seleksi.

AMRJ menilai BUMD merupakan instrumen strategis dalam pembangunan ekonomi daerah. Oleh karena itu, integritas direksi menjadi faktor krusial dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan publik.

Baca Juga :  Pemkab Pringsewu Usulkan Mocaf Jadi Proyek Strategis Nasional

Rahmat menegaskan bahwa polemik hukum, apabila tidak dijelaskan secara transparan, berpotensi mempengaruhi persepsi masyarakat dan mitra usaha terhadap profesionalitas pengelolaan BUMD.

“Direksi BUMD bukan hanya jabatan administratif. Itu adalah posisi kepercayaan publik. Karena itu, standar moral dan hukumnya harus lebih tinggi,” katanya.

AMRJ mendorong adanya klarifikasi terbuka dari pihak-pihak terkait guna menghindari spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Rahmat menegaskan bahwa sikap AMRJ tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah dan menghormati hak setiap pihak untuk memberikan penjelasan.

Namun demikian, ia menekankan bahwa transparansi adalah solusi terbaik untuk menjaga legitimasi kelembagaan.

“Jika semuanya telah sesuai prosedur dan ketentuan hukum, maka keterbukaan justru akan memperkuat kepercayaan publik. Yang terpenting adalah tidak ada ruang abu-abu dalam persoalan hukum dan integritas,” tutup Rahmat.

AMRJ memastikan akan terus mengawal isu ini sebagai bagian dari komitmen mahasiswa dalam menjaga supremasi hukum dan tata kelola pemerintahan yang bersih serta akuntabel.

 

Sumber: Ketua Umum AMRJ, Rahmat Pratama

(Idam Lanun)

Berita Terkait

Inalum Buka Program Magang 2026, Ajak Talenta Muda Belajar Langsung di Industri Strategis Nasional
Inalum Dorong Jurnalisme Lingkungan melalui IN-Journal Chapter II, Hadirkan 65 Karya Bertema Konservasi
Presiden GANTARA Menyampaikan Ucapan Selamat Dan Sukses Dilantiknya Kepada Dr Sudaryono B. Eng. M.M MBA Sebagai Kepala BGN
Fahd El Fouz Arafiq: Siapa Pun yang Serang Ketum Bahlil Akan Berhadapan dengan saya dan ormas Golkar!
Aktivis Nasional Nilai Pencekalan Eks Jampidsus 20 Hari Sudah Tepat dan Sesuai Prosedur, : Jangan Digiring Menjadi Polemik Baru
Jaksa Agung Perintahkan Penghentian Pengumpulan Data MBG : Jika Oknum Polri yang Masalah Maka Siapa yang Akan Proses Hukum
Pansus DPRD Pringsewu Konsultasi ke Kemendagri, Cari Formula Terbaik Perubahan Struktur OPD yang Efisien
Presiden GANTARA Sandi Febri Wijaya Sampaikan Ucapan Menyentuh di Hari Koperasi Nasional ke-79: “Koperasi Adalah Rumah Gotong Royong Melawan Pengangguran”

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:51 WIB

Inalum Dorong Jurnalisme Lingkungan melalui IN-Journal Chapter II, Hadirkan 65 Karya Bertema Konservasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:43 WIB

Presiden GANTARA Menyampaikan Ucapan Selamat Dan Sukses Dilantiknya Kepada Dr Sudaryono B. Eng. M.M MBA Sebagai Kepala BGN

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:50 WIB

Fahd El Fouz Arafiq: Siapa Pun yang Serang Ketum Bahlil Akan Berhadapan dengan saya dan ormas Golkar!

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:21 WIB

Aktivis Nasional Nilai Pencekalan Eks Jampidsus 20 Hari Sudah Tepat dan Sesuai Prosedur, : Jangan Digiring Menjadi Polemik Baru

Selasa, 14 Juli 2026 - 05:22 WIB

Jaksa Agung Perintahkan Penghentian Pengumpulan Data MBG : Jika Oknum Polri yang Masalah Maka Siapa yang Akan Proses Hukum

Senin, 13 Juli 2026 - 16:10 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Konsultasi ke Kemendagri, Cari Formula Terbaik Perubahan Struktur OPD yang Efisien

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:23 WIB

Presiden GANTARA Sandi Febri Wijaya Sampaikan Ucapan Menyentuh di Hari Koperasi Nasional ke-79: “Koperasi Adalah Rumah Gotong Royong Melawan Pengangguran”

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:23 WIB

Apresiasi Langkah Nyata Menteri PU, PP GPA: Peresmian 5 Bendungan oleh Presiden Prabowo adalah Pondasi Emas Ketahanan Pangan dan Energi Nasional

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB

PRINGSEWU

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Senin, 27 Jul 2026 - 18:24 WIB