Dugaan Mark’Up Anggaran Konsumsi Rapat DPRD Pringsewu 2025 Capai Rp1,3 Miliar, Publik Mendesak Audit Menyeluruh  

hayat

- Redaksi

Kamis, 23 April 2026 - 05:29 WIB

50144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Isu dugaan penggelembungan atau mark’up anggaran makan minum dan snack rapat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu untuk tahun anggaran 2025 kembali menjadi sorotan tajam publik. Berdasarkan data yang beredar, nilai anggaran yang diduga mengalami pembengkakan mencapai angka Rp1,3 miliar. Hal ini memicu kemarahan dan tuntutan kuat dari masyarakat agar dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan transparan.

Anggaran konsumsi rapat yang dialokasikan dinilai tidak wajar dan jauh di atas standar yang wajar, terutama jika dibandingkan dengan skala kegiatan dan jumlah peserta rapat yang biasanya dilaksanakan. Banyak pihak mempertanyakan rasionalitas besaran dana tersebut, mengingat masih banyak kebutuhan mendesak masyarakat yang belum terpenuhi, seperti pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, dan pendidikan.

Ketua DPC Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kabupaten Pringsewu, Hayat, menilai bahwa pos belanja konsumsi rapat termasuk salah satu yang mencurigakan dalam pengelolaan anggaran DPRD Pringsewu periode 2024–2025 yang totalnya mencapai Rp25,6 miliar. Menurutnya, selain potensi mark up, juga ada indikasi duplikasi pos anggaran dan ketidaksesuaian antara perencanaan dengan realisasi di lapangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Baca Juga :  KSKP Bakauheni Amankan Dua Burung Diduga Makaw Tanpa Dokumen Resmi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anggaran untuk konsumsi rapat dan snack bisa mencapai miliaran rupiah per tahun. Ini angka yang sangat besar dan harus dipertanggungjawabkan dengan jelas. Ada kemungkinan terjadi pembengkakan harga, bahkan indikasi pemalsuan dokumen atau invoice. Namun, semua dugaan ini tentu harus dibuktikan melalui proses audit yang objektif dan sesuai aturan hukum,” ujar Hayat.

Sementara itu, masyarakat dan berbagai elemen masyarakat sipil semakin mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Inspektorat Daerah segera turun tangan melakukan pemeriksaan mendalam. Mereka menuntut agar setiap rupiah yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan dan tidak ada penyalahgunaan wewenang yang merugikan kepentingan publik.

Baca Juga :  Remaja Gadingrejo Ditemukan Meninggal di Gubuk, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Pidana

Hingga saat ini, pihak Sekretariat DPRD Pringsewu belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan mark up tersebut. Sikap diam dari pejabat terkait justru semakin mempertebal kecurigaan publik dan menambah tuntutan agar kasus ini segera diselesaikan dengan transparan dan adil.

Perlu diketahui, Pemerintah juga telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran yang menekankan penghematan pada belanja seremonial, termasuk konsumsi rapat dan perjalanan dinas. Oleh karena itu, dugaan pembengkakan anggaran ini dinilai semakin tidak sesuai dengan arah kebijakan yang ditetapkan pusat.

Masyarakat berharap, melalui audit menyeluruh, kebenaran dapat terungkap dan jika terbukti ada pelanggaran, pihak yang bertanggung jawab dapat dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku. Selain itu, diharapkan ke depannya pengelolaan anggaran daerah dapat lebih transparan, akuntabel, dan benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,ucap Hayat.

(Red) 

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Terima Kunjungan Tim Kemendagri
Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2O25
Sekda Pringsewu Pimpin Apel, Pajak Kendaraan ASN Setda Dicek Bapenda
RSUD Pringsewu Canangkan Zona Integritas, Perkuat Komitmen Pelayanan Publik yang Bersih dan Profesional
Pengurus PMI Pringsewu Siapkan Strategi Sukseskan Bulan Dana PMI
Kunjungi Pringsewu, Wakil Menteri Sosial RI Serahkan Bantuan Asistensi
Ratusan Aparat Gabungan Amankan Kunjungan Kerja Wamensos RI di Pringsewu
Pemkab Pringsewu Adakan Gelar Pertemuan Advokasi dan Koordinasi Program Cek Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:00 WIB

Kalapas Kelas ll A Labuhan Ruku Hamdi Hasibuan, Bantah 8 Poin Dugaan Penyimpangan Aksi Demo Tadi

Senin, 15 Juni 2026 - 18:52 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Bara Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah, Berhasil Himpun 75 Kantong Darah

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:20 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Bara Salurkan Bantuan Material Pembangunan untuk Yayasan Pendidikan dan Keagamaan

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:12 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Bara Gelar Bakti Religi di Rumah Ibadah dan Pemakaman Umum

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:04 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Bara Laksanakan Penanaman Pohon Serentak Gerakan Indonesia Asri

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:54 WIB

Polres Batu Bara Kembali Salurkan Hasil Panen Jagung ke Bulog Asahan, Total Distribusi Capai 254,861 Ton

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:30 WIB

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan Gelar Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Pererat Salaturahmi Polri dan Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:20 WIB

Polres Batu Bara Dukung Ketahanan Pangan Salurkan Hasil Panen Jagung Ke Bulog Asahan

Berita Terbaru