Bengkalis Digoyang! Polda Riau Ungkap Peredaran Heroin Besar-besaran, Dua Tersangka Ditangkap

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:34 WIB

50181 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, – Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis heroin dalam jumlah besar di Kabupaten Bengkalis. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita heroin seberat sekitar 22,7 kilogram dan menangkap dua orang tersangka.

Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi tertutup berisiko tinggi yang dilakukan oleh personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dengan metode undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli.

“Operasi ini merupakan operasi tertutup melalui metode undercover buy. Ini sangat berisiko bagi anggota Polri karena mereka bergerak sendiri melakukan penyamaran untuk membeli barang bukti narkotika,” ujar Hengki dalam konferensi pers, Kamis (5/3/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, heroin merupakan jenis narkoba yang sangat jarang ditemukan dalam pengungkapan kasus di Indonesia.

“Yang kita ungkap saat ini adalah heroin. Ini merupakan narkoba yang sangat jarang ditemukan di Indonesia. Bahkan secara nasional pengungkapannya juga sangat sulit karena peredarannya tidak sebanyak jenis narkotika lain,” jelasnya.

Baca Juga :  Memperingati HLUN di Pekon Pagelaran : Ini Yang di Sampaikan Kakon Heri Rendy Wijaya Kepada Lansia

Menurut Hengki, heroin berasal dari tanaman opium yang umumnya diproduksi di kawasan tertentu di dunia, seperti wilayah Golden Crescent dan Golden Triangle yang dikenal sebagai pusat produksi opium global.

“Produsen heroin ini berasal dari opium yang diproduksi di wilayah Golden Crescent maupun Golden Triangle. Oleh karena itu dapat dipastikan barang ini berasal dari luar negeri dan merupakan bagian dari sindikat kejahatan transnasional,” ungkapnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa (24/2/2026) di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Bengkalis.

Dari operasi yang dilakukan Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau itu, polisi mengamankan dua tersangka berinisial K dan SK.

Sementara dua pelaku lainnya berinisial A dan HF masih dalam pengejaran petugas dan diduga berada di luar negeri.

Baca Juga :  Hasil Kerja Keras Pj. Bupati Nagan Raya Peningkatan Jalan Ke Wisata Danau Laot Tadu Sudah Mulai Dikerjakan

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti heroin dengan berat sekitar 22,7 kilogram yang diperkirakan memiliki nilai mencapai Rp68 miliar.

Putu Yudha mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran heroin di wilayah Bengkalis.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit III yang dipimpin Kompol Ade melakukan serangkaian penyelidikan.

Salah satu metode yang digunakan dalam pengungkapan ini adalah teknik undercover buy, yakni penyamaran anggota kepolisian yang berpura-pura menjadi pembeli narkotika untuk mengungkap jaringan peredaran tersebut.

“Dari penyelidikan tersebut akhirnya berhasil diamankan dua tersangka beserta barang bukti heroin dalam jumlah besar. Sementara dua pelaku lainnya masih terus kami buru,” tutupnya.

PRESS RELEASE
Nomor: 135/lll/HUM.6.1.1./2026/Bidhumas Polda Riau

Sumber: Humas Polda Riau

(Ros.H)

Berita Terkait

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai
SMAN 1 LARANTUKA APRESIASI AKPERSI NTT: PELATIHAN JURNALISTIK BERI PERSPEKTIF BARU SISWA
Wakapolda Riau: Zero Tolerance Narkoba, 27 Kg Sabu Jaringan Internasional Digagalkan di Meranti
Datuk Seri Afrizal Cik Apresiasi Polres Meranti Ungkap 60 Kg Sabu: Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa
Viral Dugaan Duplikasi Nopol Mobil Dinas Pemkab Ogan Ilir, Polisi dan Damkar Beri Klarifikasi
Kunjungan Kerja Ketua MPR RI di Pringsewu, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Anggota DPRD Dituntut 5,5 Tahun, FPR Desak KPK Tetapkan Aktor Intelektual sebagai Tersangka
Asisten Penasehat Khusus Presiden Bidang ESDM Hadiri Musdalub AKPERSI Sumsel 2026-2031

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:30 WIB

GELAR IKRAR PEMASYARAKATAN BERSIH, KANWIL DITJENPAS RIAU TEGASKAN PERANG LAWAN HALINAR

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:20 WIB

KAPOLDA RIAU: NARKOBA, KARHUTLA & KONFLIK AGRARIA BUTUH SINERGI POLISI-MEDIA 

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:15 WIB

PENYIDIK JADI PENUNTUT DI TIPIRING, PN PEKANBARU NYATAKAN KEWENANGANNYA GUGUR USAI VERZET

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:01 WIB

DUKUNG PANGAN NASIONAL, PROGRAM AYAM PETELUR LAPAS PEKANBARU DIPELAJARI LAPAS BANGKINANG 

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:40 WIB

WUJUDKAN DESA SADAR PANGAN AMAN, BBPOM & MAHARANI EDUKASI WARGA TANAH PUTIH TANJUNG MELAWAN

Senin, 4 Mei 2026 - 00:15 WIB

Akpersi Bicara, Hari Pers Dunia 2026: DPC Akpersi Pekanbaru Tegaskan Jurnalis Tak Boleh Hakimi, Wajib Taat UU PERS

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:21 WIB

TAK CUMA SIAP KERJA, LULUSAN SMKN 6 PEKANBARU JUGA UNGGUL KARAKTER: ORTU BANGGA AKHLAK ANAK BAGUS

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:19 WIB

LANSIA TEWAS DI RUMBAI, POLISI DALAMI CCTV SEJAK 9 APRIL BURU PELAKU

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pergoki Pelaku Begal Brigadir Arya Supena Tewas Ditembak

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:07 WIB