Dugaan Mark’Up Anggaran Konsumsi Rapat DPRD Pringsewu 2025 Capai Rp1,3 Miliar, Publik Mendesak Audit Menyeluruh  

hayat

- Redaksi

Kamis, 23 April 2026 - 05:29 WIB

50188 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Isu dugaan penggelembungan atau mark’up anggaran makan minum dan snack rapat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu untuk tahun anggaran 2025 kembali menjadi sorotan tajam publik. Berdasarkan data yang beredar, nilai anggaran yang diduga mengalami pembengkakan mencapai angka Rp1,3 miliar. Hal ini memicu kemarahan dan tuntutan kuat dari masyarakat agar dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan transparan.

Anggaran konsumsi rapat yang dialokasikan dinilai tidak wajar dan jauh di atas standar yang wajar, terutama jika dibandingkan dengan skala kegiatan dan jumlah peserta rapat yang biasanya dilaksanakan. Banyak pihak mempertanyakan rasionalitas besaran dana tersebut, mengingat masih banyak kebutuhan mendesak masyarakat yang belum terpenuhi, seperti pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, dan pendidikan.

Ketua DPC Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kabupaten Pringsewu, Hayat, menilai bahwa pos belanja konsumsi rapat termasuk salah satu yang mencurigakan dalam pengelolaan anggaran DPRD Pringsewu periode 2024–2025 yang totalnya mencapai Rp25,6 miliar. Menurutnya, selain potensi mark up, juga ada indikasi duplikasi pos anggaran dan ketidaksesuaian antara perencanaan dengan realisasi di lapangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Baca Juga :  Dishub Pringsewu Siap Bantu Sarana Mobil Kren! Dalam Pemangkasan Pohon Berpotensi Tumbang di Depan RSUD

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anggaran untuk konsumsi rapat dan snack bisa mencapai miliaran rupiah per tahun. Ini angka yang sangat besar dan harus dipertanggungjawabkan dengan jelas. Ada kemungkinan terjadi pembengkakan harga, bahkan indikasi pemalsuan dokumen atau invoice. Namun, semua dugaan ini tentu harus dibuktikan melalui proses audit yang objektif dan sesuai aturan hukum,” ujar Hayat.

Sementara itu, masyarakat dan berbagai elemen masyarakat sipil semakin mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Inspektorat Daerah segera turun tangan melakukan pemeriksaan mendalam. Mereka menuntut agar setiap rupiah yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan dan tidak ada penyalahgunaan wewenang yang merugikan kepentingan publik.

Baca Juga :  Bencana Kesehatan di Pringsewu: Enam Puskesmas Tanpa Kepala Definitif, Pemerintah Kota Bambu Seribu Seolah Tuli dan Bisu

Hingga saat ini, pihak Sekretariat DPRD Pringsewu belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan mark up tersebut. Sikap diam dari pejabat terkait justru semakin mempertebal kecurigaan publik dan menambah tuntutan agar kasus ini segera diselesaikan dengan transparan dan adil.

Perlu diketahui, Pemerintah juga telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran yang menekankan penghematan pada belanja seremonial, termasuk konsumsi rapat dan perjalanan dinas. Oleh karena itu, dugaan pembengkakan anggaran ini dinilai semakin tidak sesuai dengan arah kebijakan yang ditetapkan pusat.

Masyarakat berharap, melalui audit menyeluruh, kebenaran dapat terungkap dan jika terbukti ada pelanggaran, pihak yang bertanggung jawab dapat dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku. Selain itu, diharapkan ke depannya pengelolaan anggaran daerah dapat lebih transparan, akuntabel, dan benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,ucap Hayat.

(Red) 

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Canangkan Gerakan Sekolah Berintegritas Bebas KKN
Polisi Gerebek Arena Balap Liar di Pringsewu, 8 Motor Disita usai Laporan Masuk ke Call Center 110
18 Nyawa Melayang dalam 115 Kecelakaan di Pringsewu Selama Tujuh Bulan
Bupati Pringsewu saat sidak salah satu dapur MBG di Kecamatan Sukoharjo
Bupati Pringsewu Lantik Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional Rumpun Kesehatan
Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir
Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang
Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:27 WIB

Polisi Gerebek Arena Balap Liar di Pringsewu, 8 Motor Disita usai Laporan Masuk ke Call Center 110

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:52 WIB

18 Nyawa Melayang dalam 115 Kecelakaan di Pringsewu Selama Tujuh Bulan

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:47 WIB

Bupati Pringsewu saat sidak salah satu dapur MBG di Kecamatan Sukoharjo

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:05 WIB

Bupati Pringsewu Lantik Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional Rumpun Kesehatan

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Berita Terbaru