DPC ASWIN Pringsewu Siap Ajukan UU KIP Ke Sekretariat DPRD Pringsewu

hayat

- Redaksi

Minggu, 5 April 2026 - 06:25 WIB

50101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu – Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Internasional (DPC ASWIN) Kabupaten Pringsewu menyoroti dugaan mark-up penggunaan anggaran di DPRD Kabupaten Pringsewu,kamis, 05/04/26.

Untuk menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas, organisasi ini siap mengajukan permohonan informasi publik ke Sekretariat DPRD, mengacu pada UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ketua DPC ASWIN, Hayat, menjelaskan tahapan yang akan ditempuh:
Pengajuan Permohonan Resmi – Meminta dokumen LPJ, RKA, dan semua dokumen pendukung anggaran DPRD.

Baca Juga :  Banjir Lebih dari Satu Meter Rendam Padang Suryo, Masjid Al-Ikhlas Jadi Titik Terdalam

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Verifikasi Data – Membandingkan dokumen resmi dengan data awal yang telah dimiliki ASWIN.

Tindak Lanjut Hukum – Jika permohonan tidak dipenuhi, DPC ASWIN siap menempuh jalur hukum sesuai mekanisme UU KIP, termasuk sengketa informasi di Komisi Informasi Publik (KIP).

“UU KIP memberikan hak kepada publik untuk memperoleh informasi yang benar, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Gubernur Jateng, Gubernur Lampung, Bupati Tegal, Wabup Temanggung dan Wabup Purbalingga Kunjungi Pringsewu

LPJ, RKA, dan seluruh dokumen anggaran DPRD harus terbuka. Tidak ada ruang untuk menutup-nutupi penggunaan anggaran rakyat,” tegas Hayat.

DPC ASWIN menekankan bahwa langkah ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari pengawasan publik yang sah terhadap DPRD Pringsewu.

“Transparansi dan akuntabilitas adalah harga mati. Dugaan mark-up harus diklarifikasi segera,” pungkasnya.

(REDAKSI)

Berita Terkait

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi
Pemkab dan Kantah Pringsewu Jalin Kerjasama Penguatan Sinergi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang
Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu
Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi
Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26
Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD
Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:36 WIB

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala

Rabu, 9 September 2026 - 23:30 WIB

Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu

Rabu, 9 September 2026 - 23:12 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung

Rabu, 9 September 2026 - 23:04 WIB

Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air

Rabu, 9 September 2026 - 18:03 WIB

Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 13:44 WIB

Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

Minggu, 6 September 2026 - 15:23 WIB

Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Sabtu, 5 September 2026 - 20:50 WIB

Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:43 WIB

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB