DPC ASWIN Pringsewu Siap Ajukan UU KIP Ke Sekretariat DPRD Pringsewu

hayat

- Redaksi

Minggu, 5 April 2026 - 06:25 WIB

5084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu – Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Internasional (DPC ASWIN) Kabupaten Pringsewu menyoroti dugaan mark-up penggunaan anggaran di DPRD Kabupaten Pringsewu,kamis, 05/04/26.

Untuk menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas, organisasi ini siap mengajukan permohonan informasi publik ke Sekretariat DPRD, mengacu pada UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ketua DPC ASWIN, Hayat, menjelaskan tahapan yang akan ditempuh:
Pengajuan Permohonan Resmi – Meminta dokumen LPJ, RKA, dan semua dokumen pendukung anggaran DPRD.

Baca Juga :  Dugaan Mark-up Anggaran MOU Media Sekretariat DPRD 2025 Rp 1,3 Miliar Terbagi ke Beberapa Pos, Publik Desak Audit Menyeluruh

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Verifikasi Data – Membandingkan dokumen resmi dengan data awal yang telah dimiliki ASWIN.

Tindak Lanjut Hukum – Jika permohonan tidak dipenuhi, DPC ASWIN siap menempuh jalur hukum sesuai mekanisme UU KIP, termasuk sengketa informasi di Komisi Informasi Publik (KIP).

“UU KIP memberikan hak kepada publik untuk memperoleh informasi yang benar, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Riyanto Pamungkas Isbedy Stiawan Duel di Acara Malam Puisi Kebangsaan

LPJ, RKA, dan seluruh dokumen anggaran DPRD harus terbuka. Tidak ada ruang untuk menutup-nutupi penggunaan anggaran rakyat,” tegas Hayat.

DPC ASWIN menekankan bahwa langkah ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari pengawasan publik yang sah terhadap DPRD Pringsewu.

“Transparansi dan akuntabilitas adalah harga mati. Dugaan mark-up harus diklarifikasi segera,” pungkasnya.

(REDAKSI)

Berita Terkait

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir
Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang
Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran
Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi
Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar
Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026
Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru