PRINGSEWU – Pengelolaan anggaran di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu kembali menjadi sorotan tajam publik. Kali ini, perhatian tertuju pada pembelian barang-barang elektronik dan furnitur yang dinilai sangat mewah, serta pengadaan pakaian dinas dan adat dengan nilai yang sangat besar.
Pengamat kebijakan publik,yudha, menyoroti bahwa belanja-belanja tersebut cenderung tidak mendesak dan dinilai menyimpang dari prinsip pengelolaan keuangan negara.
“Belanja barang-barang yang cenderung mewah dan tidak mendesak ini menunjukkan bahwa anggaran tidak dikelola dengan prinsip prioritas dan efisiensi,” tegas yudha.
Berikut adalah rincian belanja barang elektronik dan furnitur yang menjadi sorotan:
📦 RINCIAN BELANJA BARANG ELEKTRONIK & FURNITUR
No Nama Barang Nilai Anggaran Kode Rincian Objek
1.Smart TV Rp 74.000.000 (kode 54673343)
2.Laptop Rp 94.200.000 (kode 54673343)
3.Laptop Rp 171.200.000 (kode 61216204 )
4.Printer Rp 36.000.000 –
5.Printer Rp 14.800.000 –
6.Air Purifier Rp 48.500.000
7.Karpet Rp 88.800.000
8 Sofa Rp 60.000.000 –
TOTAL SEMENTARA Rp 587 Juta
👕 BELANJA PAKAIAN TEMBUS LEBIH DARI RP 450 JUTA
Selain barang elektronik, pengadaan pakaian dinas, pakaian adat, dan pakaian sipil juga menuai kontroversi karena nilainya yang mencapai lebih dari Rp 450 Juta. Dana tersebut terbagi dalam beberapa kode anggaran, antara lain:
– 61238851
– 61238899
– 61239023
– 61239059
– 61239244
Dengan rincian tersebut, total anggaran untuk belanja barang mewah dan pakaian saja diperkirakan menembus angka lebih dari Rp 1 Miliar.
🗣️ TANGGAPAN PENGAMAT
Yudha S.E menilai, pembelian barang-barang seperti Air Purifier, sofa bernilai tinggi, karpet mahal, hingga laptop dan TV dengan harga fantastis dinilai tidak mendesak dan berlebihan, terutama jika dibandingkan dengan kebutuhan mendesak masyarakat lainnya.
“Uang rakyat seharusnya digunakan untuk hal yang produktif dan berpihak kepada kepentingan umum, bukan untuk pemenuhan fasilitas berlebihan yang justru mencederai prinsip hemat dan efektif,” pungkasnya.
Hingga saat ini, publik menunggu penjelasan resmi dari pihak Sekretariat DPRD Pringsewu terkait rasionalitas pembelian barang-barang tersebut, ucap Hayat.
–Redaksi–



































